KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani Ingin Isu Pajak Masuk dalam Pendidikan Kewarganegaraan

Dian Kurniati | Selasa, 09 Agustus 2022 | 16:30 WIB
Sri Mulyani Ingin Isu Pajak Masuk dalam Pendidikan Kewarganegaraan

Menteri Keuangan Sri Mulyani. (tangkapan layar)

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menilai pemerintah perlu terus memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai pentingnya membayar pajak.

Sri Mulyani mengatakan masyarakat yang memiliki kemampuan harus menyadari kewajibannya membayar pajak kepada negara. Menurutnya, aspek tentang pajak tersebut juga perlu dimasukkan dalam pendidikan kewarganegaraan.

"Kalau bisa dikatakan pendidikan kewarganegaraan di Indonesia itu perlu untuk makin direvitalisasi untuk masyarakat [memahami] apa sih artinya menjadi bagian Republik Indonesia," katanya dalam siniar yang diunggah akun Youtube Sekretariat Kabinet, dikutip pada Selasa (9/8/2022).

Baca Juga:
Perkaya Pengetahuan Pajak, Baca 11 e-Books Ini di Perpajakan DDTC

Sri Mulyani mengatakan setiap orang memiliki keinginan untuk menjadikan Indonesia sebagai negara maju dan menyediakan berbagai fasilitas untuk rakyatnya. Misalnya soal infrastruktur jalan raya, pendidikan, hingga jaringan internet.

Meski demikian, lanjutnya, pembangunan berbagai infrastruktur juga memerlukan uang yang dikumpulkan dari pajak. Oleh karena itu, masyarakat harus memperoleh pemahaman yang tepat tentang pentingnya bekerja sama membangun negara melalui pembayaran pajak.

Sri Mulyani mengaku memperoleh nasihat dari kakek dan neneknya tentang kewajiban berbakti kepada bangsa. Ketika beranjak dewasa, pemahaman tentang berbakti kepada bangsa tersebut salah satunya diamalkan melalui pembayaran pajak.

Baca Juga:
Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Setelah menjadi menteri keuangan, dia berupaya mendekatkan hubungan antara pajak dan masyarakat melalui slogan 'Uang Kita'. Dengan slogan itulah, masyarakat diajak berpartisipasi membangun negara melalui pajak.

Di sisi lain, masyarakat juga dijelaskan tentang manfaat pajak yang akan kembali dirasakan oleh rakyat.

Sri Mulyani menambahkan negara telah mengatur ketentuan pajak secara adil dengan prinsip gotong royong. Dalam hal ini, orang kaya harus membayar pajak dalam jumlah besar, sedangkan rakyat kecil justru tidak dikenakan pajak.

"Rakyat kecil kalau dia enggak punya pendapat, enggak bayar pajak. Negara malah bantuin dia," ujarnya. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:45 WIB LITERATUR PAJAK

Perkaya Pengetahuan Pajak, Baca 11 e-Books Ini di Perpajakan DDTC

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:45 WIB PERPRES 139/2024

Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Selasa, 22 Oktober 2024 | 09:30 WIB KABINET MERAH PUTIH

Kembali Dilantik Jadi Menkeu, Begini Pesan Sri Mulyani kepada Jajaran

Senin, 21 Oktober 2024 | 16:15 WIB KABINET MERAH PUTIH

Anggito: Belum Ada Pembagian Tugas yang Formal Antar Wamenkeu

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja