APBN 2021

Sri Mulyani Sebut Konsolidasi Fiskal Dimulai, Ini Postur APBN 2021

Redaksi DDTCNews | Rabu, 30 September 2020 | 07:30 WIB
Sri Mulyani Sebut Konsolidasi Fiskal Dimulai, Ini Postur APBN 2021

Menteri Keuangan Sri Mulyani (kanan) menyerahkan tanggapan pemerintah atas pengesahan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2021 kepada Ketua DPR Puan Maharani (kiri) disaksikan Wakil Ketua DPR Rachmad Gobel (tengah) dalam Rapat Paripurna DPR, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (29/9/2020). ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/hp.

JAKARTA, DDTCNews – Konsolidasi fiskal mulai dilakukan pada tahun depan setelah APBN 2021 disepakati DPR dan pemerintah dengan patokan defisit anggaran sebesar 5,70% terhadap produk domestik bruto (PDB).

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan defisit anggaran dalam APBN 2021 ditetapkan senilai Rp1.006,4 triliun atau 5,70% PDB. Defisit tersebut lebih rendah dari patokan tahun ini dalam Perpres 72/2020 senilai Rp1.039,2 triliun atau 6,34% PDB.

“Inilah yang disebut sebagai arah atau direction untuk konsolidasi sudah dimulai tahun 2021. Meskipun Covid-nya belum selesai dan pemulihan ekonominya masih dalam tahap dini, kami harus sudah mulai menunjukkan tekad untuk melakukan konsolidasi fiskal,” jelasnya.

Baca Juga:
Jelang Peluncuran, Sri Mulyani Cek Staf yang Lembur Selesaikan Coretax

Secara umum, target pendapatan negara dan belanja negara mengalami kenaikan dibandingkan patokan tahun ini dalam Perpres 72/2020. Namun, dibandingkan dengan usulan awal RAPBN 2021, target pendapatan negara turun. Sementara itu, belanja negara naik tipis dibandingkan usulan awal.

Sri Mulyani mengatakan lebih rendahnya target final dibandingkan usulan awal karena pemerintah melihat masih ada risiko shortfall target penerimaan pajak pada tahun ini. Hal ini berdampak pada penentuan target 2021. Simak artikel ‘Soal Shortfall Pajak, Kepala BKF: Teman-Teman di DJP Lagi Kerja Keras’.

“Kami melihat di Perpres 72/2020 dan kondisi penerimaan pajak, terutama sektor usaha, yang masih dalam konsolidasi akibat Covid. Jadi, kami harus hati-hati meletakkan target penerimaan pajak,” ujarnya.

Baca Juga:
PPN Jadi Naik, Berikut Daftar Lengkap Paket Kebijakan Ekonomi 2025!

Sementara itu, belanja negara sedikit mengalami peningkatan karena masih ada keperluan dukungan untuk pemulihan dari sisi kesehatan dan ekonomi, baik secara sektoral maupun regional. Hal ini tercermin dari belanja kementerian/lembaga (K/L) dan non-K/L.

“Konsolidasi fiskal dilakukan terukur dan bertahap sehingga pemulihan ekonomi dan penanganan Covid tidak terganggu,” imbuh Sri Mulyani. (kaw)



Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 23 Desember 2024 | 10:00 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Peluncuran, Sri Mulyani Cek Staf yang Lembur Selesaikan Coretax

Senin, 16 Desember 2024 | 11:05 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

PPN Jadi Naik, Berikut Daftar Lengkap Paket Kebijakan Ekonomi 2025!

Senin, 16 Desember 2024 | 10:47 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Resmi! Pemerintah Umumkan PPN Tetap Naik Jadi 12% Mulai 1 Januari 2025

Minggu, 15 Desember 2024 | 13:13 WIB PEREKONOMIAN GLOBAL

Sri Mulyani Waspadai Dampak Kebijakan Trump terhadap Ekonomi Indonesia

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?

Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan