PERTUKARAN INFORMASI PAJAK

Sri Mulyani: Kerja Sama dengan Singapura Di Depan Mata

Redaksi DDTCNews | Kamis, 29 Juni 2017 | 09:02 WIB
Sri Mulyani: Kerja Sama dengan Singapura Di Depan Mata

JAKARTA, DDTCNews—Pemerintah sudah semakin dekat dengan kerja sama pertukaran data nasabah perbankan dengan Singapura. Namun, belum diketahui apakah sikap Pemerintah Singapura sama 'ngebetnya' dengan Pemerintah RI dalam kerja sama tersebut.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan akan turun tangan langsung dalam kesepakatan kerja sama pertukaran data perbankan dengan Singapura. Namun, dalam waktu dekat ini pemerintah akan segera mewujudkan kerja sama dengan negara Singa tersebut.

"Saya yang delegasikan pertukaran data nasabah dengan Singapura. Tapi kami harus selesaikan persiapannya terlebih dulu. Seusai Lebaran, nanti akan kami diskusikan lagi," ujarnya di Kantor Pusat Ditjen Pajak Jakarta, Rabu (21/6).

Baca Juga:
Ada Klausul Antipenghindaran AEOI di PMK 47, DJP Ikuti Peer Review

Pertukaran data nasabah perbankan untuk kepentingan perpajakan atau yang lebih dikenal dengan Automatic Exchange of Information (AEoI) tersebut bukan hanya menjadi kepentingan Indonesia. Namun, AEoI justru sudah menjadi kepentingan dunia dengan banyak negara yang tergabung di dalamnya.

Maka dari itu tidak ada negosiasi ulang mengenai kerja sama antara Indonesia dengan Singapura dalam hal pertukaran akses perbankan. Mengingat, ada lebih dari 100 negara yang menerapkan AEoI, separuhnya sudah menjalankan program tersebut, sementara separuh lainnya baru memberlakukan pada tahun depan seperti Indonesia.

Selain dengan Singapura dan sebelumnya dengan Hong Kong, Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi menyatakan pemerintah juga akan kerja sama sengan Swiss. Tapi sayangnya kerja sama dengan Swiss diundur karena persyaratan yang harus disertai oleh pemerintah Swiss masih belum dipersiapkan sepenuhnya.

"Swiss harusnya besok tapi karena ada persyaratan dari Pemerintah Swiss yang belum siap, dia minta delay setelah Lebaran. Yang jelas Singapura sudah di depan mata, dan juga kerja sama dengan Swiss setelah lebaran," katanya. (Gfa/Amu)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 05 September 2024 | 14:30 WIB SINGAPURA

Ekonomi Pulih, Realisasi Penerimaan Pajak di Singapura Tumbuh 17%

Senin, 19 Agustus 2024 | 17:01 WIB PMK 47/2024

Ada Klausul Antipenghindaran AEOI di PMK 47, DJP Ikuti Peer Review

Jumat, 16 Agustus 2024 | 16:41 WIB PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Ditarget Tumbuh 10% Tahun Depan, Ini Langkah DJP

Selasa, 13 Agustus 2024 | 13:30 WIB PMK 47/2024

Penghindaran Kewajiban AEOI Bisa Disanksi, Ini Kata Dirjen Pajak

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN