RAPBN 2024 DAN NOTA KEUANGAN

Sri Mulyani: Setoran Bea dan Cukai Ditarget Naik 7 Persen pada 2024

Dian Kurniati | Kamis, 17 Agustus 2023 | 12:00 WIB
Sri Mulyani: Setoran Bea dan Cukai Ditarget Naik 7 Persen pada 2024

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (kiri) bersama Menkeu Sri Mulyani (tengah) dan Menkes Budi G Sadikin melambaikan tangan ke arah wartawan seusai menyampaikan konferensi pers RAPBN dan Nota Keuangan 2024 di Jakarta, Rabu (16/8/2023). ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/aww.

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah menargetkan penerimaan kepabeanan dan cukai pada RAPBN 2024 akan mencapai Rp320,98 triliun, atau naik 7% dari outlook penerimaan kepabeanan dan cukai pada tahun ini.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan setoran kepabeanan dan cukai utamanya tetap akan ditopang cukai. Dari sisi kepabeanan, setoran bea masuk diperkirakan tetap tumbuh, sedangkan bea keluar bakal terkontraksi sejalan dengan moderasi harga komoditas.

"Penerimaan cukai diperkirakan akan naik 8,3%, bea masuk masih akan naik 8,1% Namun, bea keluar diperkirakan akan turun," katanya, dikutip pada Kamis (17/8/2023).

Baca Juga:
DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Setoran cukai dalam RAPBN 2024 diperkirakan Rp246,07 triliun, tumbuh 8,3%. Upaya optimalisasi penerimaan cukai yang akan dilakukan antara lain melalui intensifikasi dan ekstensifikasi cukai dalam rangka mendukung implementasi UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).

Intensifikasi cukai dilakukan dengan cara menyesuaikan kebijakan tarif cukai, terutama cukai hasil tembakau, yang disusun dalam jangka menengah dengan memperhatikan 4 pilar kebijakan.

Cukai Minuman Bergula dalam Kemasan

Sementara itu, ekstensifikasi cukai dilakukan dengan penerapan barang kena cukai baru berupa plastik dan minuman bergula dalam kemasan (MBDK) dengan memperhatikan aspek pemulihan ekonomi dan daya beli masyarakat.

Baca Juga:
Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Untuk bea masuk, RAPBN 2024 direncanakan mencapai Rp57,37 triliun, tumbuh 8,1%. Dari sisi reformasi struktural, pemerintah akan melanjutkan ekosistem logistik nasional untuk mendorong efisiensi waktu dan biaya logistik nasional.

Tak hanya itu, pengembangan ekosistem itu untuk mendorong harmonisasi kebijakan barang larangan dan/atau pembatasan dengan kementerian/lembaga (K/L) terkait, serta penguatan dan harmonisasi kebijakan kawasan berfasilitas.

Soal bea keluar, target penerimaannya pada RAPBN 2024 diperkirakan Rp17,52 triliun. Target ini mengalami penurunan sebesar 11,5% dibandingkan dengan outlook penerimaan bea keluar pada tahun ini.

Baca Juga:
Anggota DPR Ini Minta Prabowo Kaji Ulang Kenaikan PPN Jadi 12 Persen

Kontraksi ini salah satunya disebabkan kebijakan bea keluar yang disinergikan dengan kebijakan hilirisasi sumber daya alam (SDA).

"Memang bea keluar tidak menjadi andalan lebih karena kita ingin terjadi nilai tambah lebih di dalam negeri," ujar Sri Mulyani. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Anggota DPR Ini Minta Prabowo Kaji Ulang Kenaikan PPN Jadi 12 Persen

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN