PERTUMBUHAN EKONOMI NASIONAL

Sri Mulyani Sebut Stabilitas Sistem Keuangan Nasional Masih Terjaga

Dian Kurniati | Rabu, 02 Agustus 2023 | 09:30 WIB
Sri Mulyani Sebut Stabilitas Sistem Keuangan Nasional Masih Terjaga

Ilustrasi. Suasana gedung-gedung bertingkat di Jakarta, Jumat (31/3/2023). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/foc.

JAKARTA, DDTCNews - Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) menyatakan stabilitas sistem keuangan pada kuartal II/2023 masih terpantau terjaga di tengah dinamika global.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut kondisi ekonomi dan sistem keuangan domestik saat ini cukup resilien. Meski demikian, KSSK akan terus meningkatkan koordinasi dan kewaspadaan terhadap perekonomian dan risiko pasar keuangan global.

"KSSK berkomitmen untuk terus memperkuat koordinasi dan meningkatkan kewaspadaan terhadap perkembangan risiko global ke depan, termasuk mewaspadai potensi rambatan dampak global terhadap sektor keuangan domestik," katanya, dikutip pada Rabu (2/8/2023).

Baca Juga:
Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

Sri Mulyani mengatakan ketidakpastian ekonomi global ke depan masih akan tetap tinggi. IMF telah merevisi kembali proyeksi pertumbuhan global menjadi 3,0% pada 2023, sedikit lebih baik dari proyeksi April 2023 yang sebesar 2,8%.

Pertumbuhan ekonomi AS dan beberapa negara maju di Eropa diperkirakan lebih baik dari proyeksi sebelumnya. Sementara itu, proyeksi pertumbuhan ekonomi China tetap sama, tetapi risiko konsumsi dan investasinya belum pulih, terutama properti sehingga perlu diwaspadai.

Tekanan inflasi di negara maju dinilai relatif tinggi dipengaruhi perekonomian yang lebih kuat dan pasar tenaga kerja yang ketat. Hal ini diperkirakan akan mendorong kenaikan lebih lanjut suku bunga kebijakan moneter di negara maju, termasuk Federal Funds Rate (FFR).

Baca Juga:
Ada Pajak Minimum Global, RI Cari Cara Biar Insentif KEK Tetap Menarik

Perkembangan tersebut menyebabkan aliran modal ke negara berkembang akan lebih selektif dan meningkatkan tekanan nilai tukar di negara berkembang, termasuk Indonesia.

Kinerja Pertumbuhan Ekonomi Nasional

Di dalam negeri, pertumbuhan ekonomi tetap baik didukung permintaan domestik. Pada kuartal II/2023 pertumbuhan ekonomi diprakirakan masih tumbuh kuat, ditopang oleh peningkatan konsumsi rumah tangga dan tren ekspansif aktivitas manufaktur.

Konsumsi rumah tangga tercatat meningkat didorong terus naiknya mobilitas, membaiknya ekspektasi pendapatan, dan terkendalinya inflasi, serta dampak positif dari hari besar keagamaan nasional dan pemberian gaji ke-13 kepada aparatur sipil negara (ASN).

Baca Juga:
Seluruh K/L Diminta Usulkan Revisi Belanja Paling Lambat 14 Februari

Meski investasi bangunan relatif tertahan, investasi nonbangunan masih terindikasi ekspansif. Kondisi ini juga sejalan dengan kinerja ekspor yang positif dan berlanjutnya hilirisasi.

"Dengan perkembangan yang positif ini, pertumbuhan ekonomi Indonesia pada 2023 baik kuartal II dan seluruh tahun diperkirakan masih terjaga di kisaran 5,0%-5,3%," ujar Sri Mulyani.

Soal inflasi, kinerjanya kini kembali ke dalam sasaran lebih cepat dari proyeksi. Inflasi turun dari 4,97% (yoy) pada kuartal I/2023 menjadi 3,52% pada kuartal II/2023, kembali berada dalam sasaran 3% plus minus 1%. Inflasi inti juga terus melambat menjadi 2,58%.

Baca Juga:
Hal-Hal yang Bakal Diteliti saat WP Ajukan Pengembalian Pendahuluan

Terkait dengan kinerja APBN, Sri Mulyani menyebut pada semester I/2023 masih solid. Meskipun termoderasi di tengah normalisasi harga komoditas, pendapatan negara tetap tumbuh positif.

Kinerja belanja negara juga terus ekspansif dan menopang berbagai agenda pembangunan serta menjaga stabilitas kondisi ekonomi makro. Kesehatan fiskal terus terjaga tercermin dari surplus anggaran Rp152,3 triliun atau setara dengan 0,71% PDB. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 31 Januari 2025 | 15:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:45 WIB PAJAK MINIMUM GLOBAL

Ada Pajak Minimum Global, RI Cari Cara Biar Insentif KEK Tetap Menarik

Jumat, 31 Januari 2025 | 09:30 WIB AMERIKA SERIKAT

AS Buka Opsi Batalkan Bea Masuk 25% Atas Impor dari Kanada dan Meksiko

Kamis, 30 Januari 2025 | 17:55 WIB PAJAK INTERNASIONAL

Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

BERITA PILIHAN
Jumat, 31 Januari 2025 | 19:30 WIB KONSULTASI PAJAK    

DJP Bisa Tentukan Nilai Harta Berwujud, Ini yang Perlu Diperhatikan

Jumat, 31 Januari 2025 | 19:00 WIB PMK 136/2024

Pajak Minimum Global Bagi WP CbCR Bisa Dinolkan, Begini Kriterianya

Jumat, 31 Januari 2025 | 17:15 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Wah, Transaksi Intragrup Naik! Perlu Paham Transfer Pricing

Jumat, 31 Januari 2025 | 16:11 WIB CORETAX SYSTEM

Bermunculan Surat Teguran yang Tak Sesuai di Coretax? Jangan Khawatir!

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:31 WIB KEBIJAKAN PAJAK

WP Tax Holiday Terdampak Pajak Minimum Global, PPh Badan Turun Lagi?

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:11 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Supertax Deduction Kurang Laku, Ternyata Banyak Investor Tak Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 14:30 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Demi Kejar Pajak, Dinas ESDM Petakan Ulang Sumur Air Tanah di Daerah

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:45 WIB PAJAK MINIMUM GLOBAL

Ada Pajak Minimum Global, RI Cari Cara Biar Insentif KEK Tetap Menarik

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:25 WIB TAX CENTER UNIVERSITAS ADVENT SURYA NUSANTARA

Gratis untuk Umum! Sosialisasi Soal Coretax, PPN 12%, dan SAK EMKM-EP