KEBIJAKAN FISKAL

Sri Mulyani Sebut Kemenkeu Hemat Ratusan Miliar Selama Pandemi

Dian Kurniati | Sabtu, 11 Juni 2022 | 10:00 WIB
Sri Mulyani Sebut Kemenkeu Hemat Ratusan Miliar Selama Pandemi

Menteri Keuangan Sri Mulyani (kiri) bersama Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa (kanan) bersiap mengikuti rapat kerja bersama Komisi XI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (8/6/2022). ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/rwa.

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut efisiensi belanja yang dilakukan Kemenkeu selama pandemi ampuh memangkas anggaran hingga ratusan miliar rupiah.

Sri Mulyani mengatakan pandemi Covid-19 menyebabkan percepatan pelaksanaan pola kerja baru di Kemenkeu serta menuntut pengelolaan anggaran sesuai prinsip. Menurutnya, efisiensi terbesar terjadi karena kebijakan pengendalian belanja birokrasi.

Baca Juga:
Diprakarsai Kemenkeu, Pemerintah Susun PP Cukai Minuman Berpemanis

"Rp612,45 miliar penurunan belanja birokrasi untuk tahun anggaran 2020 sampai dengan 2022," katanya dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR, dikutip Sabtu (11/6/2022).

Sri Mulyani mengatakan sebagai dampak adanya pandemi serta implementasi new way of working/NWOW, Kemenkeu melakukan pengendalian belanja birokrasi yang meliputi belanja ATK, perjalanan dinas dalam dan luar negeri, serta konsinyering dalam dan luar kota. Implementasi kebijakan pengendalian belanja birokrasi itu dilakukan dengan mengoptimalkan media daring, terutama untuk kegiatan yang bersifat internal.

Kemudian, Kemenkeu juga mengoptimalkan penggunaan ruangan di Pusdiklat atau Balai Diklat Keuangan sebagai alternatif pelaksanaan rapat atau konsinyering di hotel.

Baca Juga:
DPR Apresiasi Penghematan Anggaran Prabowo, Dianggap ‘Reformasi APBN’

Tidak hanya pengendalian belanja birokrasi, penghematan anggaran juga terjadi melalui pelaksanaan meeting secara daring serta penggunaan software kolaboratif. Dengan kebijakan ini, Kemenkeu telah melakukan penghematan anggaran senilai Rp161,7 miliar sepanjang 2020-2022.

Menurut Sri Mulyani, penghematan terjadi karena meeting secara daring tidak memerlukan konsumsi, pembelian ATK, serta pencetakan bahan rapat sehingga lebih efisien.

Kemudian, ada implementasi aplikasi Naskah Dinas Elektronik atau Nadine di Kemenkeu yang dikembangkan sejak 2020. Keberadaan aplikasi ini telah berdampak signifikan terhadap penurunan kebutuhan ATK serta biaya pengiriman surat dinas/pos karena menjadi paperless.

Baca Juga:
Ekonomi 2024 Tumbuh 5,03 Persen, Sri Mulyani Beberkan Peran APBN

Penggunaan aplikasi Nadine juga berdampak pada adanya efisiensi SDM atau pegawai karena tidak perlu lagi melakukan pekerjaan administrasi persuratan. Dari sisi anggaran, implementasi aplikasi Nadine dapat menghemat anggaran senilai Rp132,72 miliar pada 2020 hingga 2022.

"Sekarang bahkan kita sedang minta format yang lebih sesuai atau dalam hal ini konsisten sehingga tidak perlu staf terlalu banyak waktu menyusun naskah dinasnya, tapi lebih direct substance-nya," ujarnya.

Selain ketiga kebijakan tersebut, efisiensi juga berjalan melalui konsolidasi belanja teknologi informasi dan komunikasi (TIK) sehingga menghemat anggaran Rp69,5 miliar. Di sisi lain, ada kebijakan penerapan ruang kerja masa depan yang berupa activity based workplace (ABW), satellite office, flexible working space (FWS), dan flexible working arrangement (FWA) sehingga menurunkan kebutuhan sewa gedung kantor sebesar Rp14,35 miliar.

Terakhir, ada kebijakan implementasi pembayaran gaji dan tunjangan kinerja secara terpusat di Sekretariat Jenderal untuk seluruh satuan kerja (Satker) di Kemenkeu, sehingga menimbulkan efisiensi senilai Rp9,46 miliar. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 06 Februari 2025 | 18:30 WIB KEBIJAKAN CUKAI

Diprakarsai Kemenkeu, Pemerintah Susun PP Cukai Minuman Berpemanis

Kamis, 06 Februari 2025 | 14:03 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

DPR Apresiasi Penghematan Anggaran Prabowo, Dianggap ‘Reformasi APBN’

Kamis, 06 Februari 2025 | 09:30 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Ekonomi 2024 Tumbuh 5,03 Persen, Sri Mulyani Beberkan Peran APBN

Senin, 03 Februari 2025 | 18:30 WIB PMK 7/2025

Kemenkeu Terbitkan Pedoman Pemeriksaan dan Penagihan Pajak Daerah

BERITA PILIHAN
Jumat, 07 Februari 2025 | 19:30 WIB PMK 13/2025

Rumah Pindah Tangan Kurang dari Setahun, DJP Bisa Tagih Kembali PPN

Jumat, 07 Februari 2025 | 18:30 WIB CORETAX DJP

Akun WP Badan Tak Bisa Terbitkan Bupot, Harus Lewat PIC Coretax

Jumat, 07 Februari 2025 | 16:00 WIB PMK 11/2025

PMK Omnibus Terbit, Tarif PPN Kegiatan Membangun Sendiri Tetap 2,2%

Jumat, 07 Februari 2025 | 15:07 WIB FOUNDER DDTC DANNY SEPTRIADI

‘Praktik Terbaik dalam Restitusi PPN adalah Immediate Refund System’