JAKARTA, DDTCNews – Kementeria Keuangan menyatakan proses sosialisasi program pengampunan pajak sudah dipersiapkan dengan teliti guna tercapainya kelancaran dan kesuksesan program tersebut.
Kepala Pusat Harmonisasi dan Analisis Kebijakan Luky Alfirman mengatakan program sosialisasi secara matang akan sangat membantu masyarakat dalam memahami teknis program tax amnesty.
“Pekan depan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) ditargetkan selesai dan bisa langsung menjalankan sosialisasi ke masyarakat secara maksimal,” ucap Luky Alfirman di Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (12/7).
Luky menambahkan, 18 Juli 2016 nanti diharapkan program pengampunan pajak sudah bisa berjalan, akan tetapi rencana ini masih tetap menunggu kepastian PMK agar program ini berjalan sesuai proses.
“Penegakan perpajakan sering berjalan tidak mudah, kendati demikian tanggung jawab sosialisasi akan dibagi ke berbagai kantor pajak guna menggapai masyarakat dari berbagai lokasi di Indonesia,” ujarnya.
Selain itu, pemerintah juga telah melakukan berbagai upaya sosialisasi seperti dengan talkshow conferrence. Ditjen Pajak (DJP) juga sudah mempersiapkan kesiapan sosialisasi dengan cara Training of Trainer (ToT), mempersiapkan materi sosialisasi, dan materi Frequently Asked Question (FAQ).
“Ini dilakukan karena bulan pertama program pengampunan pajak akan sangat krusial,” jelas Luky.
Luky berharap masyarakat dapat memperoleh informasi sosialisasi yang seragam. “Ini dilakukan karena bulan pertama program pengampunan pajak akan sangat krusial,” jelas Luky. (Amu)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.