TATA KELOLA ORGANISASI

Sri Mulyani Lantik 29 Pejabat Eselon II, Mayoritas di Ditjen Pajak

Dian Kurniati | Rabu, 13 April 2022 | 15:23 WIB
Sri Mulyani Lantik 29 Pejabat Eselon II, Mayoritas di Ditjen Pajak

Sejumlah pejabat yang dilantik. (tangkapan layar Youtube)

JAKARTA, DDTCNews – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati melantik 29 pejabat eselon II di lingkungan Kementerian Keuangan.

Sri Mulyani melantik 29 pejabat eselon II tersebut berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan No. 124/KMK.01/UP.11/2022 dan KMK 125/KMK.01/UP/2022. Kepada para pejabat tersebut, dia meminta agar menjalankan tugas yang diamanahkan dengan baik.

"Saya percaya bahwa Saudara-Saudara akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan," katanya, Rabu (13/4/2022).

Baca Juga:
Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Sri Mulyani mengatakan pelantikan itu menjadi penugasan penting karena Indonesia masih berada situasi kritis akibat pandemi Covid-19. Pejabat yang baru dilantik tersebut akan langsung menghadapi tugas mengelola keuangan negara untuk mencapai tujuan bernegara dengan amanah.

Dia juga meminta para jajarannya selalu bekerja dengan baik walaupun dilantik untuk posisi pada unit eselon I yang berbeda dari tempat sebelumnya. Menurutnya, pergerakan antarunit eselon I sebagai hal yang biasa bagi pejabat di lingkungan Kemenkeu berdasarkan pada kebutuhan organisasi.

Sementara itu, para pejabat yang baru dilantik dalam sumpahnya juga berjanji akan menjalankan tugas berdasarkan peraturan perundang-undangan, serta menjunjung tinggi etika dan penuh tanggung jawab.

Baca Juga:
Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

"Bahwa saya akan menjaga integritas, tidak menyalahgunakan kewenangan, serta menghindarkan diri dari perbuatan tercela," bunyi sumpah mereka.

Berikut ini daftar pejabat eselon II di lingkungan Kemenkeu yang dilantik hari ini:

Sekretariat Jenderal

Baca Juga:
Kantor Pajak Telepon 141.370 WP Sepanjang 2023, Kamu Termasuk?
  1. Rukijo sebagai Kepala Biro Sumber Daya Manusia
  2. Edy Gunawan sebagai Kepala Biro Manajemen BMN dan Pengadaan

Ditjen Pajak

  1. Dodik Samsu Hidayat sebagai Direktur Pemeriksaan dan Penagihan
  2. Aim Nursalim Saleh sebagai Direktur Ekstensifikasi dan Penilaian
  3. Budi Susanto sebagai Direktur Intelijen Perpajakan
  4. Lindawati sebagai Tenaga Pengkaji Bidang Pelayanan Perpajakan
  5. Irawan sebagai Kepala Kantor Wilayah DJP Jakarta Khusus
  6. Ahmad Jamhari sebagai Kepala Kantor Wilayah DJP Riau
  7. Retno Sri Sulistyani sebagai Kepala Kantor Wilayah DJP Sumatera Barat dan Jambi
  8. Dionysius Lucas Hendrawan Kepala Kantor Wilayah DJP Jakarta Selatan I
  9. Muhammad Ismiransyah M Zain sebagai Kepala Kantor Wilayah DJP Jakarta Timur
  10. Yoyok Satiotomo sebagai Kepala Kantor Wilayah DJP Banten
  11. Lucia Widiharsanti sebagai Kepala Kantor Wilayah DJP Jawa Barat III
  12. Agustin Vita Avantin sebagai Kepala Kantor Wilayah DJP Jawa Timur II
  13. Farid Bachtiar sebagai Kepala Kantor Wilayah DJP Jawa Timur III
  14. Kurniawan Nisar sebagai Kepala Kantor Wilayah DJP Kalimantan Barat
  15. Anggrah Warsono sebagai Kepala Kantor Wilayah DJP Bali
  16. Syamsinar sebagai Kepala Kantor Wilayah DJP Nusa Tenggara
  17. Heri Kuswanto sebagai Kepala Kantor Wilayah DJP Papua, Papua Barat, dan Maluku

Ditjen Bea dan Cukai

  1. R. Fadjar Donny Tjahjadi sebagai Direktur Teknis Kepabeanan

Ditjen Kekayaan Negara

  1. Dedi Syarif Usman sebagai Sekretaris Direktorat Jenderal
  2. Encep Sudarwan sebagai Direktur Perumusan Kebijakan Kekayaan Negara
  3. Meirijal Nur sebagai Direktur Kekayaan Negara Dipisahkan
  4. Purnama T. Sianturi sebagai Direktur Pengelolaan Kekayaan Negara
  5. Arik Hariyono sebagai Direktur Penilaian
  6. Joko Prihanto sebagai Direktur Lelang
  7. Lukman Effendi sebagai Direktur Transformasi dan Sistem Informasi
  8. Dudung Rudi Hendratna sebagai Kepala Kantor Wilayah DJKN Lampung dan Bengkulu.

Inspektorat Jenderal

  1. Belis Siswanto sebagai Inspektur I

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:00 WIB LAYANAN PAJAK

Kantor Pajak Telepon 141.370 WP Sepanjang 2023, Kamu Termasuk?

Rabu, 25 Desember 2024 | 08:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Tahap Pra-Implementasi Aplikasi Coretax, DJP Imbau WP Soal Ini

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra