KEPATUHAN PAJAK

Sri Mulyani Senang Makin Banyak SPT Tahunan Disampaikan Online

Dian Kurniati | Selasa, 23 Mei 2023 | 08:45 WIB
Sri Mulyani Senang Makin Banyak SPT Tahunan Disampaikan Online

Menteri Keuangan Sri Mulyani dengan materi paparannya dalam konferensi pers APBN Kita.

JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Pajak (DJP) mencatat telah menerima 13,49 juta Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan hingga 19 Mei 2022.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan angka penyampaian SPT Tahunan tersebut meningkat 2,89% dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu, yakni sebanyak 13,11 juta SPT Tahunan. Menurutnya, pertumbuhan itu menunjukkan makin banyak wajib pajak yang patuh menyampaikan SPT Tahunan.

"Ini hal yang cukup baik bagi kita untuk melihat tren yang masih positif dari wajib pajak pribadi maupun orang badan," katanya, dikutip pada Selasa (23/5/2023).

Baca Juga:
SPT Tahunan Pajak Karbon berdasarkan PMK 81/2024

Sri Mulyani mengatakan penyampaian SPT Tahunan tersebut terdiri atas 12,5 juta wajib pajak orang pribadi dan sekitar 990.000 wajib pajak badan. Penyampaian SPT Tahunan wajib pajak orang pribadi mengalami kenaikan 2,53%, sedangkan pada wajib pajak badan tumbuh 7,65%.

Menurutnya, kebanyakan wajib pajak menyampaikan SPT Tahunannya pada Maret dan April lalu. Hal itu juga sejalan dengan amanat UU Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP) yang mengatur batas akhir penyampaian SPT Tahunan wajib pajak orang pribadi paling lambat 3 bulan setelah berakhirnya tahun pajak dan untuk SPT tahunan wajib pajak badan paling lambat 4 bulan setelah berakhirnya tahun pajak.

Sri Mulyani kemudian menjelaskan mayoritas SPT Tahunan disampaikan wajib pajak melalui saluran elektronik seperti e-form dan e-filing, yakni 96,21%. Penyampaian SPT Tahunan secara elektronik ini meningkat dari catatan sepanjang 2022 yang sebesar 91,08%.

Baca Juga:
Hal-Hal yang Perlu WP OP Siapkan Sebelum Lapor SPT Tahunan

Dia mengaku senang banyak wajib pajak yang menyadari kemudahan pemenuhan kewajiban pajak melalui sistem elektronik.

"Ini diharapkan akan mampu meningkatkan compliance dan convenience dari para pembayar pajak," ujarnya.

Masih Ada SPT Tahunan yang Disampaikan Manual

Sementara itu, masih ada 3,79% SPT Tahunan yang disampaikan secara manual, baik mengirimkan langsung ke kantor pajak atau melalui pos.

Pada 2022, total SPT Tahunan yang disampaikan sebanyak 17,2 juta SPT. Dengan data ini, pemerintah memperkirakan DJP masih akan menerima sekitar 4 juta SPT hingga akhir tahun. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 29 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

SPT Tahunan Pajak Karbon berdasarkan PMK 81/2024

Sabtu, 28 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Hal-Hal yang Perlu WP OP Siapkan Sebelum Lapor SPT Tahunan

Jumat, 27 Desember 2024 | 09:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Tahun Baru, PTKP Baru? Catatan bagi yang Baru Menikah atau Punya Anak

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

BERITA PILIHAN
Minggu, 29 Desember 2024 | 15:00 WIB KILAS BALIK 2024

Agustus 2024: Aturan Akses Informasi Keuangan untuk Perpajakan Diubah

Minggu, 29 Desember 2024 | 14:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

DJP Beri Klarifikasi, Tidak Bakal Ada Pajak Khusus Janda atau Duda

Minggu, 29 Desember 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Prabowo Tegaskan Komitmen Perangi Korupsi dan Pengelakan Pajak

Minggu, 29 Desember 2024 | 12:30 WIB KABUPATEN SUBANG

Konsolidasi Internal Kuat, Target Pajak Daerah Tercapai Lebih Cepat

Minggu, 29 Desember 2024 | 11:30 WIB PAJAK PENGHASILAN

2 Tarif PPh Final untuk Penghasilan atas Bunga Simpanan Koperasi

Minggu, 29 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

SPT Tahunan Pajak Karbon berdasarkan PMK 81/2024

Minggu, 29 Desember 2024 | 10:30 WIB PMK 81/2024

Batas Waktu Keputusan Angsuran/Penundaan Pembayaran Pajak Berubah

Minggu, 29 Desember 2024 | 10:15 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Antisipasi Lonjakan Konsumsi BBM pada Tahun Baru

Minggu, 29 Desember 2024 | 10:00 WIB POJK 27/2024

POJK Baru, Ini Kriteria Aset Kripto yang Boleh Diperdagangkan di Bursa

Minggu, 29 Desember 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

DPR Minta Kenaikan Tarif PPN Jadi Momentum Perkuat Ketahanan Fiskal