KEMENTERIAN KEUANGAN

Sri Mulyani Minta Pegawainya Waspadai Perubahan, Termasuk Politik

Dian Kurniati | Selasa, 19 September 2023 | 10:21 WIB
Sri Mulyani Minta Pegawainya Waspadai Perubahan, Termasuk Politik

Menteri Keuangan Sri Mulyani.

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati meminta jajarannya di Kemenkeu untuk mewaspadai berbagai tantangan yang terjadi di masa depan.

Sri Mulyani mengatakan secara umum tantangan Kemenkeu terbagi menjadi 2 yakni tantangan untuk melaksanakan tugas menjaga keuangan negara dan tantangan karena perubahan. Beberapa perubahan tersebut bahkan tidak dapat dikendalikan oleh manusia sehingga hanya bisa diantisipasi.

"Perubahan yang berasal dari faktor-faktor yang mungkin tidak 100% bisa kita kontrol [seperti] perubahan iklim, perubahan karena adanya pandemi, perubahan karena demografi, dan perubahan politik, itu semuanya adalah keniscayaan," katanya dalam pelantikan pejabat Kemenkeu, dikutip pada Selasa (19/9/2023).

Baca Juga:
Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Sri Mulyani mengatakan perubahan menjadi keniscayaan yang harus bisa diantisipasi Kemenkeu. Sejauh ini, Kemenkeu termasuk kementerian yang cukup mempersiapkan perubahan karena teknologi digital.

Dia pun berharap semua jajaran Kemenkeu dapat mempersiapkan diri untuk merespons perubahan lainnya.

Menurutnya, setiap perubahan ini dapat menjadi tantangan sekaligus kesempatan bagi Kemenkeu. Agar perubahan menjadi kesempatan, jajaran Kemenkeu tidak boleh berhenti belajar dan beradaptasi.

Baca Juga:
Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Sri Mulyani kemudian menyebut setiap pejabat akan menentukan maju atau mundurnya Kemenkeu, bahkan Indonesia. Oleh karena itu, semua pejabat harus fokus dan tekun untuk memperbaiki diri sendiri.

"Saya minta kepada seluruh Kementerian Keuangan jangan pernah merasa khawatir, takut, atau dalam hal ini tidak siap dalam menghadapi perubahan karena perubahan akan selalu bersama kita," ujarnya.

Pada kesempatan tersebut, Sri Mulyani juga menyinggung APBN yang akan terus berperan sebagai instrumen mencapai cita-cita negara. Setelah pandemi terlewati, APBN tetap menjadi instrumen utama untuk menjaga ekonomi rakyat, terutama di tengah kompleksitas geopolitik.

Baca Juga:
Kembali Dilantik Jadi Menkeu, Begini Pesan Sri Mulyani kepada Jajaran

Kemenkeu sebagai pengelola keuangan negara pun memiliki organisasi yang besar dan kompleks. Menurutnya, semua posisi memiliki peran penting sehingga perlu bekerja sama untuk melaksanakan tugas dan fungsinya. (sap)

Baca artikel-artikel menarik terkait dengan pajak dan politik di laman khusus Pakpol DDTCNews: Suaramu, Pajakmu.

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:45 WIB PERPRES 139/2024

Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Selasa, 22 Oktober 2024 | 09:30 WIB KABINET MERAH PUTIH

Kembali Dilantik Jadi Menkeu, Begini Pesan Sri Mulyani kepada Jajaran

Senin, 21 Oktober 2024 | 16:15 WIB KABINET MERAH PUTIH

Anggito: Belum Ada Pembagian Tugas yang Formal Antar Wamenkeu

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN