PERTUKARAN INFORMASI PAJAK

Sri Mulyani Lobi DPR Setujui Perppu AEoI

Redaksi DDTCNews | Selasa, 18 Juli 2017 | 09:28 WIB
Sri Mulyani Lobi DPR Setujui Perppu AEoI

JAKARTA, DDTCNews – Pemerintah melobi Anggota DPR RI untuk segera menyetujui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) dalam mengikutsertakan Indonesia dalam Automatic Exchange of Information (AEoI) pada tahun depan.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan Perppu tersebut menjadi aturan primer dalam suatu negara yang komitmen mengikuti AEoI. Sementara, pemerintah menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang berperan sebagai aturan turunan dari Perppu.

"Kalau tidak ada ketentuan primer atau sekunder, maka negara kita akan masuk ke dalam negara yang gagal memenuhi komitmen untuk implementasikan AEoI," ujarnya di Gedung DPR RI Jakarta, Senin (17/7).

Baca Juga:
Sri Mulyani: Kebijakan Harga Gas Bumi Kerek Setoran Pajak Perusahaan

Menurutnya sudah banyak negara yang telah sepakat dalam meneken Multilateral Competent Authority Agreement (MCAA) dalam menjalankan AEoI. Bahkan juga sudah ada beberapa negara yang teken Bilateral Competent Authority Agreement (BCAA) dengan Indonesia pada beberapa waktu lalu.

Sri Mulyani menegaskan Indonesia akan dianggap sebagai negara yang gagal dalam mengimplementasikan komitmen jika DPR tidak segera menyetujui Perppu Nomor 1 tahun 2017 itu. Karena Perppu 1/2017 merupakan syarat yang diminta oleh OECD terhadap negara yang berkomitmen mengikuti AEoI.

Di samping itu, dia khawatir Indonesia akan dianggap sebagai negara yang mendukung pencucian uang dan pembiayaan terorisme jika tidak ikut serta dalam AEoI. "Indonesia juga akan dirugikan dari kompetisi kemudahan berusaha. Bahkan Indonesia tidak akan punya data keuangan WNI di luar negeri," katanya.

Baca Juga:
Sri Mulyani Targetkan Aturan Insentif Fiskal 2025 Rampung Bulan Ini

Selain itu, rendahnya penerimaan pajak pun menjadi upaya Sri dalam melobi DPR untuk menyetujui Perppu. Terlebih, realisasi penerimaan pajak tahun-tahun sebelumnya pun sangat sulit mencapai targetnya.

Karena itu, pemerintah berupaya meningkatkan penerimaan pajak ke depannya melalui keterbukaan akses perbankan tersebut. Mengingat, ia sempat memprediksikan besarnya potensi harta WNI di luar negeri sebanyak Rp1.000 triliun. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 26 Januari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani: Kebijakan Harga Gas Bumi Kerek Setoran Pajak Perusahaan

Jumat, 24 Januari 2025 | 19:15 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani Targetkan Aturan Insentif Fiskal 2025 Rampung Bulan Ini

Jumat, 24 Januari 2025 | 17:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani: Pajak Minimum Global Bikin Iklim Investasi Lebih Sehat

Jumat, 24 Januari 2025 | 09:30 WIB CORETAX SYSTEM

Coretax System Terus Disempurnakan, Sri Mulyani Minta Dukungan WP

BERITA PILIHAN
Senin, 27 Januari 2025 | 11:30 WIB PERDAGANGAN BERJANGKA

Nilai Transaksi Perdagangan Berjangka Komoditi 2024 Naik 29,3 Persen

Senin, 27 Januari 2025 | 10:00 WIB PMK 119/2024

Pemerintah Perinci Objek Penelitian atas PKP Berisiko Rendah

Senin, 27 Januari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Siap-Siap SBN Ritel Perdana 2025! Besok Dirilis ORI027T3 dan ORI027T6

Senin, 27 Januari 2025 | 08:43 WIB LAYANAN PAJAK

Butuh Layanan Pajak? Kantor Pajak Baru Buka Lagi 30 Januari 2025

Senin, 27 Januari 2025 | 08:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Pembaruan Objek Penelitian PKP Berisiko Rendah untuk Cairkan Restitusi

Senin, 27 Januari 2025 | 08:00 WIB KOTA PALANGKA RAYA

Bayar Pajak Sudah Serba Online, Kepatuhan WP Ditarget Membaik

Minggu, 26 Januari 2025 | 14:30 WIB PERATURAN PAJAK

Soal DPP Nilai Lain atas Jasa Penyediaan Tenaga Kerja, Ini Kata DJP

Minggu, 26 Januari 2025 | 13:30 WIB PERDAGANGAN KARBON

Luncurkan Perdagangan Karbon Internasional di IDXCarbon, Ini Kata BEI