PERPU REFORMASI KEUANGAN

Sri Mulyani: Pemerintah Masih Kaji Pengembalian Tugas OJK ke BI

Dian Kurniati | Sabtu, 05 September 2020 | 07:01 WIB
Sri Mulyani: Pemerintah Masih Kaji Pengembalian Tugas OJK ke BI

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. (Foto: Youtube Kemenkeu)

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati buka suara wacana penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perpu) Reformasi Keuangan, yang akan mengalihkan wewenang Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kepada Bank Indonesia (BI).

Menteri Keuangan tidak membantah mengenai rencana penerbitan perpu yang mengintegrasikan tugas OJK dan BI tersebut. Meski demikian, dia menyatakan semuanya masih dalam tahap kajian.

"Terkait dengan penguatan koordinasi, sedang dikaji penguatan sektor keuangan secara terintegrasi termasuk pengintegrasian pengaturan mikro-makroprudensial," katanya melalui konferensi video, Jumat (4/9/2020).

Baca Juga:
Kenakan BMAD, Sri Mulyani: Lindungi Industri dari Impor Barang Murah

Pengaturan kebijakan mikroprudensial yang dimaksud Sri Mulyani saat ini berada pada OJK, sedangkan kebijakan makroprudensial berada di BI. Dia mengatakan pengaturan mikroprudensial dan makroprudensial baru dipisahkan saat OJK terbentuk pada 2013.

Menurut Sri Mulyani, pemerintah ingin mengkaji efektivitas pemisahan pengaturan mikro-makroprudensial selama ini. "Masing-masing sistem memiliki kelebihan dan kekurangan yang perlu dikaji secara lebih hati-hati dalam rangka memperkuat sistem pengawasan perbankan," ujarnya.

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu menambahkan kajian mengenai pengaturan mikro-makroprudensial tersebut merupakan bagian dari upaya penguatan kerangka kerja stabilitas sistem keuangan.

Baca Juga:
Sri Mulyani Tegaskan Penghematan Belanja Tak Dipengaruhi Kinerja Pajak

Menurutnya, upaya tersebut penting agar langkah penanganan permasalahan pada lembaga jasa keuangan maupun pasar keuangan dapat ditangani dengan lebih efektif dan dapat diandalkan (reliable).

Ia menambahkan kajian tersebut disusun dengan mempertimbangkan perkembangan sektor keuangan saat ini dan asesment forward looking, termasuk merujuk pada hasil evaluasi simulasi pencegahan dan penanganan krisis yang dilakukan secara berkala oleh KSSK.

Kajian juga mencakup penguatan di sisi basis data yang terintegrasi antarlembaga, serta koordinasi antarlembaga yang mencakup OJK, BI, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), dan pemerintah. (Bsi)


Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 30 Januari 2025 | 08:55 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN DAN CUKAI

Kenakan BMAD, Sri Mulyani: Lindungi Industri dari Impor Barang Murah

Selasa, 28 Januari 2025 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani Tegaskan Penghematan Belanja Tak Dipengaruhi Kinerja Pajak

Senin, 27 Januari 2025 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Trump Tarik AS dari Kesepakatan Pajak Global, Ini Kata Sri Mulyani

Senin, 27 Januari 2025 | 13:30 WIB PMK 117/2024

Sri Mulyani Atur Ulang Ketentuan Penghapusan Piutang Pajak

BERITA PILIHAN
Jumat, 31 Januari 2025 | 19:30 WIB KONSULTASI PAJAK    

DJP Bisa Tentukan Nilai Harta Berwujud, Ini yang Perlu Diperhatikan

Jumat, 31 Januari 2025 | 19:00 WIB PMK 136/2024

Pajak Minimum Global Bagi WP CbCR Bisa Dinolkan, Begini Kriterianya

Jumat, 31 Januari 2025 | 17:15 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Wah, Transaksi Intragrup Naik! Perlu Paham Transfer Pricing

Jumat, 31 Januari 2025 | 16:11 WIB CORETAX SYSTEM

Bermunculan Surat Teguran yang Tak Sesuai di Coretax? Jangan Khawatir!

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:31 WIB KEBIJAKAN PAJAK

WP Tax Holiday Terdampak Pajak Minimum Global, PPh Badan Turun Lagi?

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:11 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Supertax Deduction Kurang Laku, Ternyata Banyak Investor Tak Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 14:30 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Demi Kejar Pajak, Dinas ESDM Petakan Ulang Sumur Air Tanah di Daerah

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:45 WIB PAJAK MINIMUM GLOBAL

Ada Pajak Minimum Global, RI Cari Cara Biar Insentif KEK Tetap Menarik

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:25 WIB TAX CENTER UNIVERSITAS ADVENT SURYA NUSANTARA

Gratis untuk Umum! Sosialisasi Soal Coretax, PPN 12%, dan SAK EMKM-EP