PAJAK BERTUTUR

Sri Mulyani Tekankan Pentingnya Membayar Pajak

Redaksi DDTCNews | Jumat, 11 Agustus 2017 | 17:31 WIB
Sri Mulyani Tekankan Pentingnya Membayar Pajak

JAKARTA, DDTCNews – Pemerintah mengadakan program Pajak Bertutur untuk meningkatkan kesadaran seluruh masyarakat soal pentingnya peran pajak. Mengingat, sebanyak 75% dari anggaran APBN berasal dari penerimaan negara sektor pajak.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan pembayaran pajak memiliki berbagai tujuan untuk menunjang kebutuhan masyarakat. Menurutnya pembayaran pajak merupakan kewajiban setiap warga negara sebagaimana tertuang pada konstitusi Undang-undang Dasar ‘45.

“Tujuan selanjutnya dari membayar pajak adalah untuk mencapai tujuan bernegara agar semakin adil dan makmur. Bahkan juga sebagai sarana mobilisasi sumber daya yang berasal dari aktivitas ekonomi masyarakat untuk membiayai pembangunan nasional,” ujarnya di Kantor Pusat Ditjen Pajak Jakarta, Jumat (11/8).

Baca Juga:
Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Sri menyatakan pemerintah berupaya menciptakan generasi muda agar semakin memahami peran pajak melalui program Pajak Bertutur. Program tersebut guna mengedukasi seluruh peserta didik mulai dari taraf Sekolah Dasar hingga Perguruan Tinggi di seluruh wilayah Indonesia.

Program Pajak Bertutur itu merupakan sinergi antara Ditjen Pajak dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) untuk memasukkan kurikulum mengenai perpajakan dalam beberapa mata pelajaran maupun mata kuliah.

Ia pun mengimbau seluruh masyarakat agar semakin ‘melek’ pajak, karena terciptanya keadilan dan kemakmuran suatu negara tercermin pada tingkat kepatuhan pembayaran pajak dari masyarakat. Pasalnya, anggaran belanja dalam APBN sebagian besar disokong oleh penerimaan pajak.

Baca Juga:
Kembali Dilantik Jadi Menkeu, Begini Pesan Sri Mulyani kepada Jajaran

Di samping itu, anggaran pembangunan nasional mulai dari pembangunan infrastruktur hingga lainnya pun berasal dari penerimaan pajak. Hal itu akan menjadikan aktivitas ekonomi di berbagai wilayah mampu mendorong penerimaan pajak ke depannya.

“If you don’t care about your country, never expect other people care about your country. Bayar pajaklah untuk Indonesia raya,” pungkasnya. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:45 WIB PERPRES 139/2024

Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Selasa, 22 Oktober 2024 | 09:30 WIB KABINET MERAH PUTIH

Kembali Dilantik Jadi Menkeu, Begini Pesan Sri Mulyani kepada Jajaran

Senin, 21 Oktober 2024 | 16:15 WIB KABINET MERAH PUTIH

Anggito: Belum Ada Pembagian Tugas yang Formal Antar Wamenkeu

Senin, 21 Oktober 2024 | 09:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Wajah-Wajah Lama Masih Isi Tim Ekonomi Prabowo-Gibran

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja