PENGAMPUNAN PAJAK

Sosialisasi Tax Amnesty Tunggu Kepastian PMK

Redaksi DDTCNews | Rabu, 13 Juli 2016 | 09:19 WIB
Sosialisasi Tax Amnesty Tunggu Kepastian PMK

JAKARTA, DDTCNews – Kementeria Keuangan menyatakan proses sosialisasi program pengampunan pajak sudah dipersiapkan dengan teliti guna tercapainya kelancaran dan kesuksesan program tersebut.

Kepala Pusat Harmonisasi dan Analisis Kebijakan Luky Alfirman mengatakan program sosialisasi secara matang akan sangat membantu masyarakat dalam memahami teknis program tax amnesty.

“Pekan depan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) ditargetkan selesai dan bisa langsung menjalankan sosialisasi ke masyarakat secara maksimal,” ucap Luky Alfirman di Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (12/7).

Baca Juga:
Wakil Ketua Banggar DPR: Tax Amnesty Bisa Perkuat Likuiditas Nasional

Luky menambahkan, 18 Juli 2016 nanti diharapkan program pengampunan pajak sudah bisa berjalan, akan tetapi rencana ini masih tetap menunggu kepastian PMK agar program ini berjalan sesuai proses.

“Penegakan perpajakan sering berjalan tidak mudah, kendati demikian tanggung jawab sosialisasi akan dibagi ke berbagai kantor pajak guna menggapai masyarakat dari berbagai lokasi di Indonesia,” ujarnya.

Selain itu, pemerintah juga telah melakukan berbagai upaya sosialisasi seperti dengan talkshow conferrence. Ditjen Pajak (DJP) juga sudah mempersiapkan kesiapan sosialisasi dengan cara Training of Trainer (ToT), mempersiapkan materi sosialisasi, dan materi Frequently Asked Question (FAQ).

Baca Juga:
Jumlah Kelas Menengah Terus Menyusut, Kenaikan PPN Bakal Memperburuk?

“Ini dilakukan karena bulan pertama program pengampunan pajak akan sangat krusial,” jelas Luky.

Luky berharap masyarakat dapat memperoleh informasi sosialisasi yang seragam. “Ini dilakukan karena bulan pertama program pengampunan pajak akan sangat krusial,” jelas Luky. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 01 Desember 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Wakil Ketua Banggar DPR: Tax Amnesty Bisa Perkuat Likuiditas Nasional

Senin, 25 November 2024 | 09:07 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Jumlah Kelas Menengah Terus Menyusut, Kenaikan PPN Bakal Memperburuk?

Sabtu, 23 November 2024 | 12:45 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Siap-Siap PPN Naik Jadi 12%, Konglomerat Dapat Pengampunan Pajak Lagi

Jumat, 22 November 2024 | 09:11 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Kebijakan Prabowo Naikkan PPN dan Tax Amnesty, Kejar Tambahan Modal?

BERITA PILIHAN
Jumat, 27 Desember 2024 | 19:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

NIB Pelaku Usaha Bisa Berlaku Jadi ‘Kunci’ Akses Kepabeanan, Apa Itu?

Jumat, 27 Desember 2024 | 17:30 WIB KANWIL DJP JAKARTA SELATAN I

Tak Setor PPN Rp679 Juta, Direktur Perusahaan Dijemput Paksa

Jumat, 27 Desember 2024 | 17:00 WIB KILAS BALIK 2024

April 2024: WP Terpilih Ikut Uji Coba Coretax, Bonus Pegawai Kena TER

Jumat, 27 Desember 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN MONETER

2025, BI Beli SBN di Pasar Sekunder dan Debt Switch dengan Pemerintah

Jumat, 27 Desember 2024 | 16:30 WIB KABUPATEN KUDUS

Ditopang Pajak Penerangan Jalan dan PBB-P2, Pajak Daerah Tembus Target

Jumat, 27 Desember 2024 | 16:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Harga Tiket Turun, Jumlah Penumpang Pesawat Naik 2,6 Persen

Jumat, 27 Desember 2024 | 15:30 WIB LAPORAN TAHUNAN DJP 2023

Rata-Rata Waktu Penyelesaian Pengaduan Perpajakan di DJP Capai 9 Hari

Jumat, 27 Desember 2024 | 15:15 WIB KONSULTASI PAJAK

Pedagang Gunakan QRIS untuk Pembayaran, Konsumen Bayar PPN 12 Persen?

Jumat, 27 Desember 2024 | 15:00 WIB KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu Pembukuan dalam bidang Kepabeanan?