REKRUTMEN PEGAWAI

Sri Mulyani Akan Tambah 4.000 PNS Baru Tahun Depan

Redaksi DDTCNews | Kamis, 15 Juni 2017 | 09:59 WIB
Sri Mulyani Akan Tambah 4.000 PNS Baru Tahun Depan

JAKARTA, DDTCNews – Kementerian Keuangan berencana untuk menambah 4.000 pegawai baru. Dalam Rapat Kerja (Raker) Rencana Kerja Anggaran Kemenkeu dengan Komisi XI DPR, Menteri Keuangan Sri Mulyani memaparkan pagu indikatif anggaran di unit Sekretaris Jenderal pada 2018 mencapai Rp20,87 triliun.

Pagu indikatif ini jauh lebih tinggi dibanding unit Eselon I Kemenkeu lain, termasuk Ditjen Pajak yang hanya memperoleh pagu anggaran Rp 6,21 triliun.

Sekjen Kementerian Keuangan Hadiyanto mengatakan alokasi dana tersebut guna meningkatkan dan memperbaiki pelayanan Ditjen Pajak kepada masyarakat. Menurutnya penambahan pegawai guna menopang pelaksanaan tugas sebagai bendahara negara yang semakin meningkat.

Baca Juga:
Sri Mulyani: Kebijakan Harga Gas Bumi Kerek Setoran Pajak Perusahaan

“Kira-kira lebih dari 2.000 orang yang akan dipekerjakan di Ditjen Pajak sebagai pegawai tambahan. Penambahan pegawai tersebut akan efektif pada tahun 2018,” ujarnya di Gedung DPR RI Jakarta, Rabu (14/6).

Ia pun mengakui adanya peningkatan target penerimaan pajak serta Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), sehingga penambahan pegawai dan peningkatan alokasi anggaran Kementerian Keuangan kepada Ditjen Pajak harus dilakukan.

Tidak hanya Ditjen Pajak yang mendapat penambahan pegawai, Ditjen Bea Cukai pun mendapatkan hal serupa namun jumlahnya lebih sedikit dari jumlah penambahan pegawai Ditjen Pajak. Sayangnya ia tidak menyebutkan jumlah pasti pegawai yang akan dialokasikan tersebut.

Baca Juga:
Sri Mulyani Targetkan Aturan Insentif Fiskal 2025 Rampung Bulan Ini

Adapun seluruh hal tersebut dilakukan untuk mendorong kebijakan di lingkungan Kementerian Keuangan seperti pengelolaan data dan informasi perpajakan, peningkatan mitra pajak, melakukan join program antara Ditjen Pajak da Ditjen Bea Cukai, peningkatan whistle blowing system, serta penerapan pelayanan bisnis.

Bahkan masih ada beberapa hal lain yang bisa dicapai melalui hal tersebut, yaitu seperti pembentukan KPP mikro, perbaikan media sosial, implementasi e-learning, pembangunan serta pengawasan data secara online, dan penerapan aplikasi sistem manajemen data keuangan dan pengembangan sistem informasi.

Ia menilai berbagai kebutuhan tersebut bisa dicapai dengan menambah pengalokasian anggaran Kemenkeu ke Ditjen Pajak sebanyak Rp6,82 triliun, di samping pemerintah tengah menjalakan reformasi perpajakan untuk memperbaiki kinerja penerimaan negara. (Amu)


Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 26 Januari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani: Kebijakan Harga Gas Bumi Kerek Setoran Pajak Perusahaan

Jumat, 24 Januari 2025 | 19:15 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani Targetkan Aturan Insentif Fiskal 2025 Rampung Bulan Ini

Jumat, 24 Januari 2025 | 17:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani: Pajak Minimum Global Bikin Iklim Investasi Lebih Sehat

Jumat, 24 Januari 2025 | 09:30 WIB CORETAX SYSTEM

Coretax System Terus Disempurnakan, Sri Mulyani Minta Dukungan WP

BERITA PILIHAN
Senin, 27 Januari 2025 | 11:30 WIB PERDAGANGAN BERJANGKA

Nilai Transaksi Perdagangan Berjangka Komoditi 2024 Naik 29,3 Persen

Senin, 27 Januari 2025 | 10:00 WIB PMK 119/2024

Pemerintah Perinci Objek Penelitian atas PKP Berisiko Rendah

Senin, 27 Januari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Siap-Siap SBN Ritel Perdana 2025! Besok Dirilis ORI027T3 dan ORI027T6

Senin, 27 Januari 2025 | 08:43 WIB LAYANAN PAJAK

Butuh Layanan Pajak? Kantor Pajak Baru Buka Lagi 30 Januari 2025

Senin, 27 Januari 2025 | 08:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Pembaruan Objek Penelitian PKP Berisiko Rendah untuk Cairkan Restitusi

Senin, 27 Januari 2025 | 08:00 WIB KOTA PALANGKA RAYA

Bayar Pajak Sudah Serba Online, Kepatuhan WP Ditarget Membaik

Minggu, 26 Januari 2025 | 14:30 WIB PERATURAN PAJAK

Soal DPP Nilai Lain atas Jasa Penyediaan Tenaga Kerja, Ini Kata DJP

Minggu, 26 Januari 2025 | 13:30 WIB PERDAGANGAN KARBON

Luncurkan Perdagangan Karbon Internasional di IDXCarbon, Ini Kata BEI