PENGAWASAN INTERNAL

Sri Mulyani Tekankan Penguatan Auditor Internal di Kemenkeu

Redaksi DDTCNews | Jumat, 04 Mei 2018 | 15:44 WIB
Sri Mulyani Tekankan Penguatan Auditor Internal di Kemenkeu

JAKARTA, DDTCNews – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawat menyatakan auditor internal punya peranan penting dalam menegakkan aspek transparansi dalam pelaksanaan roda pemerintahan.

Untuk itu, lanjutnya, auditor internal perlu terus menjaga profesionalismenya. Peningkatan kinerja tersebut salah satunya dengan dengan mencontoh tidak hanya sistem di dalam negeri, tetapi juga yang dianut sistem global.

"Jadi artinya adalah penekanan Anda sudah profesional dan profesionalism (itu) perlu di-sustain dengan terus melakukan benchmarking terhadap apa yang kita lakukan di sini, dengan banyak internal auditor di seluruh dunia tidak hanya di Indonesia," katanya pembukaan Rapat Kerja Pimpinan Tengah Tahun 2018 (Rakerpim) Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Keuangan, Rabu (2/5).

Baca Juga:
Urus Pemeriksaan Bukper: Coretax Bakal Hadirkan 4 Fitur Baru

Menurut mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu posisi Kementerian Keuangan adalah pembina dari internal auditor seluruh Indonesia. Oleh karena itu, apabila Itjen tidak melakukan pembinaan secara baik maka dapat berpengaruh terhadap kualitas auditor yang dibina.

"Kalau Kementerian Keuangan memiliki degree of competency profesionalism dan juga integrity yang tinggi maka kita juga bisa menarik banyak sekali internal audit di seluruh Indonesia untuk menjadi bagus," harapnya.

Sri Mulyani mengingatkan perekonomian berubah sangat pesat dan banyak sekali tercipta ide baru, inovasi dan teknologi yang akan menciptakan suatu perubahan transformasi. Oleh karena itu, Itjen sebagai bagian dari bendahara umum negara juga harus memastikan tata kelola dan keuangan negara bisa digunakan untuk kemakmuran rakyat.

Baca Juga:
Langganan Platform Streaming Musik, Kena PPN atau Pajak Hiburan?

"Kita sebagai bendahara umum negara tidak hanya sekadar bagaimana mengurus keuangan negara, tapi kita adalah suatu agent yang harus membuat policy dan juga harus make sure bahwa good governance tata kelola dan keuangan negara bisa digunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat yang berkeadilan," terangnya.

Seperti yang diketahui, Itjen Kemenkeu menyiapkan sejumlah metodologi untuk menjamin proses audit yang dapat diandalkan. Metodologi tersebut mencakup penerapan perencanaan pengawasan tahunan berbasis risiko; penyusunan risk and control matriks klien pengawasan, pengujian pengendalian dan substantif, pemanfaatan teknik data analitik serta penyeragaman penyusunan simpulan hasil pengawasan. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 21 Oktober 2024 | 14:32 WIB CORETAX SYSTEM

Urus Pemeriksaan Bukper: Coretax Bakal Hadirkan 4 Fitur Baru

Jumat, 18 Oktober 2024 | 15:30 WIB SERBA-SERBI PAJAK

Langganan Platform Streaming Musik, Kena PPN atau Pajak Hiburan?

Jumat, 18 Oktober 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Kinerja Penegakan Hukum Ditjen Pajak selama 1 Dekade Terakhir

Selasa, 08 Oktober 2024 | 11:30 WIB KAMUS PAJAK

Apa Itu Program Business Development Services (BDS) dari DJP?

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN