EFEK VIRUS CORONA

Sri Mulyani: Kami Harus Buat Pilihan yang Tidak Mudah dan Sederhana

Dian Kurniati | Rabu, 16 September 2020 | 13:45 WIB
Sri Mulyani: Kami Harus Buat Pilihan yang Tidak Mudah dan Sederhana

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. (tangkapan layar Youtube Widyaiswara Indonesia)

JAKARTA, DDTCNews – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan ada berbagai tantangan yang dihadapi pemerintah dalam memformulasikan kebijakan untuk merespons pandemi virus Corona. Tantangan muncul karena ada kombinasi masalah kesehatan, sosial, dan ekonomi.

Pemerintah, sambungnya, selalu terbuka dengan masukan yang disampaikan berbagai kalangan, termasuk dari widyaiswara atau pejabat fungsional yang bertugas mendidik PNS di kementerian. Pemerintah memiliki ruang untuk memperbaiki setiap kebijakan.

“Barangkali para widyaiswara bisa membuat penelitian atau kajian bagaimana seharusnya pemerintah dalam situasi pandemi membuat policy, saat data dan informasi barangkali tidak sempurna," katanya dalam acara Pertemuan Ilmiah Tahunan Ikatan Widyaiswara Indonesia, Rabu (16/9/2020).

Baca Juga:
Sri Mulyani: Kebijakan Harga Gas Bumi Kerek Setoran Pajak Perusahaan

Sri Mulyani mengatakan pandemi virus Corona yang terjadi di Indonesia selama hampir 7 bulan telah menyebabkan kenaikan angka pengangguran dan kemiskinan. Kemiskinan yang semula 9,4% kini naik ke posisi 9,78%. Pemerintah harus segera meresponsnya dengan kebijakan jaring pengaman sosial dan pemulihan ekonomi, selain tetap mengedepankan aspek kesehatan.

Menurutnya, kebijakan untuk merespons pandemi mulai dibuat sejak Januari 2020, saat virus Corona merebak di China tetapi berdampak pada sektor pariwisata dan perdagangan internasional Indonesia. Saat kasus penularan virus terjadi di Indonesia, kebijakan yang harus dirumuskan juga semakin kompleks.

Presiden Joko Widodo kemudian menerbitkan Perpu 1/2020 yang menjadi landasan hukum merombak beberapa ketentuan keuangan negara. Menurut Sri Mulyani pemerintah fokus pada sistem keuangan karena penanganan pandemi akan membutuhkan banyak dukungan keuangan negara.

Baca Juga:
Sri Mulyani Targetkan Aturan Insentif Fiskal 2025 Rampung Bulan Ini

Dukungan tidak hanya diberikan pada sektor kesehatan, melainkan juga kelompok masyarakat miskin dan menengah, sektoral kementerian/lembaga dan pemerintah daerah, usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), hingga dunia usaha umumnya.

"Dunia usaha mengalami tekanan sehingga mereka tidak bisa membayar pajak dan harga komoditas jatuh sehingga penerimaan negara bukan pajak juga menurun," ujarnya.

Sri Mulyani menyebut tingginya kebutuhan anggaran saat pandemi menyebabkan defisit diperkirakan mencapai 6,34% terhadap PDB tahun ini. Selain itu, pemerintah ternyata juga masih menghadapi tantangan dalam membelanjakan uang tersebut agar efektif menangani pandemi.

Baca Juga:
Sri Mulyani: Pajak Minimum Global Bikin Iklim Investasi Lebih Sehat

Sri Mulyani menyebut belanja negara harus cepat agar dampak pandemi tidak semakin meluas. Di sisi lain, pemerintah tetap harus mengedepankan prinsip akuntabilitas agar tidak menimbulkan masalah pada masa mendatang.

"Situasi-situasi seperti ini yang memang mengharapkan kami harus buat pilihan-pilihan yang tidak mudah dan sederhana," katanya. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 26 Januari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani: Kebijakan Harga Gas Bumi Kerek Setoran Pajak Perusahaan

Jumat, 24 Januari 2025 | 19:15 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani Targetkan Aturan Insentif Fiskal 2025 Rampung Bulan Ini

Jumat, 24 Januari 2025 | 17:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani: Pajak Minimum Global Bikin Iklim Investasi Lebih Sehat

Jumat, 24 Januari 2025 | 09:30 WIB CORETAX SYSTEM

Coretax System Terus Disempurnakan, Sri Mulyani Minta Dukungan WP

BERITA PILIHAN
Senin, 27 Januari 2025 | 11:30 WIB PERDAGANGAN BERJANGKA

Nilai Transaksi Perdagangan Berjangka Komoditi 2024 Naik 29,3 Persen

Senin, 27 Januari 2025 | 10:00 WIB PMK 119/2024

Pemerintah Perinci Objek Penelitian atas PKP Berisiko Rendah

Senin, 27 Januari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Siap-Siap SBN Ritel Perdana 2025! Besok Dirilis ORI027T3 dan ORI027T6

Senin, 27 Januari 2025 | 08:43 WIB LAYANAN PAJAK

Butuh Layanan Pajak? Kantor Pajak Baru Buka Lagi 30 Januari 2025

Senin, 27 Januari 2025 | 08:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Pembaruan Objek Penelitian PKP Berisiko Rendah untuk Cairkan Restitusi

Senin, 27 Januari 2025 | 08:00 WIB KOTA PALANGKA RAYA

Bayar Pajak Sudah Serba Online, Kepatuhan WP Ditarget Membaik

Minggu, 26 Januari 2025 | 14:30 WIB PERATURAN PAJAK

Soal DPP Nilai Lain atas Jasa Penyediaan Tenaga Kerja, Ini Kata DJP

Minggu, 26 Januari 2025 | 13:30 WIB PERDAGANGAN KARBON

Luncurkan Perdagangan Karbon Internasional di IDXCarbon, Ini Kata BEI