REFORMASI PERPAJAKAN

Sri Mulyani Bertemu Presiden Bank Dunia di Jepang, Apa yang Dibahas?

Redaksi DDTCNews | Senin, 10 Juni 2019 | 15:18 WIB
Sri Mulyani Bertemu Presiden Bank Dunia di Jepang, Apa yang Dibahas?

Suasana pertemuan bilateral. (foto: Kemenkeu)

JAKARTA, DDTCNews – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengadakan pertemuan bilateral dengan Presiden Bank Dunia David Malpass di sela-sela pertemuan menteri keuangan dan gubernur bank sentral negara-negara anggota G20 di Jepang, akhir pekan lalu.

Mengutip informasi dalam laman resmi Kemenkeu, pertemuan tersebut membahas reformasi yang dilakukan Indonesia untuk mencapai pertumbuhan ekonomi yang lebih baik. Sri Mulyani menegaskan reformasi dilakukan baik dari aspek regulasi, institusi, maupun kebijakan untuk meningkatkan penerimaan.

“Salah satu bentuk ketiga reformasi tersebut adalah kerjasama antara Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), dan Direktorat Jenderal Anggaran (DJA) untuk mengoptimalkan penerimaan negara,” ujarnya, seperti dikutip pada Senin (10/6/2019).

Baca Juga:
Jelang Peluncuran, Sri Mulyani Cek Staf yang Lembur Selesaikan Coretax

Selain itu, mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini juga mengatakan reformasi struktural juga terus dilakukan Indonesia. Reformasi struktural tersebut terutama di bidang penanaman modal dengan mengurangi daftar negatif investasi (DNI) secara berkelanjutan untuk menarik masuk aliran modal.

Adapun fokus pemerintah Indonesia saat ini adalah melanjutkan pembangunan infrastruktur, pembangunan sumber daya manusia (SDM), serta reformasi institusional. Dia pun memiliki perhatian pada kontraksi perdagangan karena pengaruh global yang berisiko mengancam pertumbuhan ekonomi.

Dalam pertemuan itu, Sri Mulyani juga menyerukan agar kondisi ekonomi global perlu diantisipasi hingga jangka menengah karena cukup mengkhawatirkan. Harga komoditas, khususnya pertambangan, akan tertekan dan berdampak kepada penerimaan negara. Dia berharap sebagian guncangan ekonomi akan diserap sisi pengeluaran sebagai automatic stabilizer.

Baca Juga:
PPN Jadi Naik, Berikut Daftar Lengkap Paket Kebijakan Ekonomi 2025!

Presiden Bank Dunia David Malpass menyarankan agar pemerintah Indonesia tetap menjalankan reformasi struktural di tengah kondisi ekonomi global yang memang masih relatif rentan. Hal tersebut juga sudah sejalan dengan komitmen pemerintah.

Terkait pesatnya perkembangan ekonomi digital – berpengaruh pada perpajakan –, dia berpendapat ada dua aspek terpisah yang perlu diperhatikan. Keduanya adalah nilai data dan cara perusahaan melakukan transaksi bisnis. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 23 Desember 2024 | 10:00 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Peluncuran, Sri Mulyani Cek Staf yang Lembur Selesaikan Coretax

Senin, 16 Desember 2024 | 11:05 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

PPN Jadi Naik, Berikut Daftar Lengkap Paket Kebijakan Ekonomi 2025!

Senin, 16 Desember 2024 | 10:47 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Resmi! Pemerintah Umumkan PPN Tetap Naik Jadi 12% Mulai 1 Januari 2025

Minggu, 15 Desember 2024 | 13:13 WIB PEREKONOMIAN GLOBAL

Sri Mulyani Waspadai Dampak Kebijakan Trump terhadap Ekonomi Indonesia

BERITA PILIHAN
Jumat, 27 Desember 2024 | 15:15 WIB KONSULTASI PAJAK

Pedagang Gunakan QRIS untuk Pembayaran, Konsumen Bayar PPN 12 Persen?

Jumat, 27 Desember 2024 | 15:00 WIB KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu Pembukuan dalam bidang Kepabeanan?

Jumat, 27 Desember 2024 | 14:30 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa Yuridis Pengenaan PPN atas Jasa Kecantikan

Jumat, 27 Desember 2024 | 14:00 WIB KELAS PPN

Konsep PPN, Deviasi, dan Isu Kenaikan PPN 12%

Jumat, 27 Desember 2024 | 13:30 WIB UU HKPD

Berlaku Mulai 5 Januari 2025, Begini Penghitungan Opsen Pajak

Jumat, 27 Desember 2024 | 12:30 WIB LAPORAN BELANJA PERPAJAKAN

Masih Ada Fasilitas Kepabeanan Tak Dimanfaatkan, DJBC Beri Penjelasan

Jumat, 27 Desember 2024 | 12:00 WIB PMK 81/2024

Catat! Dokumen WP Badan Era Coretax Diteken Pakai Sertel Pengurus

Jumat, 27 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 168/2023

Penghitungan PPh 21 Pegawai Tidak Tetap untuk Masa Pajak Desember

Jumat, 27 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Analisis Kesebandingan dalam Tahapan Penerapan PKKU

Jumat, 27 Desember 2024 | 10:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jamin Stimulus Ekonomi Efektif, Birokrasi Penyaluran Perlu Dipermudah