APBN

Sri Mulyani: APBN Akan Disiapkan untuk Tampung Makan Siang Gratis

Muhamad Wildan | Minggu, 02 Juni 2024 | 17:30 WIB
Sri Mulyani: APBN Akan Disiapkan untuk Tampung Makan Siang Gratis

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan ruang fiskal pada APBN akan disiapkan guna mengakomodasi program yang diusung, termasuk makan siang gratis, oleh presiden terpilih Prabowo Subianto.

Sri Mulyani menjelaskan Kementerian Keuangan sedang menyiapkan kerangka besar APBN untuk pemerintahan baru, mulai dari postur anggaran sampai dengan proyeksi pendapatan dan belanjanya.

"Kami memberikan kerangka besar, amplop besarnya. Ini APBN yang nanti kita sampaikan kepada pemerintahan baru, posturnya seperti ini, pendapatan seperti yang tadi saya sampaikan," katanya, dikutip pada Minggu (2/6/2024).

Baca Juga:
Catat! Pengkreditan Pajak Masukan yang Ditagih dengan SKP Tak Berubah

Khusus terkait dengan pendapatan negara, lanjut Sri Mulyani, reformasi perpajakan masih diperlukan guna menjawab tantangan-tantangan dalam upaya pengumpulan penerimaan negara yang berpotensi terjadi ke depannya.

"Kami akan coba terus reformasi dari sisi perpajakan. Memperkuat institusi, membersihkan dari praktik korupsi, meningkatkan investasi di bidang digital sehingga proses bisnisnya menjadi lebih certain dan less corrupt," ujarnya.

Terkait dengan belanja, Sri Mulyani menuturkan belanja yang berfokus pada sumber daya manusia masih diperlukan sehingga Indonesia bisa naik status menjadi high income country.

Baca Juga:
Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

"There is no high income country without a good quality of human capital. Jadi, mau itu dalam bentuk pendidikan, kesehatan, jaminan sosial, hingga program makan siang. Itu semua at the end, the most important asset dari republik ini adalah manusianya," tuturnya.

Sebagai informasi, penyusunan APBN diawali dengan penyampaian Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) oleh pemerintah ke DPR. Untuk memulai penyusunan APBN 2025, Kemenkeu telah menyampaikan KEM-PPKF 2025 ke DPR pada bulan lalu.

Dalam KEM-PPKF tersebut, pendapatan negara pada tahun depan ditargetkan sebesar 12,14% hingga 12,36% dari PDB, sedangkan belanja negara diusulkan sebesar 14,59% hingga 15,18% dari PDB.

Defisit anggaran pada tahun depan ditargetkan sebesar 2,45% hingga 2,82% dari PDB, lebih tinggi dibandingkan dengan target defisit anggaran tahun ini yang sebesar 2,29% dari PDB. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra