PEREKONOMIAN INDONESIA

Sri Mulyani: Insentif Jadi Penyeimbang Ekspansi Fiskal

Redaksi DDTCNews | Kamis, 31 Januari 2019 | 15:32 WIB
Sri Mulyani: Insentif Jadi Penyeimbang Ekspansi Fiskal

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. 

JAKARTA, DDTCNews – Insentif dinilai sebagai penyeimbang dari upaya pemungutan pajak yang dijalankan oleh pemerintah. Penjagaan titik keseimbangan (ekuilibrium) ini senantiasa dijanjikan oleh otoritas fiskal.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan dunia usaha tidak terlalu menyambut gembira dengan arah fiskal yang ekspansif. Pasalnya dengan arah yang ekspansif, pungutan pajak akan semakin intensif dijalankan untuk mendanai belanja negara.

“Karena kalau bicara sama investor, kalau [target] penerimaan pajak tinggi, kalian wajahnya unhappy. Kami harus pungut pajak yang buat ekonomi dan masyarakat less happy,” katanya, Kamis (31/1/2019).

Baca Juga:
PKP Bakal Wajib Memerinci Data Penyerahan terkait Faktur Pajak Eceran

Menurutnya, ekspansi fiskal tetap dibutuhkan sebagai bahan bakar utama pembangunan nasional. Dengan demikian, petugas pajak akan semakin dalam menggali potensi penerimaan dari kegiatan ekonomi, terutama yang selama ini belum tersentuh.

Oleh karena itu, sebagai ganti kebijakan fiskal yang ekspansif, insentif diberikan sebagai stimulus perekonomian. Dengan demikian, instrumen fiskal berlaku layaknya penyeimbang dalam menjaga momentum pertumbuhan ekonomi.

“Kita collect dan juga kita berikan insentif. Itulah titik keseimbangan yang bisa buat ekonomi kita tumbuh,” imbuhnya.

Baca Juga:
Penegakan Hukum Bidang Pajak, Andalan Prabowo untuk Tambah Penerimaan

Insentif tersebut antara lain dalam bentuk relaksasi kebijakan fiskal, seperti pemberian fasilitas tax holiday dan tax allowance. Selain itu, pemerintah juga mengeluarkan kebijakan kemudahan dalam ranah kepabeanan untuk kegiatan ekspor dan impor barang.

“Pemerintah juga terus membangun infrastruktur guna meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Keseluruhan kebijakan itu diharapkan dapat menjaga dan meningkatkan iklim investasi di Indonesia,” kata Sri Mulyani.

Secara umum, penerimaan perpajakan 2019 ditetapkan senilai Rp1.786,4 triliun. Target tercatat tumbuh 17,4% dibandingkan dengan realisasi tahun lalu senilai Rp1.521,4 triliun. Adapun khusus untuk target pajak mencapai Rp1.577,6 triliun atau tumbuh 20,1% dari realisasi penerimaan tahun lalu senilai Rp1.315 triliun. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 25 Oktober 2024 | 09:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PKP Bakal Wajib Memerinci Data Penyerahan terkait Faktur Pajak Eceran

Kamis, 24 Oktober 2024 | 09:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Penegakan Hukum Bidang Pajak, Andalan Prabowo untuk Tambah Penerimaan

Kamis, 24 Oktober 2024 | 09:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kepada Sri Mulyani, Prabowo Tekankan Penggunaan APBN Harus Teliti

BERITA PILIHAN
Jumat, 25 Oktober 2024 | 20:04 WIB HUT KE-17 DDTC

Digelar, Temu Kontributor Buku Gagasan Perpajakan untuk Prabowo-Gibran

Jumat, 25 Oktober 2024 | 17:00 WIB KAMUS PERPAJAKAN

Update 2024, Apa itu Wilayah Pengembangan Industri (WPI)?

Jumat, 25 Oktober 2024 | 15:00 WIB CORETAX SYSTEM

DJP: Restitusi Bakal Bisa Dicairkan ke Rekening atau Deposit Pajak WP

Jumat, 25 Oktober 2024 | 14:30 WIB PERPRES 139/2024

Peraturan Kementerian Baru di Bawah Komando Prabowo, Download di Sini!

Jumat, 25 Oktober 2024 | 12:30 WIB PROVINSI KALIMANTAN UTARA

Pemprov Beri Diskon Pajak Kendaraan untuk Penyandang Disabilitas

Jumat, 25 Oktober 2024 | 12:00 WIB PETA JALAN EKONOMI BIRU

Geliatkan Ekonomi Biru, Kemudahan Izin dan Keringanan Pajak Disiapkan

Jumat, 25 Oktober 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

Kriteria Alat Berat yang Dikecualikan sebagai Objek Pajak Daerah

Jumat, 25 Oktober 2024 | 10:30 WIB CORETAX SYSTEM

Coretax DJP: NSFP Bakal Diberikan Otomatis Setelah PKP Submit Faktur

Jumat, 25 Oktober 2024 | 10:00 WIB PROVINSI BENGKULU

Ada Opsen Pajak, Pemprov Minta Kabupaten/Kota Ikut Dorong Kepatuhan WP