Ilustrasi.
JAKARTA, DDTCNews—Pemerintah akan memberikan relaksasi kredit untuk 11,9 juta pelaku UKM, terutama nasabah Kredit Usaha Rakyat (KUR) guna menekan dampak virus Corona terhadap perekonomian.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan relaksasi tersebut berupa penundaan pembayaran utang pokok dan bunga selama 6 bulan. Kebijakan ini juga termasuk untuk para tenaga kerja Indonesia (TKI) sebanyak 22.000 orang.
“Kami memberikan KUR kepada 11,9 juta UMKM, termasuk 22.000 TKI. Mereka nanti mendapatkan fasilitas penundaan pokok dan bunga dari KUR ini,” kata Menkeu melalui konferensi video, Selasa (7/4/2020).
Sri Mulyani menjelaskan penerima relaksasi KUR tersebar di berbagai sektor perekonomian, mulai dari perdagangan hingga pertanian dan perikanan. Menurutnya, relaksasi ini diberikan lantaran tekanan Corona terhadap UMKM cukup berat.
Berdasarkan data Kementerian Keuangan, total outstanding KUR hingga akhir Februari 2020 mencapai Rp165,06 triliun. Sementara plafon KUR untuk tahun ini sebesar Rp190 triliun.
Pemerintah juga menyiapkan relaksasi untuk 11,4 juta nasabah Kredit Ultra Mikro (UMi) dan program Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera (Mekaar) berupa penundaan pembayaran angsuran pokok dan bunga.
Tak hanya itu, pemerintah juga berinisiatif untuk membantu masyarakat di luar KUR dan UMi di antaranya seperti para petani. Pemerintah, lanjut Sri Mulyani, akan memastikan nilai tukar petani tetap tinggi agar daya beli mereka tetap terjaga.
“Ini yang sedang dihitung. Nanti mekanismenya akan masuk dalam Rp110 triliun yang ada di dalam paket yang telah disampaikan oleh Bapak Presiden,” tuturnya. (rig)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.