PERPAJAKAN INDONESIA

Sri Mulyani: Reformasi Jalan, Ada Simulasi Penurunan Tarif PPh Badan

Redaksi DDTCNews | Jumat, 14 September 2018 | 19:03 WIB
Sri Mulyani: Reformasi Jalan, Ada Simulasi Penurunan Tarif PPh Badan

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. (DDTCNews - Kemenkeu)

JAKARTA, DDTCNews – Pemerintah memastikan reformasi perpajakan tetap berjalan sesuai dengan rencana awal.

Hal ini langsung disampaikan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, sebagai respons atas pertanyaan para pengusaha. Proses pematangan reformasi, tegasnya, terus berjalan meskipun belum dipublikasikan kepada masyarakat.

Revisi Undang-Undang (UU) Pajak Penghasilan (PPh), lanjutnya, juga menjadi perhatian pemerintah. Apalagi, ada kecenderungan pemangkasan tarif PPh Badan setelah reformasi pajak yang dijalankan pemerintah Amerika Serikat.

Baca Juga:
Jadi Kontributor Pajak Terbesar, Manufaktur Diklaim Pulih Merata

"Saya terus mempersiapkan untuk penyelesaian RUU itu karena menurunkan tarif PPh itu tidak menggunakan PMK [peraturan menteri keuangan], tapi harus menggunakan UU,” katanya dalam seminar nasional bertajuk ‘Peran Serta Dunia Usaha Dalam Membangun Sistem Perpajakan dan Moneter yang Adil, Transparan, dan Akuntabel’, Jumat (14/9/2018).

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini menjabarkan sudah ada simulasi yang dilakukan bila tarif PPh Badan diturunkan dari tarif yang berlaku saat ini sebesar 25%. Maklum, setiap perubahan dalam ranah pajak, terutama yang berkaitan dengan tarif, mempunyai implikasi luas.

Dampak kebijakan tersebut, papar Sri Mulyani, tidak hanya pada sektor penerimaan negara, melainkan juga pada perekonomian nasional secara menyeluruh. Oleh karena itulah, simulasi perhitungan melibatkan Presiden Joko Widodo.

Baca Juga:
DJP Bisa Tentukan Nilai Harta Berwujud, Ini yang Perlu Diperhatikan

“Jadi kami mengevaluasi dan mempersiapkan kalau tarif 25% untuk PPh badan disimulasikan turun ke 22%, kemudian ke 20%. Itu sudah disampaikan kepada presiden, kalau penurunan tarif PPh badan dengan reformasi atau tidak. Semua ada simulasi konsekuensinya,” jelasnya.

Menurutnya, dimensi UU PPh tidak hanya terkait penurunan tarif. Revisi UU PPh juga berkaitan signifikan atau tidaknya pemangkasan tarif dengan harapan akselerasi pertumbuhan ekonomi Indonesia.

“Jadi, buat kami, APBN adalah alat bukan cari untung atau rugi. APBN defisit juga tidak apa selama ekonominya tumbuh lebih tinggi lagi,” tutur Sri Mulyani. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 01 Februari 2025 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Jadi Kontributor Pajak Terbesar, Manufaktur Diklaim Pulih Merata

Jumat, 31 Januari 2025 | 19:30 WIB KONSULTASI PAJAK    

DJP Bisa Tentukan Nilai Harta Berwujud, Ini yang Perlu Diperhatikan

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:31 WIB KEBIJAKAN PAJAK

WP Tax Holiday Terdampak Pajak Minimum Global, PPh Badan Turun Lagi?

Jumat, 31 Januari 2025 | 10:11 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPh Final 0,5% dan PTKP Rp500 Juta, Intervensi Pemerintah Dukung UMKM?

BERITA PILIHAN
Sabtu, 01 Februari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN EKONOMI

Jaga Inflasi pada Kisaran 2,5 Persen, Pemerintah Beberkan Strateginya

Sabtu, 01 Februari 2025 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Jadi Kontributor Pajak Terbesar, Manufaktur Diklaim Pulih Merata

Jumat, 31 Januari 2025 | 19:30 WIB KONSULTASI PAJAK    

DJP Bisa Tentukan Nilai Harta Berwujud, Ini yang Perlu Diperhatikan

Jumat, 31 Januari 2025 | 19:00 WIB PMK 136/2024

Pajak Minimum Global Bagi WP CbCR Bisa Dinolkan, Begini Kriterianya

Jumat, 31 Januari 2025 | 17:15 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Wah, Transaksi Intragrup Naik! Perlu Paham Transfer Pricing

Jumat, 31 Januari 2025 | 16:11 WIB CORETAX SYSTEM

Bermunculan Surat Teguran yang Tak Sesuai di Coretax? Jangan Khawatir!

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:31 WIB KEBIJAKAN PAJAK

WP Tax Holiday Terdampak Pajak Minimum Global, PPh Badan Turun Lagi?

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:11 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Supertax Deduction Kurang Laku, Ternyata Banyak Investor Tak Tahu