DIVESTASI SAHAM

Sri Mulyani Tegaskan Warga Papua Dapat 10% Saham Freeport

Awwaliatul Mukarromah | Senin, 15 Januari 2018 | 11:22 WIB
Sri Mulyani Tegaskan Warga Papua Dapat 10% Saham Freeport

JAKARTA, DDTCNews – Pemerintah Daerah Provinsi Papua dan Pemerintah Daerah Kabupaten Mimika akan mendapatkan 10% dari 51% divestasi pengalihan saham PT Freeport Indonesia ke pemerintah Indonesia.

Hal itu ditandai dengan penandatanganan perjanjian oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan, Gubernur Papua Lukas Enembe, Bupati Mimika Eltinus Omaleng, dan Direktur Utama PT Indonesia Asahan Aluminium/Inalum (Persero) Budi Gunadi Sadikin di Kantor Kementerian Keuangan di Jakarta, Jumat (12/1).

"Berdasarkan perjanjian ini, pemerintah provinsi Papua dan kabupaten Mimika secara bersama-sama akan memiliki hak atas saham PT Freeport Indonesia sebesar 10% sesudah divestasi," kata Sri Mulyani.

Baca Juga:
Jelang Peluncuran, Sri Mulyani Cek Staf yang Lembur Selesaikan Coretax

Dia menambahkan, dari 10% tersebut termasuk untuk mengakomodir hak ulayat atau wilayah adat dan masyarakat yang terkena dampak eksplorasi Freeport. "Porsi hak atas kepemilikan saham tersebut termasuk untuk mengakomodir hak-hak dari masyarakat pemilik hak ulayat dan masyarakat yang terkena dampak permanen dari usaha PT Freeport Indonesia," ujarnya.

Pengambilan divestasi sebesar 51% itu, lanjut Sri Mulyani, akan dilakukan melalui mekanisme korporasi sehingga tidak membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), di mana, PT Inalum akan menjadi perusahaan yang akan mengambil alih 51% saham kemudian 10% diberikan kepada pemerintah daerah.

"Pengambilalihan ini tidak akan membebani APBN dan APBD. Jadi dalam hal ini untuk pemerintah daerah Papua dan kabupaten Mimika serta APBN tidak akan mengeluarkan uang. Prosesnya melalui korporasi yang akan dilakukan melalui PT Persero Inalum," jelasnya.

Baca Juga:
PPN Jadi Naik, Berikut Daftar Lengkap Paket Kebijakan Ekonomi 2025!

Sri Mulyani meminta agar PT Inalum segera menuntaskan proses divestasi ini sesuai dengan paket perjanjian antara pemerintah Indonesia dengan PT Freeport Indonesia. "Kepada PT Inalum saya minta agar terus bekerja melaksanakan proses divestasi ini hingga dapat diselesaikannya keseluruhan paket perjanjian ini dengan cara profesional, penuh integritas dan menjaga prinsip-prinsip good corporate governance," lanjutnya.

Dia menyatakan proses penandatanganan perjanjian antara Pemerintah pusat dengan Pemerintah Provinsi Papua dan Kabupaten Mimika untuk kepemilikan 10% divestasi saham PT Freeport Indonesia ini adalah sejarah penting bangsa Indonesia.

"Momentum penandatanganan perjanjian ini merupakan suatu sejarah penting bagi bangsa Indonesia. Dan keseluruhan proses pengambil alihan saham divestasi PT Freeport Indonesia harus terus dikawal dengan mengedepankan kepentingan nasional, kepentingan rakyat Papua, kedaulatan Negara Republik Indonesia di dalam melaksanakan pengelolaan sumber daya alam secara transparan," tambahnya.

Sri Mulyani memastikan, kesepakatan antara Pemerintah Indonesia dengan PT Freeport terkait perolehan divestasi saham 51% untuk Indonesia bersifat mutlak. "Yang kami bisa yakinkan ke anda semua bahwa komitmen 51% sesuai dengan instruksi bapak Presiden adalah non-negotiable (tidak ada negosiasi lagi)," tandasnya. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 23 Desember 2024 | 10:00 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Peluncuran, Sri Mulyani Cek Staf yang Lembur Selesaikan Coretax

Senin, 16 Desember 2024 | 11:05 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

PPN Jadi Naik, Berikut Daftar Lengkap Paket Kebijakan Ekonomi 2025!

Senin, 16 Desember 2024 | 10:47 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Resmi! Pemerintah Umumkan PPN Tetap Naik Jadi 12% Mulai 1 Januari 2025

Minggu, 15 Desember 2024 | 13:13 WIB PEREKONOMIAN GLOBAL

Sri Mulyani Waspadai Dampak Kebijakan Trump terhadap Ekonomi Indonesia

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?

Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan