POLITEKNIK KEUANGAN NEGARA STAN

Sri Mulyani Beri Kuliah Umum APBN di Kampus PKN STAN

Redaksi DDTCNews | Rabu, 27 Desember 2017 | 10:24 WIB
Sri Mulyani Beri Kuliah Umum APBN di Kampus PKN STAN

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. (Foto: Kemenkeu)

TANGERANG SELATAN, DDTCNews – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memberikan kuliah umum tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Kali ini ia membagi ilmunya di hadapan ribuan mahasiswa Politeknik Keuangan Negara STAN pada Kamis, (21/12).

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu menggugah kegiatan kuliah umum dengan tema “Menyiapkan Generasi Milenial Cerdas APBN” di akun Instagram pribadinya @smindrawati. Setidaknya ada ribuan mahasiswa yang memadati STAN Student Center untuk menyimak secara langsung kuliah umum tersebut.

Dalam pemaparannya, secara komprehensif dia memaparkan peran APBN sebagai instrumen fiskal yang bersama-sama dengan instrumen sektor riil dan moneter dimaksudkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif.

Baca Juga:
DJP Sumut I Kukuhkan 231 Relawan Pajak (Renjani) dari 9 Tax Center

“Di dalam ekonomi, APBN itu disebut instrumen fiskal. Oleh karena itu Menteri Keuangan disebut sebagai menteri yang mengelola kebijakan fiskal. Pengelolaan fiskal itu ada sisi pendapatan, ada sisi belanja,” terangnya.

Tidak hanya itu, Sri Mulyani juga memaparkan aktor lain dalam pengelolaan ekonomi nasional. Aktor itu antara lain di sektor riil dalam perekonomian yang dikelola oleh menteri perdagangan, perindustrian, perikanan, pertanian, menteri tenaga kerja, dan lain-lain yang itu semuanya dipengaruhi oleh kebijakan pemerintah.

Kemudian ada juga instrumen bank sentral yang mengelola kebijakan moneter. Lembaga ini yang kemudian disebut Bank Indonesia. Tugasnya ialah mencetak uang dan menentukan berapa jumlah uang yang beredar di Republik Indonesia.

Baca Juga:
Perbarui Kurikulum D-3 Perpajakan, Vokasi USU Libatkan Stakeholder

“Semuanya untuk mencapai keseimbangan agar pertumbuhan ekonomi tinggi tapi inklusif, sehingga dapat menciptakan kesempatan kerja serta mengurangi kemiskinan,” papar Sri Mulyani.

Kegiatan kuliah umum ini disambut antusias oleh mahasiswa di mana terlihat banyaknya peserta yang hadir. Selain itu, banyak di antaranya ingin berjabat tangan dan tidak ketinggalan untuk berswafoto dengan orang nomor satu di Kementerian Keuangan tersebut. Hingga Rabu (27/12), unggahan kegiatan kuliah umum tersebut disukai oleh 8,528 pengguna Instagram. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 12 Februari 2025 | 19:25 WIB RELAWAN PAJAK

DJP Sumut I Kukuhkan 231 Relawan Pajak (Renjani) dari 9 Tax Center

Jumat, 07 Februari 2025 | 09:21 WIB UNIVERSITAS SUMATERA UTARA

Perbarui Kurikulum D-3 Perpajakan, Vokasi USU Libatkan Stakeholder

Kamis, 06 Februari 2025 | 15:17 WIB TAX CENTER UNIVERSITAS ADVENT SURYA NUSANTARA

Tax Center UASN dan DJP Sumut II Selenggarakan Sosialisasi Perpajakan

Rabu, 05 Februari 2025 | 13:07 WIB UNIVERSITAS SEBELAS MARET

KAFEB Universitas Sebelas Maret Sukses Adakan Acara Reuni Akbar 2025

BERITA PILIHAN
Kamis, 13 Februari 2025 | 19:15 WIB PMK 11/2025

Tarif Efektif PPN atas Agunan yang Diambil Alih Tetap 1,1 Persen

Kamis, 13 Februari 2025 | 19:05 WIB FISIP UNIVERSITAS INDONESIA

Kagumi DDTC Library, Dekan FISIP UI: Harus Residensi di Sini!

Kamis, 13 Februari 2025 | 18:25 WIB KONSULTASI PAJAK

Ada Insentif PPh Pasal 21 DTP Terbaru, Bagaimana Cara Memanfaatkannya?

Kamis, 13 Februari 2025 | 18:00 WIB CORETAX SYSTEM

Coretax Tetap Jalan, DJP Diberi Waktu hingga April untuk Perbaikan

Kamis, 13 Februari 2025 | 17:15 WIB PER-10/PJ/2024

DJP Perbarui Aturan Soal Pembayaran, Penyetoran, dan Restitusi Pajak

Kamis, 13 Februari 2025 | 16:00 WIB KMK 29/2025

Perincian Pemangkasan Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa

Kamis, 13 Februari 2025 | 15:30 WIB AMERIKA SERIKAT

AS Tarik Diri dari Pembahasan Konvensi Pajak PBB, Ini Sebabnya

Kamis, 13 Februari 2025 | 15:00 WIB PENG-13/PJ.09/2025

Jangan Lupa! Bikin Faktur Pajak Lewat e-Faktur, PKP Perlu Minta NSFP