BELANJA DAERAH

Sri Mulyani: Belanja Pemda Masih Jauh dari Harapan

Muhamad Wildan | Sabtu, 24 Oktober 2020 | 10:01 WIB
Sri Mulyani:  Belanja Pemda Masih Jauh dari Harapan

Menkeu Sri Mulyani Indrawati. (Foto: Kemenkeu)

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan belanja pemerintah daerah (pemda) masih juga tertahan meski pemerintah sudah memberikan gelontoran transfer ke daerah dan dana desa (TKDD).

Hingga September 2020, realisasi belanja pemda masih sebesar 53,3% dari pagu APBD nasional, lebih baik bila dibandingkan dengan realisasi per September 2019 yang sebesar 53,1% dari target APBD nasional tahun lalu.

Meski persentase realisasinya lebih tinggi, secara nominal realisasi belanja APBD masih sebesar Rp575,45 triliun, jauh di bawah realisasi belanja APBD per September 2019 yang mencapai Rp659,3 triliun.

Baca Juga:
Jelang Peluncuran, Sri Mulyani Cek Staf yang Lembur Selesaikan Coretax

"APBD ini walaupun sudah ditransfer mereka tidak serta merta melakukan langkah cepat yang kami harapkan. Ini karena pendapatan asli daerah (PAD) yang turun," ujar Sri Mulyani, baru-baru ini.

Secara total, realisasi pendapatan daerah pada APBD secara nasional per September 2020 tercatat sudah mencapai 68,2% dari target pendapatan, yakni sebesar Rp722,19 triliun dari total target pendapatan daerah yang sebesar Rp1.059,43 triliun.

Apabila dibandingkan dengan September 2019, realisasi pendapatan daerah terhadap target memang tercatat sedikit lebih rendah yakni sebesar 68%. Meski demikian, nominal pendapatan daerah kala itu tercatat mencapai Rp810,78 triliun dari target pendapatan sebesar Rp1.192,63 triliun.

Baca Juga:
PPN Jadi Naik, Berikut Daftar Lengkap Paket Kebijakan Ekonomi 2025!

Tekanan pendapatan daerah sangat tampak pada realisasi PAD. Realisasi PAD per September 2020 tercatat sebesar Rp162,64 triliun, lebih rendah bila dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya yang mampu mencapai Rp202,8 triliun.

Kemenkeu mencatat realisasi PAD tertekan -19,8% akibat penurunan penerimaan pajak hotel, pajak restoran, pajak kendaraan bermotor (PKB) bea balik nama kendaraan bermotor, pajak bahan bakar kendaraan bermotor, hingga bea perolehan hak atas tanah dan bangunan.

Dari sisi dana perimbangan, tercatat hanya transfer dana transfer khusus (DTK) yang mengalami pertumbuhan. Realisasi DTK tercatat tumbuh sebesar 27,8% dengan realisasi sebesar Rp149 triliun.

Baca Juga:
Resmi! Pemerintah Umumkan PPN Tetap Naik Jadi 12% Mulai 1 Januari 2025

Meski demikian, transfer dana transfer umum (DTU) yang terdiri dari dana alokasi umum (DAU) dan dana bagi hasil (DBH) tercatat mengalami kontraksi hingga -6,4%.

Adapun realisasi pemberian DTU kepada pemda hingga September 2020 hanya sebesar Rp540,3 triliun. Sri Mulyani mengatakan kontraksi DTU tidak terlepas dari berkurangnya penerimaan pajak oleh pemerintah pusat. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 23 Desember 2024 | 10:00 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Peluncuran, Sri Mulyani Cek Staf yang Lembur Selesaikan Coretax

Senin, 16 Desember 2024 | 11:05 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

PPN Jadi Naik, Berikut Daftar Lengkap Paket Kebijakan Ekonomi 2025!

Senin, 16 Desember 2024 | 10:47 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Resmi! Pemerintah Umumkan PPN Tetap Naik Jadi 12% Mulai 1 Januari 2025

Minggu, 15 Desember 2024 | 13:13 WIB PEREKONOMIAN GLOBAL

Sri Mulyani Waspadai Dampak Kebijakan Trump terhadap Ekonomi Indonesia

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar