KEBIJAKAN PAJAK

Sofyan Djalil Wacanakan Kembali Pajak Tanah Progresif

Muhamad Wildan | Senin, 14 Desember 2020 | 12:15 WIB
Sofyan Djalil Wacanakan Kembali Pajak Tanah Progresif

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan Djalil. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/aww.

JAKARTA, DDTCNews – Menteri Agraria Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan Djalil kembali membuka wacana pajak tanah progresif guna mengatasi masalah ketimpangan kepemilikan tanah.

Menurut Sofyan, saat ini sudah terlalu banyak tanah di daerah yang dikuasai oleh orang-orang ibukota dan tidak dimanfaatkan secara produktif. Oleh karena itu, perlu ada ketentuan pajak progresif atas kepemilikan tanah.

"Ini bisa dikontrol lewat sistem pajak tapi aturan sekarang belum memungkinkan. Ini perlu pajak progresif untuk kepemilikan tanah sehingga orang tidak cari keuntungan, tapi cari produktivitas," ujar Sofyan dalam sebuah webinar, dikutip Senin (14/12/2020).

Baca Juga:
DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Saat ini, lanjut Sofyan, pemerintah masih mendorong Rancangan Undang-Undang (RUU) Pertanahan untuk dibahas bersama DPR. Dia berharap ketentuan pajak tanah progresif bisa diwujudkan guna mengerem masyarakat untuk berinvestasi tanah.

Apabila dorongan masyarakat untuk berinvestasi tanah tidak direm, ia khawatir luas tanah pertanian makin minim ke depannya dan petani makin rentan dieksploitasi. "Seharusnya ada pajak progresif seperti mobil sehingga orang tidak cenderung investasi tanah," ujarnya.

Sofyan menjelaskan persaingan dalam memanfaatkan tanah, baik itu untuk kepentingan industri, perumahan, perkotaan, maupun pertanian bakal makin ketat ke depannya. Untuk itu, persoalan ini perlu diatasi dengan kebijakan perpajakan.

Baca Juga:
Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Menurutnya, kebijakan perpajakan bisa digunakan untuk menekan laju pemanfaatan tanah untuk mendirikan rumah tapak atau landed house. Bila terus dibiarkan, tanah yang dimanfaatkan untuk kepentingan pertanian akan semakin berkurang dan lambat laun akan habis.

"Kami harap nanti orang lebih memilih untuk tinggal di bangunan vertikal semakin bertambah. Ini harus dibarengi dengan subsidi perumahan," tutur Sofyan. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Anggota DPR Ini Minta Prabowo Kaji Ulang Kenaikan PPN Jadi 12 Persen

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja