KEMENTERIAN KEUANGAN

Sri Mulyani akan Pangkas Lebih dari 8.000 Pegawai Kemenkeu Hingga 2029

Dian Kurniati | Senin, 13 Juni 2022 | 14:00 WIB
Sri Mulyani akan Pangkas Lebih dari 8.000 Pegawai Kemenkeu Hingga 2029

Gedung Kementerian Keuangan. (foto: Kemenkeu)

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan bakal mengurangi jumlah sumber daya manusia (SDM) di instansi yang dipimpinnya secara bertahap. Pengikisan jumlah pegawai akan dilakukan hingga sebesar 9,91% pada 2029.

Sri Mulyani mengatakan jumlah pegawai di Kemenkeu mencapai puncaknya pada 2019, yakni mencapai 82.468 orang. Memasuki 2020, proses pengurangan SDM dilakukan dengan mempertimbangkan pegawai yang pensiun dan pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi (TIK).

"Dari sisi SDM, dengan perubahan dan peranan teknologi yang makin besar, memang kita lakukan review sangat serius terhadap jumlah SDM yang dibutuhkan oleh Kementerian Keuangan," katanya dalam rapat bersama Komisi XI DPR, dikutip Senin (13/6/2022).

Baca Juga:
Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Sri Mulyani mengatakan digitalisasi, penyempurnaan proses bisnis, serta optimalisasi penggunaan TIK telah mendorong optimalisasi SDM di Kemenkeu. Dalam kondisi ini, Kemenkeu dapat melakukan penurunan kebutuhan jumlah pegawai atau menggunakan skema negative growth.

Dia menjelaskan pengurangan jumlah SDM mulai dilakukan pada 2020, sebanyak 432 orang. Walaupun ada rekrutmen sebanyak 1.520 orang, angkanya dijaga tetap lebih kecil dari pegawai yang pensiun sebanyak 1.952 sehingga terjadi pertumbuhan negatif 0,52%.

Kemudian pada 2021, penurunan jumlah pegawai terjadi lebih besar, yakni sebanyak 1.277 orang atau 1,56%. Hal itu terjadi karena rekrutmen hanya dilakukan untuk 821 orang sedangkan pegawai pensiun pada tahun itu mencapai 2.098.

Baca Juga:
Kembali Dilantik Jadi Menkeu, Begini Pesan Sri Mulyani kepada Jajaran

Sri Mulyani menyebut tren tersebut akan terus berlangsung hingga pegawai di Kemenkeu berkurang 8.169 orang atau 9,91% pada 2029. Pada tahun tersebut, jumlah pegawai di kementeriannya diestimasi hanya sebanyak 74.299 orang.

"Kami akan masih menuju kepada steady state di level 74.299 tanpa mengurangi kinerja dari Kementerian Keuangan karena aspek teknologi menjadi sangat penting," ujarnya.

Meski melakukan pengurangan SDM, dia memastikan kinerja organisasi Kemenkeu akan tetap terjaga. Hal itu terjadi karena SDM yang baru direkrut memiliki kualifikasi dan kompetensi lebih tinggi, serta didukung penggunaan teknologi digital.

Melalui langkah pengurangan SDM tersebut, diharapkan pada akhirnya juga akan berdampak pada efisiensi anggaran. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:45 WIB PERPRES 139/2024

Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Selasa, 22 Oktober 2024 | 09:30 WIB KABINET MERAH PUTIH

Kembali Dilantik Jadi Menkeu, Begini Pesan Sri Mulyani kepada Jajaran

Senin, 21 Oktober 2024 | 16:15 WIB KABINET MERAH PUTIH

Anggito: Belum Ada Pembagian Tugas yang Formal Antar Wamenkeu

Senin, 21 Oktober 2024 | 09:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Wajah-Wajah Lama Masih Isi Tim Ekonomi Prabowo-Gibran

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN