REKRUTMEN PEGAWAI

Sri Mulyani Akan Tambah 4.000 PNS Baru Tahun Depan

Redaksi DDTCNews | Kamis, 15 Juni 2017 | 09:59 WIB
Sri Mulyani Akan Tambah 4.000 PNS Baru Tahun Depan

JAKARTA, DDTCNews – Kementerian Keuangan berencana untuk menambah 4.000 pegawai baru. Dalam Rapat Kerja (Raker) Rencana Kerja Anggaran Kemenkeu dengan Komisi XI DPR, Menteri Keuangan Sri Mulyani memaparkan pagu indikatif anggaran di unit Sekretaris Jenderal pada 2018 mencapai Rp20,87 triliun.

Pagu indikatif ini jauh lebih tinggi dibanding unit Eselon I Kemenkeu lain, termasuk Ditjen Pajak yang hanya memperoleh pagu anggaran Rp 6,21 triliun.

Sekjen Kementerian Keuangan Hadiyanto mengatakan alokasi dana tersebut guna meningkatkan dan memperbaiki pelayanan Ditjen Pajak kepada masyarakat. Menurutnya penambahan pegawai guna menopang pelaksanaan tugas sebagai bendahara negara yang semakin meningkat.

Baca Juga:
Jelang Peluncuran, Sri Mulyani Cek Staf yang Lembur Selesaikan Coretax

“Kira-kira lebih dari 2.000 orang yang akan dipekerjakan di Ditjen Pajak sebagai pegawai tambahan. Penambahan pegawai tersebut akan efektif pada tahun 2018,” ujarnya di Gedung DPR RI Jakarta, Rabu (14/6).

Ia pun mengakui adanya peningkatan target penerimaan pajak serta Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), sehingga penambahan pegawai dan peningkatan alokasi anggaran Kementerian Keuangan kepada Ditjen Pajak harus dilakukan.

Tidak hanya Ditjen Pajak yang mendapat penambahan pegawai, Ditjen Bea Cukai pun mendapatkan hal serupa namun jumlahnya lebih sedikit dari jumlah penambahan pegawai Ditjen Pajak. Sayangnya ia tidak menyebutkan jumlah pasti pegawai yang akan dialokasikan tersebut.

Baca Juga:
PPN Jadi Naik, Berikut Daftar Lengkap Paket Kebijakan Ekonomi 2025!

Adapun seluruh hal tersebut dilakukan untuk mendorong kebijakan di lingkungan Kementerian Keuangan seperti pengelolaan data dan informasi perpajakan, peningkatan mitra pajak, melakukan join program antara Ditjen Pajak da Ditjen Bea Cukai, peningkatan whistle blowing system, serta penerapan pelayanan bisnis.

Bahkan masih ada beberapa hal lain yang bisa dicapai melalui hal tersebut, yaitu seperti pembentukan KPP mikro, perbaikan media sosial, implementasi e-learning, pembangunan serta pengawasan data secara online, dan penerapan aplikasi sistem manajemen data keuangan dan pengembangan sistem informasi.

Ia menilai berbagai kebutuhan tersebut bisa dicapai dengan menambah pengalokasian anggaran Kemenkeu ke Ditjen Pajak sebanyak Rp6,82 triliun, di samping pemerintah tengah menjalakan reformasi perpajakan untuk memperbaiki kinerja penerimaan negara. (Amu)


Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 23 Desember 2024 | 10:00 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Peluncuran, Sri Mulyani Cek Staf yang Lembur Selesaikan Coretax

Senin, 16 Desember 2024 | 11:05 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

PPN Jadi Naik, Berikut Daftar Lengkap Paket Kebijakan Ekonomi 2025!

Senin, 16 Desember 2024 | 10:47 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Resmi! Pemerintah Umumkan PPN Tetap Naik Jadi 12% Mulai 1 Januari 2025

Minggu, 15 Desember 2024 | 13:13 WIB PEREKONOMIAN GLOBAL

Sri Mulyani Waspadai Dampak Kebijakan Trump terhadap Ekonomi Indonesia

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?