KEMENTERIAN KEUANGAN

Sri Mulyani Janji Kooperatif untuk Lanjutkan 'Bersih-Bersih' Kemenkeu

Redaksi DDTCNews | Jumat, 10 Maret 2023 | 10:39 WIB
Sri Mulyani Janji Kooperatif untuk Lanjutkan 'Bersih-Bersih' Kemenkeu

Menteri Keuangan Sri Mulyani. 

SURAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Sri Mulyani berjanji untuk kooperatif dengan pihak-pihak lain dalam upaya menegakkan integritas pegawai di lingkungan Kementerian Keuangan. Dalam waktu dekat, Sri Mulyani akan berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait dengan laporan transaksi keuangan mencurigakan.

Sri Mulyani mengungkapkan, total ada 196 laporan temuan PPATK yang telah disampaikan kepada Kemenkeu sepanjang 2009 hingga 2022. Sebagian besar di antaranya sudah ditindaklanjuti oleh Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemenkeu.

"Kita juga sampaikan di situ ada yang dilakukan eksaminasi, ada yang memang kalau kasusnya memang terbukti maka dilakukan hukuman disiplin. Ada yang sudah dicopot atau dikeluarkan. Itu semuanya ada statusnya," kata Sri Mulyani usai mendampingi Presiden Jokowi saat berkunjung ke KPP Pratama Surakarta, dikutip pada Jumat (10/3/2023).

Baca Juga:
Cara Lapor SPT Tahunan Orang Pribadi Formulir 1770S di DJP Online

Dari ratusan laporan yang disampaikan PPATK, imbuh Sri Mulyani, masih ada 70 laporan yang memerlukan keterangan dan klarifikasi tambahan dari Kemenkeu. Kendati begitu, Sri Mulyani mengaku tidak mengetahui detail nilai transaksi mencurigakan yang tertuang dalam laporan PPATK tersebut.

Pernyataan Sri Mulyani di atas merespons pernyataan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD yang menyebutkan adanya transaksi mencurigakan senilai ratusan triliun rupiah yang melibatkan oknum di internal Kementerian Keuangan.

Sri Mulyani mengaku tidak menemukan nominal angka yang disampaikan oleh Mahfud MD seperti yang dikutip media nasional akhir-akhir ini. Namun demikian, menkeu mengaku siap bekerja sama dengan Kemenko Polhukam untuk mengusut tuntas adanya dugaan transaksi mencurigakan yang melibatkan pihak di internal Kemenkeu.

Baca Juga:
Tak Setor Rp508,4 Juta ke Kas Negara, Direktur PT Diserahkan ke Kejari

"Saya janji nanti akan ketemu sama Pak Mahfud sama Pak Ivan (Yustiavandana, Kepala PPATK) untuk bisa meng-clear-kan sebetulnya ini masalahnya apa, di mana, siapa, dan saya berjanji akan sama Pak Mahfud, ayo Pak aku dibantuin. Kita mau bersihin [Kemenkeu], kita bersihin," kata Sri Mulyani.

Belakangan ini Sri Mulyani memang tengah gencar berupaya untuk meraih kembali kepercayaan masyarakat kepada instansi Kementerian Keuangan.

Kemenkeu, ujar Sri Mulyani, telah menerima masukan untuk melakukan perbaikan dari aspek nilai, filosofi, sampai dengan ketentuan spesifik mengenai perbaikan aturan yang memberikan kewenangan diskresi sehingga tidak disalahgunakan menjadi korupsi.

Perbaikan, ujarnya, juga perlu difokuskan pada penanganan potensi suap, penguatan pengawasan pegawai, serta deteksi dini risiko dan fraud. Dalam hal ini, langkah yang harus dilakukan yakni menganalisis laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN). (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 06 Februari 2025 | 18:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Lapor SPT Tahunan Orang Pribadi Formulir 1770S di DJP Online

Kamis, 06 Februari 2025 | 17:00 WIB KANWIL DJP JAKARTA SELATAN II

Tak Setor Rp508,4 Juta ke Kas Negara, Direktur PT Diserahkan ke Kejari

BERITA PILIHAN
Kamis, 06 Februari 2025 | 18:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Lapor SPT Tahunan Orang Pribadi Formulir 1770S di DJP Online

Kamis, 06 Februari 2025 | 17:30 WIB KONSULTASI PAJAK

Sudah Dapat Tax Holiday? Perusahaan Jangan Lupa Dua Hal Ini!

Kamis, 06 Februari 2025 | 16:00 WIB LAYANAN PAJAK

Bagaimana Nasib Aplikasi M-Pajak setelah Ada Coretax? DJP Ungkap Ini

Kamis, 06 Februari 2025 | 14:03 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

DPR Apresiasi Penghematan Anggaran Prabowo, Dianggap ‘Reformasi APBN’

Kamis, 06 Februari 2025 | 14:00 WIB PROVINSI LAMPUNG

Segera Dilantik, Gubernur Diminta Langsung Bikin Pemutihan Pajak

Kamis, 06 Februari 2025 | 13:30 WIB PMK 81/2024

PPh Final PHTB Kini Harus Dilaporkan Lewat SPT Masa PPh Unifikasi

Kamis, 06 Februari 2025 | 13:00 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Simpanan Dana ASR oleh SKK Migas di 5 Bank BUMN Tembus Rp46 Triliun

Kamis, 06 Februari 2025 | 12:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Pemerintah Targetkan Initial Memorandum OECD Rampung Maret 2025