KEBIJAKAN PEMERINTAH

Sri Mulyani Sebut Investasi di Bidang Pendidikan Lebih Menguntungkan

Dian Kurniati | Senin, 27 Juni 2022 | 16:30 WIB
Sri Mulyani Sebut Investasi di Bidang Pendidikan Lebih Menguntungkan

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam acara Merdeka Belajar episode 21, Senin (27/6/2022).

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut investasi di bidang pendidikan akan menghasilkan keuntungan yang lebih besar dibandingkan dengan instrumen investasi lainnya.

Sri Mulyani mengatakan seluruh negara, termasuk Indonesia, memiliki fokus yang besar untuk berinvestasi di bidang pendidikan. Menurutnya, investasi di bidang pendidikan harus dilakukan sejak awal sehingga keuntungannya terasa lebih besar pada masa depan.

"Makin muda investasinya, memang paling tinggi rate of return-nya," katanya dalam acara Merdeka Belajar episode 21, Senin (27/6/2022).

Baca Juga:
Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Sri Mulyani menuturkan investasi di bidang pendidikan perlu dilakukan sejak level usia dini hingga pendidikan tinggi. Apalagi, undang-undang telah mengamanatkan pemerintah untuk mengalokasikan anggaran pendidikan minimum 20% dari APBN sejak 2009.

Dia menyebut alokasi anggaran pendidikan yang besar akan menjadi investasi bagi negara untuk menciptakan SDM yang unggul. Berbagai inovasi juga dilakukan untuk mengoptimalkan dampak dari anggaran pendidikan yang dibelanjakan.

Menkeu menjelaskan Presiden Joko Widodo memiliki gagasan untuk membuat dana abadi perguruan tinggi sebagai strategi memperbaiki kualitas pendidikan di tingkat tinggi. Dia pun kemudian harus merumuskan dana abadi tersebut secara efektif guna mendukung kemampuan finansial kampus di Indonesia.

Baca Juga:
Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Saat ini, Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) telah menyiapkan dana abadi untuk perguruan tinggi senilai Rp7 triliun. Bunga dari dana abadi tersebut lantas disalurkan kepada perguruan tinggi negeri badan hukum (PTN BH) setelah berhasil menggalang dana dari masyarakat.

"Seharusnya tahun 2022 ini, kami bisa mau menambah lagi, tapi karena perpres-nya waktu itu belum keluar-keluar, dalam UU APBN 2022 belum ada landasan hukum, saya belum berani alokasikan lebih banyak lagi," ujarnya. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

28 Juni 2022 | 11:32 WIB

wah menarik nih jika dapat berjalan dengan baik jenis investasi ini, selain investasi ini dapat membantu perkembangan suatu negara, investasi jenis ini pun tak lekang termakan usia (tak akan habis).

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak