KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani Ingin Isu Pajak Masuk dalam Pendidikan Kewarganegaraan

Dian Kurniati | Selasa, 09 Agustus 2022 | 16:30 WIB
Sri Mulyani Ingin Isu Pajak Masuk dalam Pendidikan Kewarganegaraan

Menteri Keuangan Sri Mulyani. (tangkapan layar)

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menilai pemerintah perlu terus memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai pentingnya membayar pajak.

Sri Mulyani mengatakan masyarakat yang memiliki kemampuan harus menyadari kewajibannya membayar pajak kepada negara. Menurutnya, aspek tentang pajak tersebut juga perlu dimasukkan dalam pendidikan kewarganegaraan.

"Kalau bisa dikatakan pendidikan kewarganegaraan di Indonesia itu perlu untuk makin direvitalisasi untuk masyarakat [memahami] apa sih artinya menjadi bagian Republik Indonesia," katanya dalam siniar yang diunggah akun Youtube Sekretariat Kabinet, dikutip pada Selasa (9/8/2022).

Baca Juga:
Pelayanan Kesehatan Medis Bebas PPN Indonesia, Bagaimana di Asean?

Sri Mulyani mengatakan setiap orang memiliki keinginan untuk menjadikan Indonesia sebagai negara maju dan menyediakan berbagai fasilitas untuk rakyatnya. Misalnya soal infrastruktur jalan raya, pendidikan, hingga jaringan internet.

Meski demikian, lanjutnya, pembangunan berbagai infrastruktur juga memerlukan uang yang dikumpulkan dari pajak. Oleh karena itu, masyarakat harus memperoleh pemahaman yang tepat tentang pentingnya bekerja sama membangun negara melalui pembayaran pajak.

Sri Mulyani mengaku memperoleh nasihat dari kakek dan neneknya tentang kewajiban berbakti kepada bangsa. Ketika beranjak dewasa, pemahaman tentang berbakti kepada bangsa tersebut salah satunya diamalkan melalui pembayaran pajak.

Baca Juga:
Keterangan Tertulis DJP soal Penyesuaian Tarif PPN, Unduh di Sini

Setelah menjadi menteri keuangan, dia berupaya mendekatkan hubungan antara pajak dan masyarakat melalui slogan 'Uang Kita'. Dengan slogan itulah, masyarakat diajak berpartisipasi membangun negara melalui pajak.

Di sisi lain, masyarakat juga dijelaskan tentang manfaat pajak yang akan kembali dirasakan oleh rakyat.

Sri Mulyani menambahkan negara telah mengatur ketentuan pajak secara adil dengan prinsip gotong royong. Dalam hal ini, orang kaya harus membayar pajak dalam jumlah besar, sedangkan rakyat kecil justru tidak dikenakan pajak.

"Rakyat kecil kalau dia enggak punya pendapat, enggak bayar pajak. Negara malah bantuin dia," ujarnya. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 23 Desember 2024 | 15:45 WIB STATISTIK KEBIJAKAN PAJAK

Pelayanan Kesehatan Medis Bebas PPN Indonesia, Bagaimana di Asean?

Senin, 23 Desember 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Keterangan Tertulis DJP soal Penyesuaian Tarif PPN, Unduh di Sini

Senin, 23 Desember 2024 | 10:00 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Peluncuran, Sri Mulyani Cek Staf yang Lembur Selesaikan Coretax

Sabtu, 21 Desember 2024 | 19:12 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Alternatif Optimalisasi PPN: Simulasi Ketika Threshold PKP Diturunkan

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra