JAKARTA, DDTCNews – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawat menyatakan auditor internal punya peranan penting dalam menegakkan aspek transparansi dalam pelaksanaan roda pemerintahan.
Untuk itu, lanjutnya, auditor internal perlu terus menjaga profesionalismenya. Peningkatan kinerja tersebut salah satunya dengan dengan mencontoh tidak hanya sistem di dalam negeri, tetapi juga yang dianut sistem global.
"Jadi artinya adalah penekanan Anda sudah profesional dan profesionalism (itu) perlu di-sustain dengan terus melakukan benchmarking terhadap apa yang kita lakukan di sini, dengan banyak internal auditor di seluruh dunia tidak hanya di Indonesia," katanya pembukaan Rapat Kerja Pimpinan Tengah Tahun 2018 (Rakerpim) Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Keuangan, Rabu (2/5).
Menurut mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu posisi Kementerian Keuangan adalah pembina dari internal auditor seluruh Indonesia. Oleh karena itu, apabila Itjen tidak melakukan pembinaan secara baik maka dapat berpengaruh terhadap kualitas auditor yang dibina.
"Kalau Kementerian Keuangan memiliki degree of competency profesionalism dan juga integrity yang tinggi maka kita juga bisa menarik banyak sekali internal audit di seluruh Indonesia untuk menjadi bagus," harapnya.
Sri Mulyani mengingatkan perekonomian berubah sangat pesat dan banyak sekali tercipta ide baru, inovasi dan teknologi yang akan menciptakan suatu perubahan transformasi. Oleh karena itu, Itjen sebagai bagian dari bendahara umum negara juga harus memastikan tata kelola dan keuangan negara bisa digunakan untuk kemakmuran rakyat.
"Kita sebagai bendahara umum negara tidak hanya sekadar bagaimana mengurus keuangan negara, tapi kita adalah suatu agent yang harus membuat policy dan juga harus make sure bahwa good governance tata kelola dan keuangan negara bisa digunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat yang berkeadilan," terangnya.
Seperti yang diketahui, Itjen Kemenkeu menyiapkan sejumlah metodologi untuk menjamin proses audit yang dapat diandalkan. Metodologi tersebut mencakup penerapan perencanaan pengawasan tahunan berbasis risiko; penyusunan risk and control matriks klien pengawasan, pengujian pengendalian dan substantif, pemanfaatan teknik data analitik serta penyeragaman penyusunan simpulan hasil pengawasan. (Amu)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.