PEREKONOMIAN INDONESIA

Sri Mulyani Pastikan Stabilitas Sistem Keuangan Masih Normal

Dian Kurniati | Rabu, 27 Oktober 2021 | 13:45 WIB
Sri Mulyani Pastikan Stabilitas Sistem Keuangan Masih Normal

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers, Rabu (27/10/2021).

JAKARTA, DDTCNews - Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) menyatakan stabilitas sistem keuangan pada kuartal III/2021 terpantau normal seiring dengan penurunan kasus Covid-19.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan pemulihan ekonomi global terus berlanjut, meski menghadapi risiko terjadinya gelombang baru penyebaran Covid-19 dan risiko disrupsi rantai pasok global.

Oleh karena itu, lanjutnya, semua anggota KSSK menyepakati komitmen untuk terus memperkuat sinergi dalam menjaga stabilitas sistem keuangan dan mempertahankan momentum pemulihan ekonomi.

Baca Juga:
Prabowo Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Ekonomi Nasional, Ini Tugasnya

"Stabilitas sistem keuangan kuartal III/2021 dalam kondisi normal seiring penurunan signifikan kasus Covid-19," katanya melalui konferensi video, Rabu (27/10/2021).

Sri Mulyani menuturkan varian baru Covid-19 menjadi faktor risiko terbesar di tengah ketimpangan distribusi vaksin global. Selain itu, rantai pasok global yang lebih panjang dari perkiraan dan kenaikan harga energi juga mulai memicu inflasi di sejumlah negara.

Kondisi tersebut membuat OECD dan IMF memangkas proyeksi pertumbuhan ekonomi global 2021. OECD memangkas proyeksi pertumbuhan ekonomi dunia tahun 2021 ke level 5,7% dari sebelumnya 5,8%, sedangkan IMF menjadi 5,9% dari semula 6,0%.

Baca Juga:
Sri Mulyani: APBN 2025 Disesuaikan Usai Prabowo Dilantik

Menkeu menilai pemulihan ekonomi nasional terus berlanjut didukung penanganan Covid-19. Data kasus harian Covid-19 terus menurun sejak awal Agustus 2021 sehingga aktivitas ekonomi berangsur pulih.

"Pemerintah melalui instrumen APBN terus bekerja keras untuk mengatasi pandemi, memberikan perlindungan sosial, dan mempercepat pemulihan ekonomi," ujar Sri Mulyani.

Di sisi lain, pemerintah juga menjaga daya beli dan pemulihan ekonomi melalui peningkatan bantuan sosial serta dukungan bagi UMKM dan sektor usaha pada saat pemberlakuan pembatasan aktivitas masyarakat (PPKM).

Menurut menkeu, penerapan kebijakan PPKM yang didukung dengan strategi belanja negara yang responsif terbukti efektif dalam menurunkan kasus harian Covid-19, bahkan lebih cepat dari perkiraan sebelumnya. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:45 WIB PERPRES 139/2024

Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN