KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani Janji Gencarkan Ekstensifikasi

Redaksi DDTCNews | Jumat, 23 Agustus 2019 | 07:30 WIB
Sri Mulyani Janji Gencarkan Ekstensifikasi

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

JAKARTA, DDTCNews – Target penerimaan pajak dipatok terus naik tiap tahunnya. Pemerintah mempersiapkan berbagai strategi untuk mengamankan target penerimaan tersebut.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan kenaikan target penerimaan akan dijawab dengan kebijakan yang sistematis. Langkah pertama adalah ekstensifikasi alias memperluas basis pajak.

“Kita akan coba tingkatkan ekstensifikasinya,” katanya di Kompleks Parlemen, Kamis (22/8/2019).

Baca Juga:
Ditopang Pajak Penerangan Jalan dan PBB-P2, Pajak Daerah Tembus Target

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu menyebutkan langkah untuk memperluas basis pajak merupakan salah satu pilihan kebijakan terbaik bagi otoritas fiskal. Kebijakan ini, menurutnya, akan dilakukan dengan kredibel dan memperhatikan kondisi perekonomian.

Dia menambahkan pemerintah memahami adanya tekanan perekonomian yang membuat iklim usaha kurang kondusif. Kondisi yang ikut memengaruhi kemampuan dunia usaha dalam membayar pajak.

Oleh karena itu, program ekstensifikasi juga harus didukung dengan reformasi perpajakan yang tengah dilakukan oleh otoritas pajak. Dengan demikan, agenda memperluas basis pajak tidak menimbulkan distorsi bagi perekonomian karena dibekali basis data yang kuat.

Baca Juga:
Hingga November, Kanwil DJP Jakbar Kumpulkan Pajak Rp57,67 Triliun

“Kita akan terus melaksanakan reform-nya, tentu memperhatikan kegiatan ekonomi yang ada karena kalo ekonominya sedang melemah seperti saat ini. Contohnya terjadi terhadap harga komoditas yang menurun, yang memang memengaruhi pembayaran oleh para perusahaan perusahaan yang selama ini menjadi wajib pajak,” jelasnya.

Dalam RAPBN 2020, pemerintah menyodorkan target pajak senilai Rp1,639.9 triliun. Angka setoran pajak tersebut naik dari target tahun ini yang senilai Rp1.577,6 triliun.

Target setoran pajak 2020 itu terbagi atas pajak penghasilan migas senilai Rp55 triliun dan pajak nonmigas sebesar Rp1.584,9 triliun. Sementara itu, target penerimaan bea cukai dipatok senilai Rp221,9 triliun. Target bea cukai tersebut terdiri dari target cukai senilai Rp179,3 triliun, bea masuk senilai Rp40 triliun, dan bea keluar senilai Rp2,6 triliun.

Secara total target penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2020 usulan pemerintah senilai Rp1.861,8 triliun. Angka tersebut naik dari target tahun ini yang dipatok pada angka Rp1.786,4 triliun. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 27 Desember 2024 | 16:30 WIB KABUPATEN KUDUS

Ditopang Pajak Penerangan Jalan dan PBB-P2, Pajak Daerah Tembus Target

Selasa, 24 Desember 2024 | 18:00 WIB KANWIL DJP JAKARTA BARAT

Hingga November, Kanwil DJP Jakbar Kumpulkan Pajak Rp57,67 Triliun

Selasa, 24 Desember 2024 | 17:13 WIB KANWIL DJP JAKARTA KHUSUS

Jelang Tutup Tahun, Realisasi Pajak Kanwil Khusus Capai 95% Target

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:30 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

BERITA PILIHAN
Sabtu, 28 Desember 2024 | 09:30 WIB KILAS BALIK 2024

Mei 2024: Fitur e-Bupot Diperbarui, Insentif Perpajakan di IKN Dirilis

Sabtu, 28 Desember 2024 | 09:00 WIB LAPORAN TAHUNAN DJP 2023

DJP Sampaikan 491 Laporan Gratifikasi di 2023, Nilainya Rp691,8 Miliar

Sabtu, 28 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

DJBC Kembangkan Aplikasi CEISALite, Hanya Aktif Jika Hal Ini Terjadi

Sabtu, 28 Desember 2024 | 07:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Login Aplikasi Coretax DJP

Jumat, 27 Desember 2024 | 19:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

NIB Pelaku Usaha Bisa Berlaku Jadi ‘Kunci’ Akses Kepabeanan, Apa Itu?

Jumat, 27 Desember 2024 | 17:30 WIB KANWIL DJP JAKARTA SELATAN I

Tak Setor PPN Rp679 Juta, Direktur Perusahaan Dijemput Paksa

Jumat, 27 Desember 2024 | 17:00 WIB KILAS BALIK 2024

April 2024: WP Terpilih Ikut Uji Coba Coretax, Bonus Pegawai Kena TER

Jumat, 27 Desember 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN MONETER

2025, BI Beli SBN di Pasar Sekunder dan Debt Switch dengan Pemerintah