KEMENTERIAN KEUANGAN

Sri Mulyani akan Pangkas Lebih dari 8.000 Pegawai Kemenkeu Hingga 2029

Dian Kurniati | Senin, 13 Juni 2022 | 14:00 WIB
Sri Mulyani akan Pangkas Lebih dari 8.000 Pegawai Kemenkeu Hingga 2029

Gedung Kementerian Keuangan. (foto: Kemenkeu)

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan bakal mengurangi jumlah sumber daya manusia (SDM) di instansi yang dipimpinnya secara bertahap. Pengikisan jumlah pegawai akan dilakukan hingga sebesar 9,91% pada 2029.

Sri Mulyani mengatakan jumlah pegawai di Kemenkeu mencapai puncaknya pada 2019, yakni mencapai 82.468 orang. Memasuki 2020, proses pengurangan SDM dilakukan dengan mempertimbangkan pegawai yang pensiun dan pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi (TIK).

"Dari sisi SDM, dengan perubahan dan peranan teknologi yang makin besar, memang kita lakukan review sangat serius terhadap jumlah SDM yang dibutuhkan oleh Kementerian Keuangan," katanya dalam rapat bersama Komisi XI DPR, dikutip Senin (13/6/2022).

Baca Juga:
Penghitungan PPh 21 Pegawai Tidak Tetap untuk Masa Pajak Desember

Sri Mulyani mengatakan digitalisasi, penyempurnaan proses bisnis, serta optimalisasi penggunaan TIK telah mendorong optimalisasi SDM di Kemenkeu. Dalam kondisi ini, Kemenkeu dapat melakukan penurunan kebutuhan jumlah pegawai atau menggunakan skema negative growth.

Dia menjelaskan pengurangan jumlah SDM mulai dilakukan pada 2020, sebanyak 432 orang. Walaupun ada rekrutmen sebanyak 1.520 orang, angkanya dijaga tetap lebih kecil dari pegawai yang pensiun sebanyak 1.952 sehingga terjadi pertumbuhan negatif 0,52%.

Kemudian pada 2021, penurunan jumlah pegawai terjadi lebih besar, yakni sebanyak 1.277 orang atau 1,56%. Hal itu terjadi karena rekrutmen hanya dilakukan untuk 821 orang sedangkan pegawai pensiun pada tahun itu mencapai 2.098.

Baca Juga:
Jelang Natal, Pegawai DJP Diminta Tidak Terima Gratifikasi

Sri Mulyani menyebut tren tersebut akan terus berlangsung hingga pegawai di Kemenkeu berkurang 8.169 orang atau 9,91% pada 2029. Pada tahun tersebut, jumlah pegawai di kementeriannya diestimasi hanya sebanyak 74.299 orang.

"Kami akan masih menuju kepada steady state di level 74.299 tanpa mengurangi kinerja dari Kementerian Keuangan karena aspek teknologi menjadi sangat penting," ujarnya.

Meski melakukan pengurangan SDM, dia memastikan kinerja organisasi Kemenkeu akan tetap terjaga. Hal itu terjadi karena SDM yang baru direkrut memiliki kualifikasi dan kompetensi lebih tinggi, serta didukung penggunaan teknologi digital.

Melalui langkah pengurangan SDM tersebut, diharapkan pada akhirnya juga akan berdampak pada efisiensi anggaran. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 27 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 168/2023

Penghitungan PPh 21 Pegawai Tidak Tetap untuk Masa Pajak Desember

Selasa, 24 Desember 2024 | 14:30 WIB APARATUR SIPIL NEGARA

Jelang Natal, Pegawai DJP Diminta Tidak Terima Gratifikasi

Selasa, 24 Desember 2024 | 12:30 WIB KABUPATEN PURWOREJO

Ratusan ASN Nunggak PBB, Pemda Gencarkan Penagihan dan Siapkan Sanksi

Senin, 23 Desember 2024 | 10:00 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Peluncuran, Sri Mulyani Cek Staf yang Lembur Selesaikan Coretax

BERITA PILIHAN
Minggu, 29 Desember 2024 | 15:45 WIB PERDAGANGAN BERJANGKA KOMODITI

Pedagang Emas Digital Harus Punya 10 Kg Emas Fisik untuk Transaksi

Minggu, 29 Desember 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Banyak Dikritik Soal PPN 12 Persen, Respons Prabowo: Biasalah

Minggu, 29 Desember 2024 | 15:00 WIB KILAS BALIK 2024

Agustus 2024: Aturan Akses Informasi Keuangan untuk Perpajakan Diubah

Minggu, 29 Desember 2024 | 14:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

DJP Beri Klarifikasi, Tidak Bakal Ada Pajak Khusus Janda atau Duda

Minggu, 29 Desember 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Prabowo Tegaskan Komitmen Perangi Korupsi dan Pengelakan Pajak

Minggu, 29 Desember 2024 | 12:30 WIB KABUPATEN SUBANG

Konsolidasi Internal Kuat, Target Pajak Daerah Tercapai Lebih Cepat

Minggu, 29 Desember 2024 | 11:30 WIB PAJAK PENGHASILAN

2 Tarif PPh Final untuk Penghasilan atas Bunga Simpanan Koperasi

Minggu, 29 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

SPT Tahunan Pajak Karbon berdasarkan PMK 81/2024

Minggu, 29 Desember 2024 | 10:30 WIB PMK 81/2024

Batas Waktu Keputusan Angsuran/Penundaan Pembayaran Pajak Berubah

Minggu, 29 Desember 2024 | 10:15 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Antisipasi Lonjakan Konsumsi BBM pada Tahun Baru