REKRUTMEN PEGAWAI

Sri Mulyani Akan Tambah 4.000 PNS Baru Tahun Depan

Redaksi DDTCNews | Kamis, 15 Juni 2017 | 09:59 WIB
Sri Mulyani Akan Tambah 4.000 PNS Baru Tahun Depan

JAKARTA, DDTCNews – Kementerian Keuangan berencana untuk menambah 4.000 pegawai baru. Dalam Rapat Kerja (Raker) Rencana Kerja Anggaran Kemenkeu dengan Komisi XI DPR, Menteri Keuangan Sri Mulyani memaparkan pagu indikatif anggaran di unit Sekretaris Jenderal pada 2018 mencapai Rp20,87 triliun.

Pagu indikatif ini jauh lebih tinggi dibanding unit Eselon I Kemenkeu lain, termasuk Ditjen Pajak yang hanya memperoleh pagu anggaran Rp 6,21 triliun.

Sekjen Kementerian Keuangan Hadiyanto mengatakan alokasi dana tersebut guna meningkatkan dan memperbaiki pelayanan Ditjen Pajak kepada masyarakat. Menurutnya penambahan pegawai guna menopang pelaksanaan tugas sebagai bendahara negara yang semakin meningkat.

Baca Juga:
Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

“Kira-kira lebih dari 2.000 orang yang akan dipekerjakan di Ditjen Pajak sebagai pegawai tambahan. Penambahan pegawai tersebut akan efektif pada tahun 2018,” ujarnya di Gedung DPR RI Jakarta, Rabu (14/6).

Ia pun mengakui adanya peningkatan target penerimaan pajak serta Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), sehingga penambahan pegawai dan peningkatan alokasi anggaran Kementerian Keuangan kepada Ditjen Pajak harus dilakukan.

Tidak hanya Ditjen Pajak yang mendapat penambahan pegawai, Ditjen Bea Cukai pun mendapatkan hal serupa namun jumlahnya lebih sedikit dari jumlah penambahan pegawai Ditjen Pajak. Sayangnya ia tidak menyebutkan jumlah pasti pegawai yang akan dialokasikan tersebut.

Baca Juga:
Kembali Dilantik Jadi Menkeu, Begini Pesan Sri Mulyani kepada Jajaran

Adapun seluruh hal tersebut dilakukan untuk mendorong kebijakan di lingkungan Kementerian Keuangan seperti pengelolaan data dan informasi perpajakan, peningkatan mitra pajak, melakukan join program antara Ditjen Pajak da Ditjen Bea Cukai, peningkatan whistle blowing system, serta penerapan pelayanan bisnis.

Bahkan masih ada beberapa hal lain yang bisa dicapai melalui hal tersebut, yaitu seperti pembentukan KPP mikro, perbaikan media sosial, implementasi e-learning, pembangunan serta pengawasan data secara online, dan penerapan aplikasi sistem manajemen data keuangan dan pengembangan sistem informasi.

Ia menilai berbagai kebutuhan tersebut bisa dicapai dengan menambah pengalokasian anggaran Kemenkeu ke Ditjen Pajak sebanyak Rp6,82 triliun, di samping pemerintah tengah menjalakan reformasi perpajakan untuk memperbaiki kinerja penerimaan negara. (Amu)


Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:45 WIB PERPRES 139/2024

Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Selasa, 22 Oktober 2024 | 09:30 WIB KABINET MERAH PUTIH

Kembali Dilantik Jadi Menkeu, Begini Pesan Sri Mulyani kepada Jajaran

Senin, 21 Oktober 2024 | 16:15 WIB KABINET MERAH PUTIH

Anggito: Belum Ada Pembagian Tugas yang Formal Antar Wamenkeu

Senin, 21 Oktober 2024 | 09:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Wajah-Wajah Lama Masih Isi Tim Ekonomi Prabowo-Gibran

BERITA PILIHAN
Rabu, 23 Oktober 2024 | 10:00 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Beberkan Alasan Pembentukan Badan Aspirasi Masyarakat

Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:45 WIB DPR RI

Said Abdullah Kembali Terpilih Jadi Ketua Banggar DPR

Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:33 WIB KURS PAJAK 23 OKTOBER 2024 - 29 OKTOBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Menguat Atas Nyaris Semua Mata Uang Mitra

Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:19 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Kementerian Keuangan Kini di Bawah Langsung Presiden Prabowo

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari