LEMBAGA INTERNASIONAL

Sri Mulyani: OFID Harus Reformasi Internal

Redaksi DDTCNews | Minggu, 21 Juli 2019 | 18:10 WIB
Sri Mulyani: OFID Harus Reformasi Internal

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (tengah) didampingi para menteri anggota OFID di Vienna setelah pertemuan tahunan Dewan Menteri OFID ke-39.

VIENNA, DDTCNews—Dana OPEC untuk Pengembangan Internasional (The OPEC Fund for International Development/OFID), lembaga pembiayaan internasional bentukan Organisasi Negara Pengekspor Minyak (OPEC), harus berubah dan menjalankan reformasi internal.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan OFID harus melakukan reformasi internal untuk mengubah model bisnis, cara kerja, tata kelola, transparansinya. Strategi keuangan (pinjaman, hibah dan sumber pendanaan) OFID juga harus diubah secara fundamental.

“Tantangan OFID adalah bagaimana tetap menjadi lembaga pembiayaan pembangunan secara global, tetap relevan, lincah dan fleksibel serta efektif,” katanya saat memimpin sidang Pertemuan Menteri OFID di Vienna, Austria, Kamis (18/7/2019) seperti dilansir laman sosial medianya.

Baca Juga:
Kabinetnya Gemuk, Prabowo Minta Menteri Pangkas Kegiatan Seremonial

OFID didirikan pada tahun 1975 di Algeria, yang bertugas mengumpulkan sumbangan negara-negara OPEC guna membantu negara-negara berkembang dan miskin dalam mencapai tujuan pembangunan, mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kemakmuran.

Dana OFID dari kontribusi negara OPEC dan cadangannya mencapai US$7,7 miliar dengan komitmen US$23,4 miliar dan pencairan pinjaman US$16,1 miliar untuk energi, transportasi, air bersih, proyek pertanian, kesehatan untuk berbagai negara di Afrika, Asia, Amerika Latin, Timur Tengah dan Eropa.

Pertemuan di Vienna itu membahas strategi OFID dari segi keuangan dan operasional, dengan perubahan ekonomi dunia yang sangat besar. Kebutuhan pembangunan kian meningkat, sementara itu, ekonomi negara OPEC justru mengalami tekanan berat dengan gejolak harga minyak.

Baca Juga:
Daftar Lengkap Menteri Keuangan dari Masa ke Masa, Apa Saja Jasanya?

Sri Mulyani juga menyampaikan dukungan reformasi OFID kepada Dirjen OFID baru Abdulhamud Al Khalifa dari Saudi Arabia. “Saya telah menyelesaikan tugas sebagai pimpinan ministerial council dan menyerahkan kepemimpinan selanjutnya ke Menteri Keuangan Iran Farhan Dejpasand,” katanya.

Di bawah kepemimpinan Indonesia sejak Juni 2018, OFID telah meraih dua kemajuan penting, yaitu memilih dirjen OFID setelah 15 tahun tidak terjadi pergantian pimpinan, dan menyelesaikan new strategy on sustainable growth and maximum development impact.

“Strategi baru ini framework dan landasan OFID agar lebih efektif dalam membantu pencapaian target sustainable development goals, utamanya melalui pemberian pinjaman lunak dan hibah penghapusan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan rakyat di negara berkembang,” kata Sri Mulyani. (Bsi)


Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 23 Oktober 2024 | 17:05 WIB KABINET MERAH PUTIH

Kabinetnya Gemuk, Prabowo Minta Menteri Pangkas Kegiatan Seremonial

Rabu, 23 Oktober 2024 | 16:30 WIB KEMENTERIAN KEUANGAN

Daftar Lengkap Menteri Keuangan dari Masa ke Masa, Apa Saja Jasanya?

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kabinet Gemuk Prabowo, RKAKL dan DIPA 2024-2025 Direstrukturisasasi

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:45 WIB PERPRES 139/2024

Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

BERITA PILIHAN
Rabu, 23 Oktober 2024 | 17:30 WIB PERPRES 132/2024

Tak Hanya Sawit, Cakupan BPDP Kini Termasuk Komoditas Kakao dan Kelapa

Rabu, 23 Oktober 2024 | 17:05 WIB KABINET MERAH PUTIH

Kabinetnya Gemuk, Prabowo Minta Menteri Pangkas Kegiatan Seremonial

Rabu, 23 Oktober 2024 | 17:00 WIB UJIAN SERTIFIKASI KONSULTAN PAJAK

Awas! Ada Sanksi Blacklist bagi Peserta USKP yang Tidak Datang Ujian

Rabu, 23 Oktober 2024 | 16:30 WIB KEMENTERIAN KEUANGAN

Daftar Lengkap Menteri Keuangan dari Masa ke Masa, Apa Saja Jasanya?

Rabu, 23 Oktober 2024 | 16:00 WIB KABUPATEN MALUKU TENGAH

Pajak Hiburan 45%, Ini Daftar Tarif Pajak Terbaru di Maluku Tengah

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:53 WIB PROFESI KONSULTAN PAJAK

USKP Kembali Digelar Desember 2024! Khusus A Mengulang dan B-C Baru

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kabinet Gemuk Prabowo, RKAKL dan DIPA 2024-2025 Direstrukturisasasi

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:32 WIB SERTIFIKASI PROFESIONAL PAJAK

Profesional DDTC Bersertifikasi ADIT Transfer Pricing Bertambah

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:30 WIB CORETAX SYSTEM

Coretax DJP: Lapor SPT WP Badan Harus Pakai Akun Orang Pribadi