PENGAWASAN INTERNAL

Sri Mulyani Tekankan Penguatan Auditor Internal di Kemenkeu

Redaksi DDTCNews | Jumat, 04 Mei 2018 | 15:44 WIB
Sri Mulyani Tekankan Penguatan Auditor Internal di Kemenkeu

JAKARTA, DDTCNews – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawat menyatakan auditor internal punya peranan penting dalam menegakkan aspek transparansi dalam pelaksanaan roda pemerintahan.

Untuk itu, lanjutnya, auditor internal perlu terus menjaga profesionalismenya. Peningkatan kinerja tersebut salah satunya dengan dengan mencontoh tidak hanya sistem di dalam negeri, tetapi juga yang dianut sistem global.

"Jadi artinya adalah penekanan Anda sudah profesional dan profesionalism (itu) perlu di-sustain dengan terus melakukan benchmarking terhadap apa yang kita lakukan di sini, dengan banyak internal auditor di seluruh dunia tidak hanya di Indonesia," katanya pembukaan Rapat Kerja Pimpinan Tengah Tahun 2018 (Rakerpim) Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Keuangan, Rabu (2/5).

Baca Juga:
Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Menurut mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu posisi Kementerian Keuangan adalah pembina dari internal auditor seluruh Indonesia. Oleh karena itu, apabila Itjen tidak melakukan pembinaan secara baik maka dapat berpengaruh terhadap kualitas auditor yang dibina.

"Kalau Kementerian Keuangan memiliki degree of competency profesionalism dan juga integrity yang tinggi maka kita juga bisa menarik banyak sekali internal audit di seluruh Indonesia untuk menjadi bagus," harapnya.

Sri Mulyani mengingatkan perekonomian berubah sangat pesat dan banyak sekali tercipta ide baru, inovasi dan teknologi yang akan menciptakan suatu perubahan transformasi. Oleh karena itu, Itjen sebagai bagian dari bendahara umum negara juga harus memastikan tata kelola dan keuangan negara bisa digunakan untuk kemakmuran rakyat.

Baca Juga:
WP Bisa Akses Aplikasi Coretax Mulai Hari Ini, Fiturnya Masih Terbatas

"Kita sebagai bendahara umum negara tidak hanya sekadar bagaimana mengurus keuangan negara, tapi kita adalah suatu agent yang harus membuat policy dan juga harus make sure bahwa good governance tata kelola dan keuangan negara bisa digunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat yang berkeadilan," terangnya.

Seperti yang diketahui, Itjen Kemenkeu menyiapkan sejumlah metodologi untuk menjamin proses audit yang dapat diandalkan. Metodologi tersebut mencakup penerapan perencanaan pengawasan tahunan berbasis risiko; penyusunan risk and control matriks klien pengawasan, pengujian pengendalian dan substantif, pemanfaatan teknik data analitik serta penyeragaman penyusunan simpulan hasil pengawasan. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Selasa, 24 Desember 2024 | 17:27 WIB CORETAX SYSTEM

WP Bisa Akses Aplikasi Coretax Mulai Hari Ini, Fiturnya Masih Terbatas

Selasa, 24 Desember 2024 | 14:30 WIB APARATUR SIPIL NEGARA

Jelang Natal, Pegawai DJP Diminta Tidak Terima Gratifikasi

Selasa, 24 Desember 2024 | 13:00 WIB KANWIL DJP JAKARTA TIMUR

Bikin Faktur Pajak Fiktif, Dua Bos Perusahaan Diserahkan ke Kejaksaan

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra