EFEK VIRUS CORONA

Sri Mulyani: Kami Harus Buat Pilihan yang Tidak Mudah dan Sederhana

Dian Kurniati | Rabu, 16 September 2020 | 13:45 WIB
Sri Mulyani: Kami Harus Buat Pilihan yang Tidak Mudah dan Sederhana

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. (tangkapan layar Youtube Widyaiswara Indonesia)

JAKARTA, DDTCNews – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan ada berbagai tantangan yang dihadapi pemerintah dalam memformulasikan kebijakan untuk merespons pandemi virus Corona. Tantangan muncul karena ada kombinasi masalah kesehatan, sosial, dan ekonomi.

Pemerintah, sambungnya, selalu terbuka dengan masukan yang disampaikan berbagai kalangan, termasuk dari widyaiswara atau pejabat fungsional yang bertugas mendidik PNS di kementerian. Pemerintah memiliki ruang untuk memperbaiki setiap kebijakan.

“Barangkali para widyaiswara bisa membuat penelitian atau kajian bagaimana seharusnya pemerintah dalam situasi pandemi membuat policy, saat data dan informasi barangkali tidak sempurna," katanya dalam acara Pertemuan Ilmiah Tahunan Ikatan Widyaiswara Indonesia, Rabu (16/9/2020).

Baca Juga:
Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Sri Mulyani mengatakan pandemi virus Corona yang terjadi di Indonesia selama hampir 7 bulan telah menyebabkan kenaikan angka pengangguran dan kemiskinan. Kemiskinan yang semula 9,4% kini naik ke posisi 9,78%. Pemerintah harus segera meresponsnya dengan kebijakan jaring pengaman sosial dan pemulihan ekonomi, selain tetap mengedepankan aspek kesehatan.

Menurutnya, kebijakan untuk merespons pandemi mulai dibuat sejak Januari 2020, saat virus Corona merebak di China tetapi berdampak pada sektor pariwisata dan perdagangan internasional Indonesia. Saat kasus penularan virus terjadi di Indonesia, kebijakan yang harus dirumuskan juga semakin kompleks.

Presiden Joko Widodo kemudian menerbitkan Perpu 1/2020 yang menjadi landasan hukum merombak beberapa ketentuan keuangan negara. Menurut Sri Mulyani pemerintah fokus pada sistem keuangan karena penanganan pandemi akan membutuhkan banyak dukungan keuangan negara.

Baca Juga:
Kembali Dilantik Jadi Menkeu, Begini Pesan Sri Mulyani kepada Jajaran

Dukungan tidak hanya diberikan pada sektor kesehatan, melainkan juga kelompok masyarakat miskin dan menengah, sektoral kementerian/lembaga dan pemerintah daerah, usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), hingga dunia usaha umumnya.

"Dunia usaha mengalami tekanan sehingga mereka tidak bisa membayar pajak dan harga komoditas jatuh sehingga penerimaan negara bukan pajak juga menurun," ujarnya.

Sri Mulyani menyebut tingginya kebutuhan anggaran saat pandemi menyebabkan defisit diperkirakan mencapai 6,34% terhadap PDB tahun ini. Selain itu, pemerintah ternyata juga masih menghadapi tantangan dalam membelanjakan uang tersebut agar efektif menangani pandemi.

Baca Juga:
Anggito: Belum Ada Pembagian Tugas yang Formal Antar Wamenkeu

Sri Mulyani menyebut belanja negara harus cepat agar dampak pandemi tidak semakin meluas. Di sisi lain, pemerintah tetap harus mengedepankan prinsip akuntabilitas agar tidak menimbulkan masalah pada masa mendatang.

"Situasi-situasi seperti ini yang memang mengharapkan kami harus buat pilihan-pilihan yang tidak mudah dan sederhana," katanya. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:45 WIB PERPRES 139/2024

Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Selasa, 22 Oktober 2024 | 09:30 WIB KABINET MERAH PUTIH

Kembali Dilantik Jadi Menkeu, Begini Pesan Sri Mulyani kepada Jajaran

Senin, 21 Oktober 2024 | 16:15 WIB KABINET MERAH PUTIH

Anggito: Belum Ada Pembagian Tugas yang Formal Antar Wamenkeu

Senin, 21 Oktober 2024 | 09:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Wajah-Wajah Lama Masih Isi Tim Ekonomi Prabowo-Gibran

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN