KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani Janji Gencarkan Ekstensifikasi

Redaksi DDTCNews | Jumat, 23 Agustus 2019 | 07:30 WIB
Sri Mulyani Janji Gencarkan Ekstensifikasi

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

JAKARTA, DDTCNews – Target penerimaan pajak dipatok terus naik tiap tahunnya. Pemerintah mempersiapkan berbagai strategi untuk mengamankan target penerimaan tersebut.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan kenaikan target penerimaan akan dijawab dengan kebijakan yang sistematis. Langkah pertama adalah ekstensifikasi alias memperluas basis pajak.

“Kita akan coba tingkatkan ekstensifikasinya,” katanya di Kompleks Parlemen, Kamis (22/8/2019).

Baca Juga:
Di Retreat Kabinet, Sri Mulyani Beri Materi Soal Pengelolaan APBN

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu menyebutkan langkah untuk memperluas basis pajak merupakan salah satu pilihan kebijakan terbaik bagi otoritas fiskal. Kebijakan ini, menurutnya, akan dilakukan dengan kredibel dan memperhatikan kondisi perekonomian.

Dia menambahkan pemerintah memahami adanya tekanan perekonomian yang membuat iklim usaha kurang kondusif. Kondisi yang ikut memengaruhi kemampuan dunia usaha dalam membayar pajak.

Oleh karena itu, program ekstensifikasi juga harus didukung dengan reformasi perpajakan yang tengah dilakukan oleh otoritas pajak. Dengan demikan, agenda memperluas basis pajak tidak menimbulkan distorsi bagi perekonomian karena dibekali basis data yang kuat.

Baca Juga:
Gara-Gara Korup dan Gemuk, Argentina Bubarkan Otoritas Pajak

“Kita akan terus melaksanakan reform-nya, tentu memperhatikan kegiatan ekonomi yang ada karena kalo ekonominya sedang melemah seperti saat ini. Contohnya terjadi terhadap harga komoditas yang menurun, yang memang memengaruhi pembayaran oleh para perusahaan perusahaan yang selama ini menjadi wajib pajak,” jelasnya.

Dalam RAPBN 2020, pemerintah menyodorkan target pajak senilai Rp1,639.9 triliun. Angka setoran pajak tersebut naik dari target tahun ini yang senilai Rp1.577,6 triliun.

Target setoran pajak 2020 itu terbagi atas pajak penghasilan migas senilai Rp55 triliun dan pajak nonmigas sebesar Rp1.584,9 triliun. Sementara itu, target penerimaan bea cukai dipatok senilai Rp221,9 triliun. Target bea cukai tersebut terdiri dari target cukai senilai Rp179,3 triliun, bea masuk senilai Rp40 triliun, dan bea keluar senilai Rp2,6 triliun.

Secara total target penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2020 usulan pemerintah senilai Rp1.861,8 triliun. Angka tersebut naik dari target tahun ini yang dipatok pada angka Rp1.786,4 triliun. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 27 Oktober 2024 | 13:30 WIB KABINET MERAH PUTIH

Di Retreat Kabinet, Sri Mulyani Beri Materi Soal Pengelolaan APBN

Sabtu, 26 Oktober 2024 | 08:30 WIB ARGENTINA

Gara-Gara Korup dan Gemuk, Argentina Bubarkan Otoritas Pajak

Sabtu, 26 Oktober 2024 | 07:00 WIB KABINET MERAH PUTIH

Sri Mulyani Carikan Kantor untuk Kementerian Baru

Jumat, 25 Oktober 2024 | 09:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PKP Bakal Wajib Memerinci Data Penyerahan terkait Faktur Pajak Eceran

BERITA PILIHAN
Minggu, 27 Oktober 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Masyarakat Bisa Beli Iphone 16 Lewat Skema Barang Bawaan dan Kiriman

Minggu, 27 Oktober 2024 | 14:30 WIB RUU PERAMPASAN ASET

Ketua Komisi XIII Komitmen Rampungkan RUU Perampasan Aset

Minggu, 27 Oktober 2024 | 14:00 WIB KEBIJAKAN BEA DAN CUKAI

Kantor Bea Cukai Kunjungi Perusahaan untuk Jelaskan soal Rekordasi HKI

Minggu, 27 Oktober 2024 | 13:30 WIB KABINET MERAH PUTIH

Di Retreat Kabinet, Sri Mulyani Beri Materi Soal Pengelolaan APBN

Minggu, 27 Oktober 2024 | 13:00 WIB PROVINSI BALI

DPRD Minta Target Setoran Pungutan Turis Dinaikkan Jadi Rp990 Miliar

Minggu, 27 Oktober 2024 | 12:30 WIB PROVINSI JAWA TENGAH

Ingatkan WP Bayar Pajak Kendaraan, Samsat Kirim Pesan via WA Blast

Minggu, 27 Oktober 2024 | 12:00 WIB FASILITAS KEPABEANAN

Perbaiki Mesin ke Luar Negeri, Barang Reimpor Bisakah Bebas Bea Masuk?

Minggu, 27 Oktober 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Aspek Perpajakan atas Hadiah Undian

Minggu, 27 Oktober 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Utang Jatuh Tempo 2025 Tembus Rp800 Triliun, DPR Minta Ini ke Prabowo