PEREKONOMIAN INDONESIA

Sri Mulyani Sebut RI Mampu Lakukan Konsolidasi APBN Lebih Cepat

Dian Kurniati | Senin, 23 Oktober 2023 | 13:15 WIB
Sri Mulyani Sebut RI Mampu Lakukan Konsolidasi APBN Lebih Cepat

Menkeu Sri Mulyani.

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut Indonesia menjadi salah satu dari sedikit negara yang mampu melakukan konsolidasi fiskal secara lebih cepat pascapandemi Covid-19.

Sri Mulyani mengatakan pandemi Covid-19 yang diikuti dengan krisis ekonomi dan sosial menjadi tantangan bagi semua negara di dunia. Meski demikian, upaya pemulihan ekonomi dan APBN di setiap negara memiliki progres berbeda-beda.

Baca Juga:
Ada Titipan Pesan dari Gibran ke Bahlil Soal Elpiji 3 Kg, Apa Isinya?

"Banyak negara yang ekonominya pulih, mereka sudah terlanjur spoiled. Tidak mau mengumpulkan pajak, tidak mau menurunkan utangnya dan rasio defisitnya. Karena itu suatu pekerjaan yang sangat tidak mudah dan tidak populer," katanya dalam kuliah umum di Undip, Senin (23/10/2023).

Sri Mulyani mengatakan APBN harus berperan sebagai instrumen countercyclical untuk menangani masalah kesehatan akibat pandemi Covid-19 sekaligus memberi perlindungan sosial kepada masyarakat dan mendukung pemulihan ekonomi. Di sisi lain, penerimaan negara saat pademi juga mengalami kontraksi karena berbagai kegiatan ekonomi masyarakat melemah.

Dalam suasana Covid-19, defisit APBN sempat melebar menjadi 6,1% PDB pada 2020, tetapi perlahan turun menjadi 4,57% PDB pada 2021 dan 2,35% PDB pada 2022. Penurunan defisit di bawah 3% PDB pada 2022 tersebut juga lebih cepat dari yang direncanakan pemerintah.

Baca Juga:
Airlangga Minta Kendala Coretax Jangan Sampai Ganggu Penerimaan Negara

Menurutnya, banyak negara yang defisitnya lebih lebar seperti Malaysia 5,3% PDB, Thailand 5,5% PDB, China 7,5% PDB, serta India 9,6% PDB.

Dia menjelaskan rasio utang Indonesia yang tercatat sebesar 39,6% PDB pada 2022 juga relatif baik di antara negara lainnya. Menurutnya, banyak posisi utang di banyak negara tetap tinggi atau bahkan kembali naik meski pandemi Covid-19 telah tertangani.

Posisi utang di Thailand masih mencapai 60,5% PDB, China 77,1% PDB, India 83,1 PDB, serta AS 121,7% PDB.

Baca Juga:
Kenaikan PPN Tak Banyak Sumbang Penerimaan, DPR Dukung Penghematan

Sri Mulyani menyebut pemerintah selama pandemi Covid-19 telah melakukan berbagai upaya untuk menyehatkan kembali APBN. Salah satu langkah yang dilakukan yakni mereformasi perpajakan di Indonesia.

"Anda pikir menteri keuangan hobinya memajaki? Enggak juga karena itu bukan masalah hobi, tetapi konstitusi dari undang-undang, dan semua undang-undang itu dibahas dalam proses politik," ujarnya. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 03 Februari 2025 | 15:21 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Ada Titipan Pesan dari Gibran ke Bahlil Soal Elpiji 3 Kg, Apa Isinya?

Senin, 03 Februari 2025 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Airlangga Minta Kendala Coretax Jangan Sampai Ganggu Penerimaan Negara

Senin, 03 Februari 2025 | 11:11 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kenaikan PPN Tak Banyak Sumbang Penerimaan, DPR Dukung Penghematan

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:45 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Tenang! Surat Teguran ‘Gaib’ karena Coretax Eror Bisa Dibatalkan DJP

BERITA PILIHAN
Senin, 03 Februari 2025 | 18:30 WIB PMK 7/2025

Kemenkeu Terbitkan Pedoman Pemeriksaan dan Penagihan Pajak Daerah

Senin, 03 Februari 2025 | 17:30 WIB PMK 136/2024

Ada De Minimis Exclusion, Pajak Minimum Global Bisa Jadi Nol

Senin, 03 Februari 2025 | 16:45 WIB KAMUS PAJAK

Apa Itu Surat Keputusan Pembetulan?

Senin, 03 Februari 2025 | 16:21 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Inflasi Januari Cuma 0,76 Persen, Diskon Listrik Jadi Penyebab

Senin, 03 Februari 2025 | 16:09 WIB KOTA TANJUNGPINANG

Waduh! Pemkot Dituding Bikin Agenda Fiktif Pencetakan Buku Perda Pajak

Senin, 03 Februari 2025 | 15:30 WIB CORETAX DJP

Baru! DJP Rilis Buku Panduan Pembuatan Bukti Potong PPh Via Coretax

Senin, 03 Februari 2025 | 15:21 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Ada Titipan Pesan dari Gibran ke Bahlil Soal Elpiji 3 Kg, Apa Isinya?

Senin, 03 Februari 2025 | 15:09 WIB AGENDA PAJAK

Hadapi 2025, DDTC Gelar Seminar Eksklusif di Cikarang

Senin, 03 Februari 2025 | 14:09 WIB CORETAX SYSTEM

Perlu Waktu, Coretax Belum Nyambung ke Seluruh Bank dan Kementerian

Senin, 03 Februari 2025 | 14:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Tata Ulang Lahan Kebun Sawit, Pastikan Kepatuhan Pengusaha