EFEK VIRUS CORONA

Sri Mulyani: Jangan Sampai Rem Harus Diinjak

Dian Kurniati | Senin, 14 Desember 2020 | 18:15 WIB
Sri Mulyani: Jangan Sampai Rem Harus Diinjak

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

JAKARTA, DDTCNews – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mewaspadai risiko lonjakan kasus Covid-19 pada akhir 2020 karena dampaknya juga akan melebar hingga ke perekonomian.

Sri Mulyani mengatakan saat ini banyak negara maju harus kembali memperketat mobilitas warganya seiring dengan adanya lonjakan kasus Covid-19. Menurutnya, kewaspadaan serupa juga harus berlaku di Indonesia karena akan ada banyak hari libur pada akhir tahun ini.

"Indonesia perlu mewaspadai akhir tahun. Ketika kegiatan masyarakat meningkat akibat liburan panjang. Kemarin kita punya Pilkada dan kita harus betul-betul menjaga jangan sampai rem harus diinjak karena Covid mengalami eskalasi sangat besar," katanya dalam sebuah webinar, Senin (14/12/2020).

Baca Juga:
Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Sri Mulyani mengatakan beberapa negara seperti Prancis, Norwegia, Swedia, Jepang, dan Korea Selatan sedang dihadapkan pada situasi lonjakan kasus Covid-19 walaupun telah memiliki sistem kesehatan yang baik. Dengan risiko penularan yang masih tinggi, dia menegaskan Covid-19 tidak boleh diremehkan.

Sepanjang Desember 2020, pemerintah telah menetapkan beberapa hari libur nasional dan cuti bersama yang berisiko menimbulkan klaster penularan Covid-19. Misalnya, pada 9 Desember untuk Pilkada serentak, 24-25 Desember libur Natal, serta 31 Desember 2020, dan 1 Januari 2021 sebagai libur tahun baru.

Dia pun mengimbau masyarakat tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19 hingga nantinya pemerintah melakukan program vaksinasi.

Baca Juga:
Kembali Dilantik Jadi Menkeu, Begini Pesan Sri Mulyani kepada Jajaran

Sebagai menteri keuangan, Sri Mulyani juga bersiap dengan memberikan dukungan APBN untuk penanganan Covid-19 di bidang kesehatan. Misalnya, melalui pengadaan alat pelindung diri (APD) bagi tenaga medis, peningkatan layanan rumah sakit, serta pemberian insentif bagi tenaga medis.

Pemerintah telah menganggarkan dana untuk bidang kesehatan senilai Rp97,9 triliun pada tahun ini. Jika tidak terserap sepenuhnya, sisa dananya akan dipakai untuk program vaksinasi Covid-19 pada tahun depan. Pemerintah juga kembali menganggarkan dana penanganan kesehatan senilai Rp25,4 triliun.

"Kami bersama kementerian terkait terus merencanakan kebutuhan anggaran tahun 2021 yang sebentar lagi akan kita masuki," ujarnya. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

14 Desember 2020 | 22:21 WIB

Semoga first wave Covid-19 ini bisa secepatnya turun, vaksinasi juga bisa segera direalisasikan sehingga meminimalisir adanya second wave dan menghindari kembali terjadinya perlambatan ekonomi di Indonesia.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:45 WIB PERPRES 139/2024

Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Selasa, 22 Oktober 2024 | 09:30 WIB KABINET MERAH PUTIH

Kembali Dilantik Jadi Menkeu, Begini Pesan Sri Mulyani kepada Jajaran

Senin, 21 Oktober 2024 | 16:15 WIB KABINET MERAH PUTIH

Anggito: Belum Ada Pembagian Tugas yang Formal Antar Wamenkeu

Senin, 21 Oktober 2024 | 09:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Wajah-Wajah Lama Masih Isi Tim Ekonomi Prabowo-Gibran

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN