KEMENTERIAN KEUANGAN

Sri Mulyani akan Pangkas Lebih dari 8.000 Pegawai Kemenkeu Hingga 2029

Dian Kurniati | Senin, 13 Juni 2022 | 14:00 WIB
Sri Mulyani akan Pangkas Lebih dari 8.000 Pegawai Kemenkeu Hingga 2029

Gedung Kementerian Keuangan. (foto: Kemenkeu)

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan bakal mengurangi jumlah sumber daya manusia (SDM) di instansi yang dipimpinnya secara bertahap. Pengikisan jumlah pegawai akan dilakukan hingga sebesar 9,91% pada 2029.

Sri Mulyani mengatakan jumlah pegawai di Kemenkeu mencapai puncaknya pada 2019, yakni mencapai 82.468 orang. Memasuki 2020, proses pengurangan SDM dilakukan dengan mempertimbangkan pegawai yang pensiun dan pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi (TIK).

"Dari sisi SDM, dengan perubahan dan peranan teknologi yang makin besar, memang kita lakukan review sangat serius terhadap jumlah SDM yang dibutuhkan oleh Kementerian Keuangan," katanya dalam rapat bersama Komisi XI DPR, dikutip Senin (13/6/2022).

Baca Juga:
Sri Mulyani Pastikan THR dan Gaji ke-13 ASN Tetap Dicairkan

Sri Mulyani mengatakan digitalisasi, penyempurnaan proses bisnis, serta optimalisasi penggunaan TIK telah mendorong optimalisasi SDM di Kemenkeu. Dalam kondisi ini, Kemenkeu dapat melakukan penurunan kebutuhan jumlah pegawai atau menggunakan skema negative growth.

Dia menjelaskan pengurangan jumlah SDM mulai dilakukan pada 2020, sebanyak 432 orang. Walaupun ada rekrutmen sebanyak 1.520 orang, angkanya dijaga tetap lebih kecil dari pegawai yang pensiun sebanyak 1.952 sehingga terjadi pertumbuhan negatif 0,52%.

Kemudian pada 2021, penurunan jumlah pegawai terjadi lebih besar, yakni sebanyak 1.277 orang atau 1,56%. Hal itu terjadi karena rekrutmen hanya dilakukan untuk 821 orang sedangkan pegawai pensiun pada tahun itu mencapai 2.098.

Baca Juga:
Diprakarsai Kemenkeu, Pemerintah Susun PP Cukai Minuman Berpemanis

Sri Mulyani menyebut tren tersebut akan terus berlangsung hingga pegawai di Kemenkeu berkurang 8.169 orang atau 9,91% pada 2029. Pada tahun tersebut, jumlah pegawai di kementeriannya diestimasi hanya sebanyak 74.299 orang.

"Kami akan masih menuju kepada steady state di level 74.299 tanpa mengurangi kinerja dari Kementerian Keuangan karena aspek teknologi menjadi sangat penting," ujarnya.

Meski melakukan pengurangan SDM, dia memastikan kinerja organisasi Kemenkeu akan tetap terjaga. Hal itu terjadi karena SDM yang baru direkrut memiliki kualifikasi dan kompetensi lebih tinggi, serta didukung penggunaan teknologi digital.

Melalui langkah pengurangan SDM tersebut, diharapkan pada akhirnya juga akan berdampak pada efisiensi anggaran. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 07 Februari 2025 | 10:00 WIB APBN 2025

Sri Mulyani Pastikan THR dan Gaji ke-13 ASN Tetap Dicairkan

Kamis, 06 Februari 2025 | 18:30 WIB KEBIJAKAN CUKAI

Diprakarsai Kemenkeu, Pemerintah Susun PP Cukai Minuman Berpemanis

Kamis, 06 Februari 2025 | 09:30 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Ekonomi 2024 Tumbuh 5,03 Persen, Sri Mulyani Beberkan Peran APBN

Senin, 03 Februari 2025 | 18:30 WIB PMK 7/2025

Kemenkeu Terbitkan Pedoman Pemeriksaan dan Penagihan Pajak Daerah

BERITA PILIHAN
Jumat, 07 Februari 2025 | 19:30 WIB PMK 13/2025

Rumah Pindah Tangan Kurang dari Setahun, DJP Bisa Tagih Kembali PPN

Jumat, 07 Februari 2025 | 18:30 WIB CORETAX DJP

Akun WP Badan Tak Bisa Terbitkan Bupot, Harus Lewat PIC Coretax

Jumat, 07 Februari 2025 | 16:00 WIB PMK 11/2025

PMK Omnibus Terbit, Tarif PPN Kegiatan Membangun Sendiri Tetap 2,2%

Jumat, 07 Februari 2025 | 15:07 WIB FOUNDER DDTC DANNY SEPTRIADI

‘Praktik Terbaik dalam Restitusi PPN adalah Immediate Refund System’