KEBIJAKAN PEMERINTAH

Sri Mulyani Sebut Investasi di Bidang Pendidikan Lebih Menguntungkan

Dian Kurniati | Senin, 27 Juni 2022 | 16:30 WIB
Sri Mulyani Sebut Investasi di Bidang Pendidikan Lebih Menguntungkan

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam acara Merdeka Belajar episode 21, Senin (27/6/2022).

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut investasi di bidang pendidikan akan menghasilkan keuntungan yang lebih besar dibandingkan dengan instrumen investasi lainnya.

Sri Mulyani mengatakan seluruh negara, termasuk Indonesia, memiliki fokus yang besar untuk berinvestasi di bidang pendidikan. Menurutnya, investasi di bidang pendidikan harus dilakukan sejak awal sehingga keuntungannya terasa lebih besar pada masa depan.

"Makin muda investasinya, memang paling tinggi rate of return-nya," katanya dalam acara Merdeka Belajar episode 21, Senin (27/6/2022).

Baca Juga:
DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Sri Mulyani menuturkan investasi di bidang pendidikan perlu dilakukan sejak level usia dini hingga pendidikan tinggi. Apalagi, undang-undang telah mengamanatkan pemerintah untuk mengalokasikan anggaran pendidikan minimum 20% dari APBN sejak 2009.

Dia menyebut alokasi anggaran pendidikan yang besar akan menjadi investasi bagi negara untuk menciptakan SDM yang unggul. Berbagai inovasi juga dilakukan untuk mengoptimalkan dampak dari anggaran pendidikan yang dibelanjakan.

Menkeu menjelaskan Presiden Joko Widodo memiliki gagasan untuk membuat dana abadi perguruan tinggi sebagai strategi memperbaiki kualitas pendidikan di tingkat tinggi. Dia pun kemudian harus merumuskan dana abadi tersebut secara efektif guna mendukung kemampuan finansial kampus di Indonesia.

Baca Juga:
Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Saat ini, Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) telah menyiapkan dana abadi untuk perguruan tinggi senilai Rp7 triliun. Bunga dari dana abadi tersebut lantas disalurkan kepada perguruan tinggi negeri badan hukum (PTN BH) setelah berhasil menggalang dana dari masyarakat.

"Seharusnya tahun 2022 ini, kami bisa mau menambah lagi, tapi karena perpres-nya waktu itu belum keluar-keluar, dalam UU APBN 2022 belum ada landasan hukum, saya belum berani alokasikan lebih banyak lagi," ujarnya. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

28 Juni 2022 | 11:32 WIB

wah menarik nih jika dapat berjalan dengan baik jenis investasi ini, selain investasi ini dapat membantu perkembangan suatu negara, investasi jenis ini pun tak lekang termakan usia (tak akan habis).

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Anggota DPR Ini Minta Prabowo Kaji Ulang Kenaikan PPN Jadi 12 Persen

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN