PEREKONOMIAN INDONESIA

Sri Mulyani: Diversifikasi Pasar Ekspor Harus Hati-Hati

Redaksi DDTCNews | Selasa, 19 Februari 2019 | 10:35 WIB
Sri Mulyani: Diversifikasi Pasar Ekspor Harus Hati-Hati

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. (foto: Kemenkeu)

JAKARTA, DDTCNews – Diversifikasi pasar tujuan ekspor memang menjadi langkah yang bisa dilakukan untuk menjaga performa neraca perdagangan. Namun, pemerintah mengaku akan berhati-hati dalam menjalankan diversifikasi tersebut.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan pencarian pasar tujuan ekspor yang baru harus dilakukan secara cermat. Menurutnya, diversifikasi pasar harus tetap memperhitungkan nilai tambah optimal bagi posisi devisa negara.

“Seperti yang sudah presiden katakan yaitu diversifikasi. Meskipun, kita juga harus hati-hati dalam melihat mata uang negara berkembang yang akan menjadi tujuan ekspor,” katanya di Kantor Kemenkeu, Senin (18/2/2019).

Baca Juga:
Piloting Modul Impor-Ekspor Barang Bawaan Penumpang Tahap III Dimulai

Menurutnya, jalan perluasan pasar ekspor memang menjadi pilihan yang paling realistis untuk dilakukan saat ini. Pasalnya, negara tradisional tujuan ekspor Indonesia, seperti China dan Amerika Serikat, tengah dilanda perlambatan ekonomi.

China dan Amerika Serikat sebagai destinasi ekspor Indonesia masih dibayangi adanya perlambatan ekonomi. Eskalasi perang dagang keduanya yang berlangsung sejak tahun lalu menjadi salah satu faktor penentu. Hal inilah yang kemudian mengoreksi prediksi pertumbuhan ekonomi global pada 2019.

Perlambatan laju ekonomi terjadi di semua kawasan dan negara di seluruh dunia. Pertumbuhan ekonomi dunia turut mengalami pelemahan dari semula diperkirakan sebesar 3,7% menjadi hanya 3,5% pada tahun ini.

Baca Juga:
Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

“Kita melihat proyeksi ekonomi dunia pada 2019, di mana negara-negara yang selama ini menjadi destinasi Indonesia pertumbuhannya kian melemah,” ujarnya.

Oleh karena itu, selain mencari pangsa pasar baru, deregulasi kebijakan ekspor menjadi langkah yang akan dilakukan pemerintah tahun ini. Deregulasi tersebut akan menjadi kelanjutan kebijakan insentif yang sudah bergulir sejak awal 2018.

Relaksasi ketentuan terkait fasilitas kemudahan impor tujuan ekspor (KITE) yang tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan No.160/PMK.04/2018 dan Peraturan Menteri Keuangan No. 161/PMK.04/2018 dinilai mampu turut berdampak pada peningkatan ekspor nasional. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 23 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Piloting Modul Impor-Ekspor Barang Bawaan Penumpang Tahap III Dimulai

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:45 WIB PERPRES 139/2024

Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Selasa, 22 Oktober 2024 | 09:30 WIB KABINET MERAH PUTIH

Kembali Dilantik Jadi Menkeu, Begini Pesan Sri Mulyani kepada Jajaran

Senin, 21 Oktober 2024 | 16:15 WIB KABINET MERAH PUTIH

Anggito: Belum Ada Pembagian Tugas yang Formal Antar Wamenkeu

BERITA PILIHAN
Rabu, 23 Oktober 2024 | 14:10 WIB PELATIHAN PROFESI PAJAK INTERNASIONAL

Diakui CIOT, DDTC Academy Buka Lagi Kelas Persiapan ADIT

Rabu, 23 Oktober 2024 | 14:00 WIB KABUPATEN KEBUMEN

Pemda Bikin Samsat Khusus untuk Perbaiki Kepatuhan Pajak Warga Desa

Rabu, 23 Oktober 2024 | 13:00 WIB CORETAX SYSTEM

Setelah Diimplementasikan, DJP Akan Tetap Sediakan Edukasi Coretax

Rabu, 23 Oktober 2024 | 12:00 WIB LITERATUR PAJAK

4 Kunci Strategis Cegah Sengketa Pajak, Selengkapnya Baca Buku Ini

Rabu, 23 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Piloting Modul Impor-Ekspor Barang Bawaan Penumpang Tahap III Dimulai

Rabu, 23 Oktober 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dasar DJP dalam Menetapkan Status Suspend terhadap Sertel Wajib Pajak

Rabu, 23 Oktober 2024 | 10:30 WIB PROVINSI KALIMANTAN UTARA

Adakan Pemutihan Pajak Kendaraan, Pemprov Targetkan Raup Rp105 Miliar

Rabu, 23 Oktober 2024 | 10:00 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Beberkan Alasan Pembentukan Badan Aspirasi Masyarakat

Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:45 WIB DPR RI

Said Abdullah Kembali Terpilih Jadi Ketua Banggar DPR