Suasana pertemuan. (foto: Instagram Sri Mulyani)
JAKARTA, DDTCNews – Otoritas fiskal bekerja sama dengan pemilik marketplace untuk mengajak lebih banyak pelaku usaha yang berstatus informal menjadi formal. Langkah ini akan membuat proses pemungutan pajak lebih mudah.
Hal ini disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati seusai bertemu dengan Founder dan CEO Bukalapak Achmad Zaky beserta tim Bukalapak di Kantor Kemenkeu, Senin (12/8/2019). Pertemuan ini menjadi salah satu cara otoritas berkomunikasi dengan para stakeholder terkait.
“Kami juga sepakat untuk saling bersinergi agar semakin banyak pelaku usaha yang semula berstatus informal menjadi formal. Dengan demikian, akan semakin banyak data dan informasi yang dapat dikumpulkan,” ujarnya melalui akun Instagram-nya, seperti dikutip pada Selasa (13/8/2019).
Bukalapak dengan jumlah pedagang online dan transaksi perdagangannya yang sangat besar, menurut Sri Mulyani, telah menjadi salah satu fenomena baru dalam bisnis perdagangan secara online di Indonesia.
Bukalapak, sambung mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini, juga merupakan salah satu unicorn kebanggaan Indonesia yang dibangun dan dikembangkan oleh generasi muda Indonesia. Oleh karena itu, keberadaan marketplace ini sangat penting.
Dalam pertemuan tersebut, Sri Mulyani membahas beberapa topik mengenai cara Bukalapak agar dapat meningkatkan pemberdayaan UMKM. Selain itu, mereka membahas riset dan kemudahan layanan perpajakan melalui platform e-commerce.
Seperti diketahui, Bukalapak menjadi salah satu marketplace yang sudah menyediakan layanan pembayaran pajak, bea cukai, dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP). Dengan demikian, wajib pajak mendapat kemudahan dalam menunaikan kewajibannya.
“Sektor ecommerce dapat menjadi jembatan untuk menghubungkan antara sektor industri dengan dunia pendidikan dalam melaksanakan riset yang lebih efektif dan tepat guna sehingga hasilnya dapat langsung bermanfaat bagi masyarakat,” jelas Sri Mulyani. (kaw)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.