Menteri Keuangan Sri Mulyani (kanan) menyerahkan tanggapan pemerintah atas pengesahan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2021 kepada Ketua DPR Puan Maharani (kiri) disaksikan Wakil Ketua DPR Rachmad Gobel (tengah) dalam Rapat Paripurna DPR, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (29/9/2020). ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/hp.
JAKARTA, DDTCNews – Konsolidasi fiskal mulai dilakukan pada tahun depan setelah APBN 2021 disepakati DPR dan pemerintah dengan patokan defisit anggaran sebesar 5,70% terhadap produk domestik bruto (PDB).
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan defisit anggaran dalam APBN 2021 ditetapkan senilai Rp1.006,4 triliun atau 5,70% PDB. Defisit tersebut lebih rendah dari patokan tahun ini dalam Perpres 72/2020 senilai Rp1.039,2 triliun atau 6,34% PDB.
“Inilah yang disebut sebagai arah atau direction untuk konsolidasi sudah dimulai tahun 2021. Meskipun Covid-nya belum selesai dan pemulihan ekonominya masih dalam tahap dini, kami harus sudah mulai menunjukkan tekad untuk melakukan konsolidasi fiskal,” jelasnya.
Secara umum, target pendapatan negara dan belanja negara mengalami kenaikan dibandingkan patokan tahun ini dalam Perpres 72/2020. Namun, dibandingkan dengan usulan awal RAPBN 2021, target pendapatan negara turun. Sementara itu, belanja negara naik tipis dibandingkan usulan awal.
Sri Mulyani mengatakan lebih rendahnya target final dibandingkan usulan awal karena pemerintah melihat masih ada risiko shortfall target penerimaan pajak pada tahun ini. Hal ini berdampak pada penentuan target 2021. Simak artikel ‘Soal Shortfall Pajak, Kepala BKF: Teman-Teman di DJP Lagi Kerja Keras’.
“Kami melihat di Perpres 72/2020 dan kondisi penerimaan pajak, terutama sektor usaha, yang masih dalam konsolidasi akibat Covid. Jadi, kami harus hati-hati meletakkan target penerimaan pajak,” ujarnya.
Sementara itu, belanja negara sedikit mengalami peningkatan karena masih ada keperluan dukungan untuk pemulihan dari sisi kesehatan dan ekonomi, baik secara sektoral maupun regional. Hal ini tercermin dari belanja kementerian/lembaga (K/L) dan non-K/L.
“Konsolidasi fiskal dilakukan terukur dan bertahap sehingga pemulihan ekonomi dan penanganan Covid tidak terganggu,” imbuh Sri Mulyani. (kaw)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.