PEMANGKASAN BELANJA PEMERINTAH

Sri Mulyani: Program Prioritas Akan 'Dijaga'

Redaksi DDTCNews | Rabu, 24 Agustus 2016 | 17:12 WIB
Sri Mulyani: Program Prioritas Akan 'Dijaga'

JAKARTA, DDTCNews – Proyeksi penerimaan negara dari sektor perpajakan yang tidak mencapai target menjadi alasan pemerintah untuk memangkas anggaran belanja pada APBN Perubahan tahun 2016.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan pemotongan anggaran belanja pemerintah yang sebesar Rp133,8 triliun tidak akan memengaruhi program prioritas yang ingin disukseskan.

“Anggaran belanja pemerintah yang dipotong ini tidak akan berpengaruh terhadap program prioritas. Terutama dalam pembangunan infrastruktur, pengentasan kemiskinan dan beberapa lainnya,” ujarnya saat menghadiri rapat kerja bersama Komisi VI DPR, Jakarta, Rabu (24/8).

Baca Juga:
Kabinetnya Gemuk, Prabowo Minta Menteri Pangkas Kegiatan Seremonial

Permasalahan kemiskinan yang terjadi di Indonesia menjadikan sebab utama pemangkasan anggaran tidak akan terjadi pada program pengurangan kemiskinan. Karena program ini telah dijadikan program prioritas pemerintah untuk mengurangi angka kemiskinan.

Untuk mensukseskan hal tersebut, Kemenkeu akan secara langsung mengawasi berjalannya program pengurangan kemiskinan supaya berjalan sesuai rencana. Selain program pengurangan kemiskinan, pemerintah juga memprioritaskan infrastruktur strategis.

Anggaran belanja pemerintah tidak memotong belanja untuk infrastruktur strategis. Karena selain berperan untuk memberikan perhubungan antarwilayah, infrastruktur strategis menjadi salah satu faktor penggerak roda perekonomian nasional.

Baca Juga:
Daftar Lengkap Menteri Keuangan dari Masa ke Masa, Apa Saja Jasanya?

Ia menambahkan Komisi XI DPR yang merupakan partner kerja Kementerian Keuangan, akan turut serta dalam membantu merumuskan serta mendiskusikan lebih lanjut terkait pemangkasan anggaran belanja pemerintah.

“Pemangkasan anggaran belanja ini akan kami laporkan terlebih dulu, khususnya kepada komisi XI. Kami akan mengikuti mekanisme dan proses yang berlaku,” tuturnya. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 23 Oktober 2024 | 17:05 WIB KABINET MERAH PUTIH

Kabinetnya Gemuk, Prabowo Minta Menteri Pangkas Kegiatan Seremonial

Rabu, 23 Oktober 2024 | 16:30 WIB KEMENTERIAN KEUANGAN

Daftar Lengkap Menteri Keuangan dari Masa ke Masa, Apa Saja Jasanya?

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kabinet Gemuk Prabowo, RKAKL dan DIPA 2024-2025 Direstrukturisasasi

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:45 WIB PERPRES 139/2024

Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

BERITA PILIHAN
Rabu, 23 Oktober 2024 | 17:30 WIB PERPRES 132/2024

Tak Hanya Sawit, Cakupan BPDP Kini Termasuk Komoditas Kakao dan Kelapa

Rabu, 23 Oktober 2024 | 17:05 WIB KABINET MERAH PUTIH

Kabinetnya Gemuk, Prabowo Minta Menteri Pangkas Kegiatan Seremonial

Rabu, 23 Oktober 2024 | 17:00 WIB UJIAN SERTIFIKASI KONSULTAN PAJAK

Awas! Ada Sanksi Blacklist bagi Peserta USKP yang Tidak Datang Ujian

Rabu, 23 Oktober 2024 | 16:30 WIB KEMENTERIAN KEUANGAN

Daftar Lengkap Menteri Keuangan dari Masa ke Masa, Apa Saja Jasanya?

Rabu, 23 Oktober 2024 | 16:00 WIB KABUPATEN MALUKU TENGAH

Pajak Hiburan 45%, Ini Daftar Tarif Pajak Terbaru di Maluku Tengah

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:53 WIB PROFESI KONSULTAN PAJAK

USKP Kembali Digelar Desember 2024! Khusus A Mengulang dan B-C Baru

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kabinet Gemuk Prabowo, RKAKL dan DIPA 2024-2025 Direstrukturisasasi

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:32 WIB SERTIFIKASI PROFESIONAL PAJAK

Profesional DDTC Bersertifikasi ADIT Transfer Pricing Bertambah

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:30 WIB CORETAX SYSTEM

Coretax DJP: Lapor SPT WP Badan Harus Pakai Akun Orang Pribadi