BELANJA DAERAH

Sri Mulyani: Belanja Pemda Masih Jauh dari Harapan

Muhamad Wildan | Sabtu, 24 Oktober 2020 | 10:01 WIB
Sri Mulyani:  Belanja Pemda Masih Jauh dari Harapan

Menkeu Sri Mulyani Indrawati. (Foto: Kemenkeu)

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan belanja pemerintah daerah (pemda) masih juga tertahan meski pemerintah sudah memberikan gelontoran transfer ke daerah dan dana desa (TKDD).

Hingga September 2020, realisasi belanja pemda masih sebesar 53,3% dari pagu APBD nasional, lebih baik bila dibandingkan dengan realisasi per September 2019 yang sebesar 53,1% dari target APBD nasional tahun lalu.

Meski persentase realisasinya lebih tinggi, secara nominal realisasi belanja APBD masih sebesar Rp575,45 triliun, jauh di bawah realisasi belanja APBD per September 2019 yang mencapai Rp659,3 triliun.

Baca Juga:
Kenakan BMAD, Sri Mulyani: Lindungi Industri dari Impor Barang Murah

"APBD ini walaupun sudah ditransfer mereka tidak serta merta melakukan langkah cepat yang kami harapkan. Ini karena pendapatan asli daerah (PAD) yang turun," ujar Sri Mulyani, baru-baru ini.

Secara total, realisasi pendapatan daerah pada APBD secara nasional per September 2020 tercatat sudah mencapai 68,2% dari target pendapatan, yakni sebesar Rp722,19 triliun dari total target pendapatan daerah yang sebesar Rp1.059,43 triliun.

Apabila dibandingkan dengan September 2019, realisasi pendapatan daerah terhadap target memang tercatat sedikit lebih rendah yakni sebesar 68%. Meski demikian, nominal pendapatan daerah kala itu tercatat mencapai Rp810,78 triliun dari target pendapatan sebesar Rp1.192,63 triliun.

Baca Juga:
Sri Mulyani Tegaskan Penghematan Belanja Tak Dipengaruhi Kinerja Pajak

Tekanan pendapatan daerah sangat tampak pada realisasi PAD. Realisasi PAD per September 2020 tercatat sebesar Rp162,64 triliun, lebih rendah bila dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya yang mampu mencapai Rp202,8 triliun.

Kemenkeu mencatat realisasi PAD tertekan -19,8% akibat penurunan penerimaan pajak hotel, pajak restoran, pajak kendaraan bermotor (PKB) bea balik nama kendaraan bermotor, pajak bahan bakar kendaraan bermotor, hingga bea perolehan hak atas tanah dan bangunan.

Dari sisi dana perimbangan, tercatat hanya transfer dana transfer khusus (DTK) yang mengalami pertumbuhan. Realisasi DTK tercatat tumbuh sebesar 27,8% dengan realisasi sebesar Rp149 triliun.

Baca Juga:
Trump Tarik AS dari Kesepakatan Pajak Global, Ini Kata Sri Mulyani

Meski demikian, transfer dana transfer umum (DTU) yang terdiri dari dana alokasi umum (DAU) dan dana bagi hasil (DBH) tercatat mengalami kontraksi hingga -6,4%.

Adapun realisasi pemberian DTU kepada pemda hingga September 2020 hanya sebesar Rp540,3 triliun. Sri Mulyani mengatakan kontraksi DTU tidak terlepas dari berkurangnya penerimaan pajak oleh pemerintah pusat. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 30 Januari 2025 | 08:55 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN DAN CUKAI

Kenakan BMAD, Sri Mulyani: Lindungi Industri dari Impor Barang Murah

Selasa, 28 Januari 2025 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani Tegaskan Penghematan Belanja Tak Dipengaruhi Kinerja Pajak

Senin, 27 Januari 2025 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Trump Tarik AS dari Kesepakatan Pajak Global, Ini Kata Sri Mulyani

Senin, 27 Januari 2025 | 13:30 WIB PMK 117/2024

Sri Mulyani Atur Ulang Ketentuan Penghapusan Piutang Pajak

BERITA PILIHAN
Jumat, 31 Januari 2025 | 19:30 WIB KONSULTASI PAJAK    

DJP Bisa Tentukan Nilai Harta Berwujud, Ini yang Perlu Diperhatikan

Jumat, 31 Januari 2025 | 19:00 WIB PMK 136/2024

Pajak Minimum Global Bagi WP CbCR Bisa Dinolkan, Begini Kriterianya

Jumat, 31 Januari 2025 | 17:15 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Wah, Transaksi Intragrup Naik! Perlu Paham Transfer Pricing

Jumat, 31 Januari 2025 | 16:11 WIB CORETAX SYSTEM

Bermunculan Surat Teguran yang Tak Sesuai di Coretax? Jangan Khawatir!

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:31 WIB KEBIJAKAN PAJAK

WP Tax Holiday Terdampak Pajak Minimum Global, PPh Badan Turun Lagi?

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:11 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Supertax Deduction Kurang Laku, Ternyata Banyak Investor Tak Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 14:30 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Demi Kejar Pajak, Dinas ESDM Petakan Ulang Sumur Air Tanah di Daerah

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:45 WIB PAJAK MINIMUM GLOBAL

Ada Pajak Minimum Global, RI Cari Cara Biar Insentif KEK Tetap Menarik

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:25 WIB TAX CENTER UNIVERSITAS ADVENT SURYA NUSANTARA

Gratis untuk Umum! Sosialisasi Soal Coretax, PPN 12%, dan SAK EMKM-EP