INTEGRITAS PEGAWAI KEMENKEU

Sri Mulyani: Berbagai Pengaduan Akan Kami Lindungi

Redaksi DDTCNews | Rabu, 03 Maret 2021 | 15:05 WIB
Sri Mulyani: Berbagai Pengaduan Akan Kami Lindungi

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers pada Rabu (3/3/2021). (tangkapan layar Youtube)

JAKARTA, DDTCNews – Kementerian Keuangan mengungkapkan wajib pajak, kuasa wajib pajak, dan konsultan pajak memiliki peran penting untuk ikut menjaga integritas dalam pelaksanaan kewajiban perpajakan.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan para stakeholder di bidang pajak dapat menjalankan peran penting itu, salah satunya dengan tidak memberikan imbalan, hadiah, atau suap kepada pegawai DJP.

"Upaya yang dilakukan seperti itu [suap, hadiah, imbalan] merusak tidak hanya DJP atau individu. Namun, langkah seperti itu merusak pondasi negara kita," katanya, Rabu (3/3/2021).

Baca Juga:
Gratis untuk Umum! Sosialisasi Soal Coretax, PPN 12%, dan SAK EMKM-EP

Sri Mulyani juga meminta wajib pajak untuk menyampaikan Surat Pemberitahuan (SPT) secara benar, lengkap, dan jelas seperti amanat peraturan perundang-undangan. Selain itu, dia juga meminta wajib pajak dan konsultan pajak untuk aktif memberi laporan jika menemukan dugaan pelanggaran dalam pelaksanaan kewajiban perpajakan.

Menurutnya, otoritas fiskal membuka banyak saluran pengaduan jika wajib pajak atau masyarakat menemukan dugaan pelanggaran yang dilakukan pegawai Kemenkeu. Setidaknya terdapat 3 saluran pengaduan yang dapat digunakan untuk melaporkan dugaan pelanggaran.

Pertama, masyarakat dapat memanfaatkan aplikasi Whistleblowing System Kemenkeu yang dapat diakses pada laman wise.kemenkeu.go.id. Aplikasi ini bisa dimanfaatkan jika masyarakat memiliki informasi dan ingin melaporkan pegawai Kemenkeu yang terindikasi melakukan pelanggaran.

Baca Juga:
Kenakan BMAD, Sri Mulyani: Lindungi Industri dari Impor Barang Murah

Kedua, saluran pengaduan melalui surat elektronik atau email yang dikelola DJP. Wajib pajak dan masyarakat dapat mengirimkan surat pengaduan secara elektronik dengan alamat email di [email protected]. Ketiga, saluran pengaduan melalui Kring Pajak dengan nomor telepon 1500-200.

"Berbagai pengaduan akan kami lindungi. Kami juga berjanji untuk melakukan langkah-langkah di dalam meneliti dan melakukan tindakan korektif apabila terdapat bukti, termasuk untuk kasus yang sedang ditangani KPK," terangnya.

Sri Mulyani menambahkan penyidikan KPK atas kasus dugaan suap yang melibatkan pegawai DJP juga berasal dari pengaduan masyarakat. Menurutnya, Kemenkeu tetap berkomitmen untuk konsisten dalam menjalankan tugas dan bebas dari praktik korupsi.

"Terima kasih masyarakat yang ikut mengawal dan menjaga Kemenkeu agar kami dapat terus menjalankan tugas dengan baik, kejujuran, dan menjaga integritas," imbuhnya. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 31 Januari 2025 | 13:25 WIB TAX CENTER UNIVERSITAS ADVENT SURYA NUSANTARA

Gratis untuk Umum! Sosialisasi Soal Coretax, PPN 12%, dan SAK EMKM-EP

Kamis, 30 Januari 2025 | 08:55 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN DAN CUKAI

Kenakan BMAD, Sri Mulyani: Lindungi Industri dari Impor Barang Murah

Rabu, 29 Januari 2025 | 13:00 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

Jelaskan Manfaat Fitur Deposit Pajak di Coretax, KPP Adakan Kelas

BERITA PILIHAN
Jumat, 31 Januari 2025 | 19:30 WIB KONSULTASI PAJAK    

DJP Bisa Tentukan Nilai Harta Berwujud, Ini yang Perlu Diperhatikan

Jumat, 31 Januari 2025 | 19:00 WIB PMK 136/2024

Pajak Minimum Global Bagi WP CbCR Bisa Dinolkan, Begini Kriterianya

Jumat, 31 Januari 2025 | 17:15 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Wah, Transaksi Intragrup Naik! Perlu Paham Transfer Pricing

Jumat, 31 Januari 2025 | 16:11 WIB CORETAX SYSTEM

Bermunculan Surat Teguran yang Tak Sesuai di Coretax? Jangan Khawatir!

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:31 WIB KEBIJAKAN PAJAK

WP Tax Holiday Terdampak Pajak Minimum Global, PPh Badan Turun Lagi?

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:11 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Supertax Deduction Kurang Laku, Ternyata Banyak Investor Tak Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 14:30 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Demi Kejar Pajak, Dinas ESDM Petakan Ulang Sumur Air Tanah di Daerah

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:45 WIB PAJAK MINIMUM GLOBAL

Ada Pajak Minimum Global, RI Cari Cara Biar Insentif KEK Tetap Menarik

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:25 WIB TAX CENTER UNIVERSITAS ADVENT SURYA NUSANTARA

Gratis untuk Umum! Sosialisasi Soal Coretax, PPN 12%, dan SAK EMKM-EP