KEBIJAKAN FISKAL

Sri Mulyani Janji Mampu Capai Target Penerimaan Pajak

Redaksi DDTCNews | Selasa, 11 Juni 2019 | 16:48 WIB
Sri Mulyani Janji Mampu Capai Target Penerimaan Pajak

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. (foto: Kemenkeu)

JAKARTA, DDTCNews – Pemerintah berjanji akan terus berupaya maksimal untuk mencapai target penerimaan negara tahun ini. Sejumlah strategi mulai dilakukan otoritas fiskal.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan serangkaian upaya tersebut dilakukan baik dengan instrumen domestik maupun kerja sama internasional. Dengan demikian, ruang untuk mengelak dari kewajiban perpajakan dapat ditekan serendah mungkin.

“Pemerintah akan terus melakukan upaya secara optimal agar penerimaan perpajakan dapat mencapai target yang telah ditetapkan,” katanya dalam Rapat Paripurna DPR, Selasa (11/6/2019).

Baca Juga:
Sri Mulyani Carikan Kantor untuk Kementerian Baru

Dari sisi domestik, mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia tersebut mengandalkan reformasi perpajakan untuk mengamankan penerimaan. Upaya reformasi tersebut akan dilakukan, baik dari sisi kebijakan maupun administrasi.

Adapun agenda reformasi perpajakan dilakukan untuk memperkuat lembaga penerimaan perpajakan baik dari segi organisasi,database, dan teknologi informasi. Selain itu, reformasi juga dialamatkan untuk penyederhanaan proses bisnis dan perbaikan kualitas sumber daya manusia (SDM).

“Kebijakan dan regulasi perpajakan dijaga sesuai kebutuhan untuk tetap mendorong pertumbuhan ekonomi dan menciptakan keadilan serta menjaga level playing field,” paparnya.

Baca Juga:
PKP Bakal Wajib Memerinci Data Penyerahan terkait Faktur Pajak Eceran

Sementara itu, dari sisi internasional, kerangka kerja sama skala global dalam bidang perpajakan menjadi andalan. Kerjasama perpajakan internasional dan peningkatan transparansi perpajakan secara global untuk memerangi penghindaran pajak.

Sri Mulyani menegaskan posisi Indonesia yang ikut aktif dalam forum G20 untuk menjaga kepentingan Indonesia dan melindungi basis perpajakan. Hal ini dilakukan agar hak pemajakan atau tax rights tidak tergerus akibat kemajuan teknologi informasi.

“Dengan kerjasama internasional dan transparansi perpajakan global maka akan semakin sulit bagi siapapun untuk menghindari dan menyembunyikan kewajiban perpajakan. Momentum global ini sangat penting bagi perluasan basis pajak Indonesia,” imbuhnya. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 26 Oktober 2024 | 07:00 WIB KABINET MERAH PUTIH

Sri Mulyani Carikan Kantor untuk Kementerian Baru

Jumat, 25 Oktober 2024 | 09:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PKP Bakal Wajib Memerinci Data Penyerahan terkait Faktur Pajak Eceran

Kamis, 24 Oktober 2024 | 09:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Penegakan Hukum Bidang Pajak, Andalan Prabowo untuk Tambah Penerimaan

Kamis, 24 Oktober 2024 | 09:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kepada Sri Mulyani, Prabowo Tekankan Penggunaan APBN Harus Teliti

BERITA PILIHAN
Sabtu, 26 Oktober 2024 | 07:00 WIB KABINET MERAH PUTIH

Sri Mulyani Carikan Kantor untuk Kementerian Baru

Jumat, 25 Oktober 2024 | 22:15 WIB HUT KE-17 DDTC

Buku Gagasan Perpajakan Prabowo-Gibran, Wadah Kegelisahan Soal Pajak

Jumat, 25 Oktober 2024 | 22:08 WIB HUT KE-17 DDTC

Kontributor Luar Negeri Beri Testimoni terkait Buku Gagasan Perpajakan

Jumat, 25 Oktober 2024 | 21:30 WIB HUT KE-17 DDTC

Untuk Kontributor, DDTC Bagikan Buku Gagasan Perpajakan Prabowo-Gibran

Jumat, 25 Oktober 2024 | 21:15 WIB HUT KE-17 DDTC

DDTC Berikan Penghargaan untuk Pemenang Lomba dan Kontributor Buku

Jumat, 25 Oktober 2024 | 21:00 WIB HUT KE-17 DDTC

Kabinet Baru Perlu Baca Buku Gagasan Perpajakan untuk Prabowo-Gibran

Jumat, 25 Oktober 2024 | 20:39 WIB HUT KE-17 DDTC

Buku Gagasan Perpajakan Ini Layak Jadi Pertimbangan Pemerintah Baru

Jumat, 25 Oktober 2024 | 20:04 WIB HUT KE-17 DDTC

Digelar, Temu Kontributor Buku Gagasan Perpajakan untuk Prabowo-Gibran

Jumat, 25 Oktober 2024 | 17:00 WIB KAMUS PERPAJAKAN

Update 2024, Apa itu Wilayah Pengembangan Industri (WPI)?