KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani: Pajak Saat Dibutuhkan Harus Bisa Diandalkan

Dian Kurniati | Rabu, 21 Desember 2022 | 16:00 WIB
Sri Mulyani: Pajak Saat Dibutuhkan Harus Bisa Diandalkan

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati kembali menegaskan kembali pentingnya reformasi pajak di hadapan para investor surat berharga negara (SBN).

Sri Mulyani mengatakan pajak menjadi sumber penerimaan yang penting bagi APBN. Melalui langkah reformasi, lanjutnya, kepatuhan pajak sukarela diharapkan membaik sehingga pada akhirnya penerimaan negara ikut meningkat.

"Pajak pas dibutuhkan, harus bisa diandalkan. Pajak juga pas dibutuhkan bisa menjadi sumber penerimaan, tetapi juga bisa menjadi sumber insentif bagi pelaku ekonomi," katanya dalam acara Stakeholders Gathering DJPPR 2022, Rabu (21/12/2022).

Baca Juga:
Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Sri Mulyani menuturkan penerimaan pajak sempat mengalami kontraksi ketika pandemi Covid-19 karena berbagai kegiatan ekonomi terhenti. Ketika pandemi makin terkendali, penerimaan pajak terus mengalami pemulihan yang kuat.

Dalam suasana pandemi pula, ia menyebut pemerintah terus melakukan reformasi, termasuk di bidang perpajakan. Menurutnya, reformasi perpajakan diperlukan karena keuangan negara harus terus menerus diperbaiki dan diperkuat.

Tahun lalu, pemerintah telah menerbitkan UU 7/2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) sebagai bagian dari reformasi. Melalui UU HPP, pemerintah menaikkan tarif PPN menjadi 11% dan menyelenggarakan program pengungkapan sukarela (PPS) pada tahun ini.

Baca Juga:
PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Selain itu, ruang lingkup pengaturan UU HPP juga mencakup ketentuan umum dan tata cara perpajakan (KUP), pajak penghasilan (PPh), pajak karbon, serta cukai.

"Kita enggak bisa, ini situasinya baik dan kemudian santai-santai atau tidak waspada. Berbagai reformasi kita lakukan di bidang keuangan negara, dari mulai perpajakan," ujar Sri Mulyani.

Selain dari sisi pendapatan, lanjut menkeu, reformasi juga menyentuh aspek belanja dan pembiayaan. Dengan berbagai langkah reformasi itu, ia berharap APBN memiliki kapasitas yang baik sehingga Indonesia siap menghadapi guncangan yang mungkin terjadi pada masa depan. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?

Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan