APBN KITA

Sri Mulyani Prediksi Ekonomi Indonesia Tumbuh 4-5% di Kuartal III 2021

Muhamad Wildan | Kamis, 23 September 2021 | 10:07 WIB
Sri Mulyani Prediksi Ekonomi Indonesia Tumbuh 4-5% di Kuartal III 2021

Menkeu Sri Mulyani dalam paparan APBN Kita. (tangkapan layar)

JAKARTA, DDTCNews - Kementerian Keuangan memproyeksikan kinerja ekonomi Indonesia pada kuartal III/2021 mampu tumbuh di rentang 4% hingga 5%.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan proyeksi ini didasari oleh positifnya indikator konsumsi dan produksi pada perekonomian Indonesia.

"Indikator dari sisi konsumsi dan produksi menggambarkan resiliensi atau cukup bertahannya ekonomi kita meskipun kemarin kita dihadapkan oleh varian delta yang cukup berat," ujar Sri Mulyani pada Konferensi Pers APBN KiTa September 2021, Kamis (23/9/2021).

Baca Juga:
PMK Baru, Menkeu Bisa Nilai Kesesuaian KUA-PPAS Pemda dengan KEM PPKF

Sri Mulyani mengatakan perkembangan perekonomian Indonesia yang cukup positif tersebut memberikan optimisme terhadap laju pertumbuhan ekonomi pada kuartal IV/2021. Kementerian Keuangan memproyeksikan pertumbuhan ekonomi sepanjang tahun 2021 masih mampu mencapai 3,7% hingga 4,5%.

Sri Mulyani mengatakan proyeksi tersebut dibuat dengan asumsi tidak ada Covid-19 varian baru yang menghantam Indonesia dan tidak ada klaster penularan baru. Dengan demikian, perekonomian dapat berjalan normal dan pemerintah tak perlu memperketat aktivitas.

Secara lebih terperinci, Kementerian Keuangan memperkirakan konsumsi pada kuartal III/2021 akan tumbuh sebesar 2% hingga 2,4% dan akan tumbuh 2,3% hingga 2,6% sepanjang tahun 2021.

Baca Juga:
Ada Kenaikan Tarif PPN, DJP Tetap Optimalkan Penerimaan Tahun Depan

"Kita masih berharap September ini kalau akselerasi 2 minggu terakhir bisa mengompensasi perlemahan di bulan Juli, bukan tidak mungkin konsumsi rumah tangga kita cukup baik," ujar Sri Mulyani.

Konsumsi pemerintah diperkirakan akan terkontraksi sebesar -0,9% atau tumbuh 0,1% pada kuartal III/2021. Pada sepanjang tahun 2021, konsumsi pemerintah diperkirakan akan tumbuh 3,4% hingga 4,2%.

Selanjutnya, Kementerian Keuangan memperkirakan investasi masih akan tumbuh sebesar 4,9% hingga 5,4% pada kuartal III/2021. Sepanjang 2021, investasi diperkirakan tumbuh 4,4% hingga 4,9%.

Baca Juga:
Jelang Peluncuran, Sri Mulyani Cek Staf yang Lembur Selesaikan Coretax

Adapun ekspor pada kuartal III/2021 diperkirakan akan tumbuh sebesar 20% hingga 22,4% dan akan mencapai 17,9% hingga 19,4% pada sepanjang tahun 2021.

Terakhir, impor diperkirakan akan tumbuh sebesar 24% hingga 25,2% pada kuartal III/2021. Sepanjang 2021, impor diperkirakan akan tumbuh sebesar 17,3% hingga 18%. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 23 Desember 2024 | 18:00 WIB PMK 101/2024

PMK Baru, Menkeu Bisa Nilai Kesesuaian KUA-PPAS Pemda dengan KEM PPKF

Senin, 23 Desember 2024 | 17:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada Kenaikan Tarif PPN, DJP Tetap Optimalkan Penerimaan Tahun Depan

Senin, 23 Desember 2024 | 10:00 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Peluncuran, Sri Mulyani Cek Staf yang Lembur Selesaikan Coretax

Sabtu, 21 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Tumbuhkan Ekonomi 8 Persen, RI Butuh Investasi Rp13.000 Triliun

BERITA PILIHAN
Jumat, 27 Desember 2024 | 16:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Harga Tiket Turun, Jumlah Penumpang Pesawat Naik 2,6 Persen

Jumat, 27 Desember 2024 | 15:30 WIB LAPORAN TAHUNAN DJP 2023

Rata-Rata Waktu Penyelesaian Pengaduan Perpajakan di DJP Capai 9 Hari

Jumat, 27 Desember 2024 | 15:15 WIB KONSULTASI PAJAK

Pedagang Gunakan QRIS untuk Pembayaran, Konsumen Bayar PPN 12 Persen?

Jumat, 27 Desember 2024 | 15:00 WIB KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu Pembukuan dalam bidang Kepabeanan?

Jumat, 27 Desember 2024 | 14:30 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa Yuridis Pengenaan PPN atas Jasa Kecantikan

Jumat, 27 Desember 2024 | 14:00 WIB KELAS PPN

Konsep PPN, Deviasi, dan Isu Kenaikan PPN 12%

Jumat, 27 Desember 2024 | 13:30 WIB UU HKPD

Berlaku Mulai 5 Januari 2025, Begini Penghitungan Opsen Pajak

Jumat, 27 Desember 2024 | 12:30 WIB LAPORAN BELANJA PERPAJAKAN

Masih Ada Fasilitas Kepabeanan Tak Dimanfaatkan, DJBC Beri Penjelasan

Jumat, 27 Desember 2024 | 12:00 WIB PMK 81/2024

Catat! Dokumen WP Badan Era Coretax Diteken Pakai Sertel Pengurus

Jumat, 27 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 168/2023

Penghitungan PPh 21 Pegawai Tidak Tetap untuk Masa Pajak Desember