Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
JAKARTA, DDTCNews – Target penerimaan pajak dipatok terus naik tiap tahunnya. Pemerintah mempersiapkan berbagai strategi untuk mengamankan target penerimaan tersebut.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan kenaikan target penerimaan akan dijawab dengan kebijakan yang sistematis. Langkah pertama adalah ekstensifikasi alias memperluas basis pajak.
“Kita akan coba tingkatkan ekstensifikasinya,” katanya di Kompleks Parlemen, Kamis (22/8/2019).
Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu menyebutkan langkah untuk memperluas basis pajak merupakan salah satu pilihan kebijakan terbaik bagi otoritas fiskal. Kebijakan ini, menurutnya, akan dilakukan dengan kredibel dan memperhatikan kondisi perekonomian.
Dia menambahkan pemerintah memahami adanya tekanan perekonomian yang membuat iklim usaha kurang kondusif. Kondisi yang ikut memengaruhi kemampuan dunia usaha dalam membayar pajak.
Oleh karena itu, program ekstensifikasi juga harus didukung dengan reformasi perpajakan yang tengah dilakukan oleh otoritas pajak. Dengan demikan, agenda memperluas basis pajak tidak menimbulkan distorsi bagi perekonomian karena dibekali basis data yang kuat.
“Kita akan terus melaksanakan reform-nya, tentu memperhatikan kegiatan ekonomi yang ada karena kalo ekonominya sedang melemah seperti saat ini. Contohnya terjadi terhadap harga komoditas yang menurun, yang memang memengaruhi pembayaran oleh para perusahaan perusahaan yang selama ini menjadi wajib pajak,” jelasnya.
Dalam RAPBN 2020, pemerintah menyodorkan target pajak senilai Rp1,639.9 triliun. Angka setoran pajak tersebut naik dari target tahun ini yang senilai Rp1.577,6 triliun.
Target setoran pajak 2020 itu terbagi atas pajak penghasilan migas senilai Rp55 triliun dan pajak nonmigas sebesar Rp1.584,9 triliun. Sementara itu, target penerimaan bea cukai dipatok senilai Rp221,9 triliun. Target bea cukai tersebut terdiri dari target cukai senilai Rp179,3 triliun, bea masuk senilai Rp40 triliun, dan bea keluar senilai Rp2,6 triliun.
Secara total target penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2020 usulan pemerintah senilai Rp1.861,8 triliun. Angka tersebut naik dari target tahun ini yang dipatok pada angka Rp1.786,4 triliun. (kaw)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.