E-COMMERCE

Sri Mulyani Bertemu CEO Bukalapak, Apa yang Dibahas?

Redaksi DDTCNews | Selasa, 13 Agustus 2019 | 10:02 WIB
Sri Mulyani Bertemu CEO Bukalapak, Apa yang Dibahas?

Suasana pertemuan. (foto: Instagram Sri Mulyani)

JAKARTA, DDTCNews – Otoritas fiskal bekerja sama dengan pemilik marketplace untuk mengajak lebih banyak pelaku usaha yang berstatus informal menjadi formal. Langkah ini akan membuat proses pemungutan pajak lebih mudah.

Hal ini disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati seusai bertemu dengan Founder dan CEO Bukalapak Achmad Zaky beserta tim Bukalapak di Kantor Kemenkeu, Senin (12/8/2019). Pertemuan ini menjadi salah satu cara otoritas berkomunikasi dengan para stakeholder terkait.

“Kami juga sepakat untuk saling bersinergi agar semakin banyak pelaku usaha yang semula berstatus informal menjadi formal. Dengan demikian, akan semakin banyak data dan informasi yang dapat dikumpulkan,” ujarnya melalui akun Instagram-nya, seperti dikutip pada Selasa (13/8/2019).

Baca Juga:
Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Bukalapak dengan jumlah pedagang online dan transaksi perdagangannya yang sangat besar, menurut Sri Mulyani, telah menjadi salah satu fenomena baru dalam bisnis perdagangan secara online di Indonesia.

Bukalapak, sambung mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini, juga merupakan salah satu unicorn kebanggaan Indonesia yang dibangun dan dikembangkan oleh generasi muda Indonesia. Oleh karena itu, keberadaan marketplace ini sangat penting.

Dalam pertemuan tersebut, Sri Mulyani membahas beberapa topik mengenai cara Bukalapak agar dapat meningkatkan pemberdayaan UMKM. Selain itu, mereka membahas riset dan kemudahan layanan perpajakan melalui platform e-commerce.

Baca Juga:
Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Seperti diketahui, Bukalapak menjadi salah satu marketplace yang sudah menyediakan layanan pembayaran pajak, bea cukai, dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP). Dengan demikian, wajib pajak mendapat kemudahan dalam menunaikan kewajibannya.

“Sektor ecommerce dapat menjadi jembatan untuk menghubungkan antara sektor industri dengan dunia pendidikan dalam melaksanakan riset yang lebih efektif dan tepat guna sehingga hasilnya dapat langsung bermanfaat bagi masyarakat,” jelas Sri Mulyani. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:00 WIB LAYANAN PAJAK

Kantor Pajak Telepon 141.370 WP Sepanjang 2023, Kamu Termasuk?

Rabu, 25 Desember 2024 | 08:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Tahap Pra-Implementasi Aplikasi Coretax, DJP Imbau WP Soal Ini

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?