KINERJA FISKAL

Sri Mulyani Sebut Pembiayaan Utang Negara Tumbuh 118%

Dian Kurniati | Selasa, 25 Agustus 2020 | 16:20 WIB
Sri Mulyani Sebut Pembiayaan Utang Negara Tumbuh 118%

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat menggunakan face shield. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/wsj.

JAKARTA, DDTCNews—Kementerian Keuangan mencatat realisasi pembiayaan utang pada APBN 2020 hingga Juli 2020 mencapai Rp519,2 triliun naik 118% dari periode yang sama tahun lalu sebesar Rp238 triliun.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan melonjaknya pembiayaan utang itu disebabkan oleh kenaikan defisit anggaran hingga 79,5% dibandingkan dengan tahun lalu akibat pandemi virus Corona.

"Naik sangat tinggi dibandingkan dengan tahun lalu sebesar 118% karena ini untuk mendanai defisit yang realisasinya mencapai Rp330,2 triliun atau 31,8% [dari target]," katanya dalam konferensi pers APBN Kita, Selasa (25/8/2020).

Baca Juga:
DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Menkeu menambahkan realisasi pembiayaan utang itu setara 42,5% dari yang ditargetkan dalam Peraturan Presiden (Perpres) No.72/2020. Pada Perpres tersebut, pembiayaan utang pemerintah 2020 mencapai Rp1.220,5 triliun.

Dia menjelaskan pembiayaan utang tersebut tidak bisa dihindari karena penerimaan negara hingga Juli hanya Rp922,2 triliun atau 54,3% dari target. Sementara itu, belanja negara tercatat Rp1.252,4 triliun atau 45,7% dari pagu.

Jika diperinci, pembiayaan utang pemerintah terdiri atas Surat Berharga Negara (SBN) dan pinjaman. Pembiayaan utang melalui penerbitan SBN tercatat senilai Rp513,4 triliun atau naik 110,1% dari periode yang sama tahun lalu.

Baca Juga:
Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Dalam pembiayaan utang melalui penerbitan SBN, pemerintah juga menjual SBN kepada Bank Indonesia (BI), baik melalui mekanisme pasar maupun penawaran langsung. BI dalam hal ini berperan sebagai standby buyer.

“BI berdasarkan SKB I bulan April telah berpartisipasi Rp42,965 triliun, sedangkan pada SKB II menunjukkan adanya burden sharing yang terealisasi sebesar Rp82,1 triliun," ujar Sri Mulyani.

Untuk pembiayaan utang yang bersumber dari pinjaman, tercatat Rp5,8 triliun atau 12,4% dari target tahun ini sebesar Rp46,7 triliun. Realisasi tersebut juga naik signifikan sebesar 191,4% dari periode yang sama tahun lalu. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Anggota DPR Ini Minta Prabowo Kaji Ulang Kenaikan PPN Jadi 12 Persen

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN