PENERIMAAN PAJAK

Sri Mulyani: Pajak yang Telah Anda Bayarkan Tidak Boleh Disalahgunakan

Redaksi DDTCNews | Jumat, 24 Februari 2023 | 11:02 WIB
Sri Mulyani: Pajak yang Telah Anda Bayarkan Tidak Boleh Disalahgunakan

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. (tangkapan layar Youtube)

JAKARTA, DDTCNews – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengajak seluruh masyarakat untuk mengawal pajak.

Dalam Konferensi Pers Penjelasan atas Penanganan Internal Saudara RAT, Sri Mulyani mengatakan pajak merupakan sumber pembangunan. Oleh karena itu, pajak yang dibayar masyarakat merupakan sebuah Amanah yang perlu dijaga.

“Pajak yang dibayar oleh masyarakat adalah sebuah amanah yang harus kami jaga dengan tanpa kompromi. Kami akan terus melakukan perbaikan,” ujar Sri Mulyani, Jumat (24/2/2023).

Baca Juga:
Danai Program Pensiun, Negara Ini Bakal Naikkan Tarif PPN

Dalam kesempatan tersebut, Sri Mulyani menyampaikan terima kasih kepada seluruh masyarakat, termasuk pelaku ekonomi, yang telah membayar pajak dengan patuh. Kepatuhan tersebut merupakan wujud dari komitmen untuk membangun Indonesia.

“Oleh karena itu, [pajak] yang telah Anda bayarkan harus kita jaga dengan sepenuhnya. Tidak boleh dikhianati, tidak boleh dicuri, dan tidak boleh disalahgunakan. Kami akan terus meminta dukungan masyarakat untuk terus menjaga Kementerian Keuangan,” kata Sri Mulyani.

Dia meminta masyarakat untuk ikut menjaga dan mengawasi agar seluruh unit di Kementerian Keuangan dapat menjalankan tanggung jawab dengan baik sehingga dapat dipercaya. Simak pula ‘Sri Mulyani Minta 3 Layer Pertahanan Soal Integritas Pegawai Diperkuat’.

Baca Juga:
Pajak Turis Diprioritaskan untuk Wisatawan yang Datang dengan Pesawat

“Saya berterima kasih kepada seluruh pihak yang selama ini telah terus bekerja sama dan mempercayai kami. Saya yakin di Kementerian Keuangan, termasuk Direktorat Jenderal Pajak, mayoritas dari mereka bekerja sungguh-sungguh, jujur, dan profesional,” ujar Sri Mulyani.

Dalam kesempatan tersebut, dia meminta masyarakat untuk terus memberikan masukan dan koreksi untuk perbaikan. “Itu adalah adalah masukan yang kami dengar, kami baca, kami lihat, dan kami akan tindak lanjuti,” imbuhnya. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 24 Oktober 2024 | 16:00 WIB SWISS

Danai Program Pensiun, Negara Ini Bakal Naikkan Tarif PPN

Kamis, 24 Oktober 2024 | 14:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Tarif PPN Mestinya Naik Jadi 12%, DPR Minta Tunggu Ekonomi Membaik

Kamis, 24 Oktober 2024 | 12:30 WIB KPP PRATAMA TOLITOLI

Blokir Sejumlah Rekening Penunggak Pajak, Juru Sita Ungkap Tahapannya

BERITA PILIHAN
Kamis, 24 Oktober 2024 | 16:30 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Target Swasembada Energi di Era Prabowo, Apa Strateginya?

Kamis, 24 Oktober 2024 | 16:00 WIB SWISS

Danai Program Pensiun, Negara Ini Bakal Naikkan Tarif PPN

Kamis, 24 Oktober 2024 | 15:21 WIB KEBIJAKAN PERDAGANGAN

Eksportir Sawit, Ada Henti Layanan INATRADE Jelang Permendag 26/2024

Kamis, 24 Oktober 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Masuk Tahap ke-14, Kantor Bea Cukai Terapkan secara Penuh CEISA 4.0

Kamis, 24 Oktober 2024 | 14:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Tarif PPN Mestinya Naik Jadi 12%, DPR Minta Tunggu Ekonomi Membaik

Kamis, 24 Oktober 2024 | 13:45 WIB UNIVERSITAS ISLAM INDONESIA (UII)

Profesional Pajak Perlu Kuasai Soft Skills, Ternyata Ini Alasannya

Kamis, 24 Oktober 2024 | 12:00 WIB CORETAX SYSTEM

Coretax DJP: PKP Harus Upload Perincian Penyerahan Faktur Eceran

Kamis, 24 Oktober 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Menteri Keuangan dari Masa ke Masa

Kamis, 24 Oktober 2024 | 10:40 WIB LITERATUR PAJAK

Perlakuan Pajak atas Jasa Parkir di Indonesia, Cek Panduannya di Sini