KEMENTERIAN KEUANGAN

Sri Mulyani Minta Pegawainya Waspadai Perubahan, Termasuk Politik

Dian Kurniati | Selasa, 19 September 2023 | 10:21 WIB
Sri Mulyani Minta Pegawainya Waspadai Perubahan, Termasuk Politik

Menteri Keuangan Sri Mulyani.

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati meminta jajarannya di Kemenkeu untuk mewaspadai berbagai tantangan yang terjadi di masa depan.

Sri Mulyani mengatakan secara umum tantangan Kemenkeu terbagi menjadi 2 yakni tantangan untuk melaksanakan tugas menjaga keuangan negara dan tantangan karena perubahan. Beberapa perubahan tersebut bahkan tidak dapat dikendalikan oleh manusia sehingga hanya bisa diantisipasi.

"Perubahan yang berasal dari faktor-faktor yang mungkin tidak 100% bisa kita kontrol [seperti] perubahan iklim, perubahan karena adanya pandemi, perubahan karena demografi, dan perubahan politik, itu semuanya adalah keniscayaan," katanya dalam pelantikan pejabat Kemenkeu, dikutip pada Selasa (19/9/2023).

Baca Juga:
Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Sri Mulyani mengatakan perubahan menjadi keniscayaan yang harus bisa diantisipasi Kemenkeu. Sejauh ini, Kemenkeu termasuk kementerian yang cukup mempersiapkan perubahan karena teknologi digital.

Dia pun berharap semua jajaran Kemenkeu dapat mempersiapkan diri untuk merespons perubahan lainnya.

Menurutnya, setiap perubahan ini dapat menjadi tantangan sekaligus kesempatan bagi Kemenkeu. Agar perubahan menjadi kesempatan, jajaran Kemenkeu tidak boleh berhenti belajar dan beradaptasi.

Baca Juga:
Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Sri Mulyani kemudian menyebut setiap pejabat akan menentukan maju atau mundurnya Kemenkeu, bahkan Indonesia. Oleh karena itu, semua pejabat harus fokus dan tekun untuk memperbaiki diri sendiri.

"Saya minta kepada seluruh Kementerian Keuangan jangan pernah merasa khawatir, takut, atau dalam hal ini tidak siap dalam menghadapi perubahan karena perubahan akan selalu bersama kita," ujarnya.

Pada kesempatan tersebut, Sri Mulyani juga menyinggung APBN yang akan terus berperan sebagai instrumen mencapai cita-cita negara. Setelah pandemi terlewati, APBN tetap menjadi instrumen utama untuk menjaga ekonomi rakyat, terutama di tengah kompleksitas geopolitik.

Baca Juga:
Kantor Pajak Telepon 141.370 WP Sepanjang 2023, Kamu Termasuk?

Kemenkeu sebagai pengelola keuangan negara pun memiliki organisasi yang besar dan kompleks. Menurutnya, semua posisi memiliki peran penting sehingga perlu bekerja sama untuk melaksanakan tugas dan fungsinya. (sap)

Baca artikel-artikel menarik terkait dengan pajak dan politik di laman khusus Pakpol DDTCNews: Suaramu, Pajakmu.

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:00 WIB LAYANAN PAJAK

Kantor Pajak Telepon 141.370 WP Sepanjang 2023, Kamu Termasuk?

Rabu, 25 Desember 2024 | 08:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Tahap Pra-Implementasi Aplikasi Coretax, DJP Imbau WP Soal Ini

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak