KEBIJAKAN CUKAI

Sri Mulyani Jamin 50% DBH CHT Dialokasikan untuk Sejahterakan Rakyat

Dian Kurniati | Sabtu, 09 September 2023 | 11:07 WIB
Sri Mulyani Jamin 50% DBH CHT Dialokasikan untuk Sejahterakan Rakyat

Warga menyelesaikan proses pembuatan tembakau Garangan di Desa Setieng, Kejajar, Wonosobo, Jateng, Selasa (4/9/2023). ANTARA FOTO/Anis Efizudin/Spt.

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan pemerintah telah memperbaiki alokasi dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBH CHT) dengan memprioritaskan kesejahteraan masyarakat.

Sri Mulyani mengatakan perbaikan kebijakan DBH CHT ini dilaksanakan berdasarkan masukan dari DPR. Melalui PMK 215/2021, pemerintah telah menetapkan alokasi DBH CHT untuk kesejahteraan masyarakat mencapai 50%.

"Masukkan dari DPR, untuk kita memperbaiki kebijakan di DBH CHT untuk 50% kesejahteraan," katanya dalam rapat bersama Komisi XI DPR, dikutip pada Sabtu (9/9/2023).

Baca Juga:
Direvisi Lagi! Aturan Kepabeanan Atas Impor dan Ekspor Barang Kiriman

Sri Mulyani telah menerbitkan PMK 215/2021 tentang Penggunaan, Pemantauan, dan Evaluasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau. Pada beleid tersebut, diatur alokasi DBH CHT terbagi dalam beberapa bidang, antara lain kesejahteraan masyarakat, penegakan hukum, dan kesehatan.

Kini terdapat perubahan besaran alokasi DBH CHT untuk setiap bidang, dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya. Khusus untuk bidang kesejahteraan masyarakat, dialokasikan DBH CHT sebesar 50%.

Pada praktiknya, alokasi ini akan digunakan untuk peningkatan kualitas bahan baku hingga pembinaan industri sebesar 20%, serta 30% lainnya untuk pemberian bantuan. Sementara itu, alokasi DBH CHT untuk kesehatan ditetapkan sebesar 40%, dan penegakan hukum 10%.

Baca Juga:
Bea Cukai Ubah Aturan Pemasukan dan Pengeluaran Barang ke dan dari TPB

UU 1/2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD) juga telah mengamanatkan alokasi DBH CHT naik dari 2% menjadi 3%. Alokasi DBH CHT tersebut digunakan untuk mendanai 5 program.

Kelima program tersebut antara lain peningkatan kualitas bahan baku, pembinaan industri, pembinaan lingkungan sosial, sosialisasi ketentuan di bidang cukai, dan pemberantasan barang kena cukai (BKC) ilegal.

Pada tahun ini, pemerintah mengalokasikan DBH CHT senilai Rp5,47 triliun. Angka ini naik 24,32% dari realisasi tahun lalu yang senilai Rp4,4 triliun. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 04 Februari 2025 | 16:15 WIB PER-30/BC/2024

Bea Cukai Ubah Aturan Pemasukan dan Pengeluaran Barang ke dan dari TPB

Sabtu, 01 Februari 2025 | 09:45 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Simak! Ini Daftar Peraturan Perpajakan yang Terbit 1 Bulan Terakhir

Sabtu, 01 Februari 2025 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Jadi Kontributor Pajak Terbesar, Manufaktur Diklaim Pulih Merata

BERITA PILIHAN
Selasa, 04 Februari 2025 | 17:39 WIB KELAS PPH PASAL 21 (6)

Ketentuan Tarif PPh Pasal 21 Pasca Tarif Efektif Rata-Rata (TER)

Selasa, 04 Februari 2025 | 16:47 WIB CORETAX DJP

Baru! DJP Rilis Update Soal Bupot PPh dan Surat Teguran di Coretax

Selasa, 04 Februari 2025 | 16:15 WIB PER-30/BC/2024

Bea Cukai Ubah Aturan Pemasukan dan Pengeluaran Barang ke dan dari TPB

Selasa, 04 Februari 2025 | 16:00 WIB CORETAX DJP

DJP Terbitkan Buku Manual Modul SPT Masa PPh Unifikasi, Unduh di Sini

Selasa, 04 Februari 2025 | 15:33 WIB OPINI PAJAK

Menjadikan Pajak sebagai Instrumen Alternatif Memberantas Korupsi

Selasa, 04 Februari 2025 | 15:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Tagih Tunggakan Pajak 5,4 Juta Kendaraan, Begini Strategi Pemprov

Selasa, 04 Februari 2025 | 15:00 WIB FOUNDER DDTC DARUSSALAM:

‘Pajak Tidak Boleh Dipungut secara Sewenang-wenang’

Selasa, 04 Februari 2025 | 14:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Ubah Data Alamat Wajib Pajak di Coretax DJP

Selasa, 04 Februari 2025 | 13:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Cegah Penerapan UTPR Pajak Minimum Global, AS Siapkan Skema Retaliasi