KEBIJAKAN PAJAK

Sofyan Djalil Wacanakan Kembali Pajak Tanah Progresif

Muhamad Wildan | Senin, 14 Desember 2020 | 12:15 WIB
Sofyan Djalil Wacanakan Kembali Pajak Tanah Progresif

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan Djalil. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/aww.

JAKARTA, DDTCNews – Menteri Agraria Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan Djalil kembali membuka wacana pajak tanah progresif guna mengatasi masalah ketimpangan kepemilikan tanah.

Menurut Sofyan, saat ini sudah terlalu banyak tanah di daerah yang dikuasai oleh orang-orang ibukota dan tidak dimanfaatkan secara produktif. Oleh karena itu, perlu ada ketentuan pajak progresif atas kepemilikan tanah.

"Ini bisa dikontrol lewat sistem pajak tapi aturan sekarang belum memungkinkan. Ini perlu pajak progresif untuk kepemilikan tanah sehingga orang tidak cari keuntungan, tapi cari produktivitas," ujar Sofyan dalam sebuah webinar, dikutip Senin (14/12/2020).

Baca Juga:
Soal DPP Nilai Lain atas Jasa Penyediaan Tenaga Kerja, Ini Kata DJP

Saat ini, lanjut Sofyan, pemerintah masih mendorong Rancangan Undang-Undang (RUU) Pertanahan untuk dibahas bersama DPR. Dia berharap ketentuan pajak tanah progresif bisa diwujudkan guna mengerem masyarakat untuk berinvestasi tanah.

Apabila dorongan masyarakat untuk berinvestasi tanah tidak direm, ia khawatir luas tanah pertanian makin minim ke depannya dan petani makin rentan dieksploitasi. "Seharusnya ada pajak progresif seperti mobil sehingga orang tidak cenderung investasi tanah," ujarnya.

Sofyan menjelaskan persaingan dalam memanfaatkan tanah, baik itu untuk kepentingan industri, perumahan, perkotaan, maupun pertanian bakal makin ketat ke depannya. Untuk itu, persoalan ini perlu diatasi dengan kebijakan perpajakan.

Baca Juga:
Luncurkan Perdagangan Karbon Internasional di IDXCarbon, Ini Kata BEI

Menurutnya, kebijakan perpajakan bisa digunakan untuk menekan laju pemanfaatan tanah untuk mendirikan rumah tapak atau landed house. Bila terus dibiarkan, tanah yang dimanfaatkan untuk kepentingan pertanian akan semakin berkurang dan lambat laun akan habis.

"Kami harap nanti orang lebih memilih untuk tinggal di bangunan vertikal semakin bertambah. Ini harus dibarengi dengan subsidi perumahan," tutur Sofyan. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 26 Januari 2025 | 14:30 WIB PERATURAN PAJAK

Soal DPP Nilai Lain atas Jasa Penyediaan Tenaga Kerja, Ini Kata DJP

Minggu, 26 Januari 2025 | 13:30 WIB PERDAGANGAN KARBON

Luncurkan Perdagangan Karbon Internasional di IDXCarbon, Ini Kata BEI

Minggu, 26 Januari 2025 | 13:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Tarif Bea Masuk Trump terhadap 2 Negara Ini Lebih Tinggi dari China

Minggu, 26 Januari 2025 | 12:00 WIB KEBIJAKAN BEA DAN CUKAI

PMK 115/2024 Berlaku, Penagihan Kepabeanan dan Cukai Bakal Lebih Mudah

BERITA PILIHAN
Minggu, 26 Januari 2025 | 14:30 WIB PERATURAN PAJAK

Soal DPP Nilai Lain atas Jasa Penyediaan Tenaga Kerja, Ini Kata DJP

Minggu, 26 Januari 2025 | 13:30 WIB PERDAGANGAN KARBON

Luncurkan Perdagangan Karbon Internasional di IDXCarbon, Ini Kata BEI

Minggu, 26 Januari 2025 | 13:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Tarif Bea Masuk Trump terhadap 2 Negara Ini Lebih Tinggi dari China

Minggu, 26 Januari 2025 | 12:00 WIB KEBIJAKAN BEA DAN CUKAI

PMK 115/2024 Berlaku, Penagihan Kepabeanan dan Cukai Bakal Lebih Mudah

Minggu, 26 Januari 2025 | 11:30 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Bakal Kenakan Bea Masuk 25% atas Impor dari Kanada dan Meksiko

Minggu, 26 Januari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Pembuatan Faktur Pajak Barang Non-Mewah di e-Faktur oleh PKP Tertentu

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:30 WIB PERMENDAG 27/2024

Aturan Baru Berlaku! LNSW Ingatkan Pemilik Kargo soal Kewajiban PAB

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani: Kebijakan Harga Gas Bumi Kerek Setoran Pajak Perusahaan

Minggu, 26 Januari 2025 | 08:30 WIB PROVINSI LAMPUNG

Ribuan Kendaraan WP Badan Nunggak Pajak, Pemprov Gencarkan Penagihan