INSENTIF PAJAK

Sri Mulyani: Hingga 27 Juni, Realisasi Insentif Pajak Capai 10,14%

Dian Kurniati | Sabtu, 27 Juni 2020 | 14:45 WIB
Sri Mulyani: Hingga 27 Juni, Realisasi Insentif Pajak Capai 10,14%

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. (tangkapan layar Youtube Sekolah Bisnis IPB)

JAKARTA, DDTCNews – Pemerintah mencatat realisasi pemberian insentif pajak untuk pelaku usaha hingga 27 Juni 2020 baru mencapai 10,14% dari alokasi yang disiapkan senilai Rp120,61 triliun.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan sosialisasi akan terus digencarkan agar semakin banyak wajib pajak memanfaatkan insentif pajak di tengah pandemi virus Corona. Nilai realisasi baru sekitar Rp12,2 triliun.

"Untuk insentif usaha dari sisi perpajakan sudah 10,14%," katanya dalam sebuah webinar, Sabtu (27/6/2020).

Baca Juga:
Setelah Diimplementasikan, DJP Akan Tetap Sediakan Edukasi Coretax

Sri Mulyani menilai pemanfaatan insentif pajak hingga saat ini belum optimal. Alasannya, masih banyak wajib pajak yang berhak (eligible) tetapi belum mengajukan permohonan pemanfaatan insentif pajak tersebut.

Dia pun berencana menyosialisasikan insentif pajak itu secara lebih masif dengan melibatkan semua stakeholders, terutama Ditjen Pajak (DJP). Dalam pengajuan insentif pajak tersebut, Sri Mulyani juga menginginkan prosedur administrasi yang lebih sederhana.

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia tersebut mengatakan beberapa regulasi, pengumpulan data, dan infrastruktur teknologi penunjang untuk program insentif pajak akan terus disempurnakan agar bisa dieksekusi secara optimal.

Baca Juga:
Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selain insentif pajak, stimulus fiskal yang diberikan pemerintah untuk menekan dampak pandemi juga mencakup isu kesehatan, perlindungan sosial, dukungan sektoral dan pemerintah daerah, UMKM, serta pembiayaan korporasi.

Realisasi pemanfaatan berbagai stimulus fiskal tersebut juga bervariasi. Misalnya, untuk program perlindungan sosial sudah mencapai 34,06%. Sementara itu, pembiayaan korporasi masih 0%.

"Dalam implementasinya, kita sadar akan menghadapi banyak hal sebagai tantangan dan kita akan track terus seperti arahan Presiden," ujarnya. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 23 Oktober 2024 | 13:00 WIB CORETAX SYSTEM

Setelah Diimplementasikan, DJP Akan Tetap Sediakan Edukasi Coretax

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:45 WIB PERPRES 139/2024

Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Selasa, 22 Oktober 2024 | 09:30 WIB KABINET MERAH PUTIH

Kembali Dilantik Jadi Menkeu, Begini Pesan Sri Mulyani kepada Jajaran

BERITA PILIHAN
Rabu, 23 Oktober 2024 | 14:10 WIB PELATIHAN PROFESI PAJAK INTERNASIONAL

Diakui CIOT, DDTC Academy Buka Lagi Kelas Persiapan ADIT

Rabu, 23 Oktober 2024 | 14:00 WIB KABUPATEN KEBUMEN

Pemda Bikin Samsat Khusus untuk Perbaiki Kepatuhan Pajak Warga Desa

Rabu, 23 Oktober 2024 | 13:00 WIB CORETAX SYSTEM

Setelah Diimplementasikan, DJP Akan Tetap Sediakan Edukasi Coretax

Rabu, 23 Oktober 2024 | 12:00 WIB LITERATUR PAJAK

4 Kunci Strategis Cegah Sengketa Pajak, Selengkapnya Baca Buku Ini

Rabu, 23 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Piloting Modul Impor-Ekspor Barang Bawaan Penumpang Tahap III Dimulai

Rabu, 23 Oktober 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dasar DJP dalam Menetapkan Status Suspend terhadap Sertel Wajib Pajak

Rabu, 23 Oktober 2024 | 10:30 WIB PROVINSI KALIMANTAN UTARA

Adakan Pemutihan Pajak Kendaraan, Pemprov Targetkan Raup Rp105 Miliar

Rabu, 23 Oktober 2024 | 10:00 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Beberkan Alasan Pembentukan Badan Aspirasi Masyarakat

Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:45 WIB DPR RI

Said Abdullah Kembali Terpilih Jadi Ketua Banggar DPR