PERPAJAKAN INDONESIA

Sri Mulyani: Reformasi Jalan, Ada Simulasi Penurunan Tarif PPh Badan

Redaksi DDTCNews | Jumat, 14 September 2018 | 19:03 WIB
Sri Mulyani: Reformasi Jalan, Ada Simulasi Penurunan Tarif PPh Badan

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. (DDTCNews - Kemenkeu)

JAKARTA, DDTCNews – Pemerintah memastikan reformasi perpajakan tetap berjalan sesuai dengan rencana awal.

Hal ini langsung disampaikan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, sebagai respons atas pertanyaan para pengusaha. Proses pematangan reformasi, tegasnya, terus berjalan meskipun belum dipublikasikan kepada masyarakat.

Revisi Undang-Undang (UU) Pajak Penghasilan (PPh), lanjutnya, juga menjadi perhatian pemerintah. Apalagi, ada kecenderungan pemangkasan tarif PPh Badan setelah reformasi pajak yang dijalankan pemerintah Amerika Serikat.

Baca Juga:
Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

"Saya terus mempersiapkan untuk penyelesaian RUU itu karena menurunkan tarif PPh itu tidak menggunakan PMK [peraturan menteri keuangan], tapi harus menggunakan UU,” katanya dalam seminar nasional bertajuk ‘Peran Serta Dunia Usaha Dalam Membangun Sistem Perpajakan dan Moneter yang Adil, Transparan, dan Akuntabel’, Jumat (14/9/2018).

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini menjabarkan sudah ada simulasi yang dilakukan bila tarif PPh Badan diturunkan dari tarif yang berlaku saat ini sebesar 25%. Maklum, setiap perubahan dalam ranah pajak, terutama yang berkaitan dengan tarif, mempunyai implikasi luas.

Dampak kebijakan tersebut, papar Sri Mulyani, tidak hanya pada sektor penerimaan negara, melainkan juga pada perekonomian nasional secara menyeluruh. Oleh karena itulah, simulasi perhitungan melibatkan Presiden Joko Widodo.

Baca Juga:
Kembali Dilantik Jadi Menkeu, Begini Pesan Sri Mulyani kepada Jajaran

“Jadi kami mengevaluasi dan mempersiapkan kalau tarif 25% untuk PPh badan disimulasikan turun ke 22%, kemudian ke 20%. Itu sudah disampaikan kepada presiden, kalau penurunan tarif PPh badan dengan reformasi atau tidak. Semua ada simulasi konsekuensinya,” jelasnya.

Menurutnya, dimensi UU PPh tidak hanya terkait penurunan tarif. Revisi UU PPh juga berkaitan signifikan atau tidaknya pemangkasan tarif dengan harapan akselerasi pertumbuhan ekonomi Indonesia.

“Jadi, buat kami, APBN adalah alat bukan cari untung atau rugi. APBN defisit juga tidak apa selama ekonominya tumbuh lebih tinggi lagi,” tutur Sri Mulyani. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:45 WIB PERPRES 139/2024

Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Selasa, 22 Oktober 2024 | 09:30 WIB KABINET MERAH PUTIH

Kembali Dilantik Jadi Menkeu, Begini Pesan Sri Mulyani kepada Jajaran

Senin, 21 Oktober 2024 | 16:15 WIB KABINET MERAH PUTIH

Anggito: Belum Ada Pembagian Tugas yang Formal Antar Wamenkeu

Senin, 21 Oktober 2024 | 09:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Wajah-Wajah Lama Masih Isi Tim Ekonomi Prabowo-Gibran

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN