PENERIMAAN PAJAK

Sri Mulyani: Pajak yang Telah Anda Bayarkan Tidak Boleh Disalahgunakan

Redaksi DDTCNews | Jumat, 24 Februari 2023 | 11:02 WIB
Sri Mulyani: Pajak yang Telah Anda Bayarkan Tidak Boleh Disalahgunakan

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. (tangkapan layar Youtube)

JAKARTA, DDTCNews – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengajak seluruh masyarakat untuk mengawal pajak.

Dalam Konferensi Pers Penjelasan atas Penanganan Internal Saudara RAT, Sri Mulyani mengatakan pajak merupakan sumber pembangunan. Oleh karena itu, pajak yang dibayar masyarakat merupakan sebuah Amanah yang perlu dijaga.

“Pajak yang dibayar oleh masyarakat adalah sebuah amanah yang harus kami jaga dengan tanpa kompromi. Kami akan terus melakukan perbaikan,” ujar Sri Mulyani, Jumat (24/2/2023).

Baca Juga:
Catat! Telat Buat Faktur Pajak Tak Kena Sanksi selama Transisi Coretax

Dalam kesempatan tersebut, Sri Mulyani menyampaikan terima kasih kepada seluruh masyarakat, termasuk pelaku ekonomi, yang telah membayar pajak dengan patuh. Kepatuhan tersebut merupakan wujud dari komitmen untuk membangun Indonesia.

“Oleh karena itu, [pajak] yang telah Anda bayarkan harus kita jaga dengan sepenuhnya. Tidak boleh dikhianati, tidak boleh dicuri, dan tidak boleh disalahgunakan. Kami akan terus meminta dukungan masyarakat untuk terus menjaga Kementerian Keuangan,” kata Sri Mulyani.

Dia meminta masyarakat untuk ikut menjaga dan mengawasi agar seluruh unit di Kementerian Keuangan dapat menjalankan tanggung jawab dengan baik sehingga dapat dipercaya. Simak pula ‘Sri Mulyani Minta 3 Layer Pertahanan Soal Integritas Pegawai Diperkuat’.

Baca Juga:
Rancangan Awal RPJMN, Rasio Kepatuhan Wajib Pajak Ditarget 90% di 2029

“Saya berterima kasih kepada seluruh pihak yang selama ini telah terus bekerja sama dan mempercayai kami. Saya yakin di Kementerian Keuangan, termasuk Direktorat Jenderal Pajak, mayoritas dari mereka bekerja sungguh-sungguh, jujur, dan profesional,” ujar Sri Mulyani.

Dalam kesempatan tersebut, dia meminta masyarakat untuk terus memberikan masukan dan koreksi untuk perbaikan. “Itu adalah adalah masukan yang kami dengar, kami baca, kami lihat, dan kami akan tindak lanjuti,” imbuhnya. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 11 Januari 2025 | 14:15 WIB CORETAX SYSTEM

Catat! Telat Buat Faktur Pajak Tak Kena Sanksi selama Transisi Coretax

Sabtu, 11 Januari 2025 | 14:00 WIB RPJMN 2025-2029

Rancangan Awal RPJMN, Rasio Kepatuhan Wajib Pajak Ditarget 90% di 2029

Sabtu, 11 Januari 2025 | 13:00 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Tak Ada Sanksi Telat Lapor PPN & Bikin Faktur selama Transisi Coretax

Sabtu, 11 Januari 2025 | 12:30 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Lapor SPT Tahunan Belum Pakai Coretax, Ini Hal yang Perlu Kamu Tahu

BERITA PILIHAN
Sabtu, 11 Januari 2025 | 15:30 WIB KEMENTERIAN KEUANGAN

Kemenkeu Siapkan Badan TI dan Intelijen Keuangan, Begini Strukturnya

Sabtu, 11 Januari 2025 | 14:15 WIB CORETAX SYSTEM

Catat! Telat Buat Faktur Pajak Tak Kena Sanksi selama Transisi Coretax

Sabtu, 11 Januari 2025 | 14:00 WIB RPJMN 2025-2029

Rancangan Awal RPJMN, Rasio Kepatuhan Wajib Pajak Ditarget 90% di 2029

Sabtu, 11 Januari 2025 | 13:45 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Prabowo Bikin Satgas Percepatan Hilirisasi & Ketahanan Energi Nasional

Sabtu, 11 Januari 2025 | 13:37 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Tak Patuhi Aturan DHE SDA, DJBC Blokir Layanan Ekspor 176 Perusahaan

Sabtu, 11 Januari 2025 | 13:00 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Tak Ada Sanksi Telat Lapor PPN & Bikin Faktur selama Transisi Coretax

Sabtu, 11 Januari 2025 | 12:30 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Lapor SPT Tahunan Belum Pakai Coretax, Ini Hal yang Perlu Kamu Tahu

Sabtu, 11 Januari 2025 | 09:30 WIB PMK 132/2024

Jaga Keamanan Laut, Kemenkeu Atur Pembentukan Subpangkalan Operasi

Sabtu, 11 Januari 2025 | 09:00 WIB KERJA SAMA INTERNASIONAL

Tak Perlu Takut Ancaman Trump, DEN Beberkan Manfaatkan RI Gabung BRICS