JAKARTA, DDTCNews—Pemerintah sudah semakin dekat dengan kerja sama pertukaran data nasabah perbankan dengan Singapura. Namun, belum diketahui apakah sikap Pemerintah Singapura sama 'ngebetnya' dengan Pemerintah RI dalam kerja sama tersebut.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan akan turun tangan langsung dalam kesepakatan kerja sama pertukaran data perbankan dengan Singapura. Namun, dalam waktu dekat ini pemerintah akan segera mewujudkan kerja sama dengan negara Singa tersebut.
"Saya yang delegasikan pertukaran data nasabah dengan Singapura. Tapi kami harus selesaikan persiapannya terlebih dulu. Seusai Lebaran, nanti akan kami diskusikan lagi," ujarnya di Kantor Pusat Ditjen Pajak Jakarta, Rabu (21/6).
Pertukaran data nasabah perbankan untuk kepentingan perpajakan atau yang lebih dikenal dengan Automatic Exchange of Information (AEoI) tersebut bukan hanya menjadi kepentingan Indonesia. Namun, AEoI justru sudah menjadi kepentingan dunia dengan banyak negara yang tergabung di dalamnya.
Maka dari itu tidak ada negosiasi ulang mengenai kerja sama antara Indonesia dengan Singapura dalam hal pertukaran akses perbankan. Mengingat, ada lebih dari 100 negara yang menerapkan AEoI, separuhnya sudah menjalankan program tersebut, sementara separuh lainnya baru memberlakukan pada tahun depan seperti Indonesia.
Selain dengan Singapura dan sebelumnya dengan Hong Kong, Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi menyatakan pemerintah juga akan kerja sama sengan Swiss. Tapi sayangnya kerja sama dengan Swiss diundur karena persyaratan yang harus disertai oleh pemerintah Swiss masih belum dipersiapkan sepenuhnya.
"Swiss harusnya besok tapi karena ada persyaratan dari Pemerintah Swiss yang belum siap, dia minta delay setelah Lebaran. Yang jelas Singapura sudah di depan mata, dan juga kerja sama dengan Swiss setelah lebaran," katanya. (Gfa/Amu)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.