KEM-PPKF 2021

Soal Target Penerimaan Perpajakan 2021, Sri Mulyani Pertimbangkan Ini

Dian Kurniati | Kamis, 18 Juni 2020 | 16:05 WIB
Soal Target Penerimaan Perpajakan 2021, Sri Mulyani Pertimbangkan Ini

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. 

JAKARTA, DDTCNews – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan sejumlah dasar pertimbangan pemerintah dalam menyusun target penerimaan perpajakan 2021.

Hal itu disampaikannya saat membacakan tanggapan pemerintah terhadap pandangan fraksi atas Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) RAPBN 2021 dalam sidang paripurna DPR RI. Menurut Sri Mulyani, secara keseluruhan, penetapan target penerimaan perpajakan tahun anggaran 2021 masih akan sangat dipengaruhi oleh pandemi virus Corona (covid-19).

"Target penerimaan perpajakan tahun 2021 masih memiliki risiko karena diperkirakan tahun 2021 masih menjadi masa transisi saat pemulihan ekonomi pascapandemi Covid-19," katanya, Kamis (18/6/2020).

Baca Juga:
Kenakan BMAD, Sri Mulyani: Lindungi Industri dari Impor Barang Murah

Sri Mulyani mengatakan salah satu tantangan terberat dalam menentukan target perpajakan 2021 adalah adanya ketidakpastian dan dinamika perekonomian tahun ini. Oleh karena itu, semua dinamika perekonomian pada 2020 akan menjadi pertimbangan penting dalam menyusun Nota Keuangan dan RAPBN 2021, termasuk penerimaan perpajakannya.

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu menyebutkan beberapa faktor yang akan menjadi pertimbangan dalam menyusun target penerimaan perpajakan, salah satunya adalah perkiraan penerimaan perpajakan tahun 2020 yang sangat dipengaruhi secara negatif oleh Covid-19.

Selain itu, pemberian berbagai insentif untuk membantu dunia usaha bertahan dari tekanan pandemi juga akan menjadi pertimbangan. Pemerintah juga memperhitungkan rencana pemberian insentif pajak pada 2021. Berbagai strategi optimalisasi penerimaan yang akan dilakukan oleh otoritas pajak maupun pabeanan dan cukai juga akan dipertimbangkan.

Baca Juga:
Bebaskan BPHTB untuk MBR, Pemkot Sebut Dampaknya Tak Signifikan ke PAD

Sementara itu, kebijakan perpajakan pemerintah pada 2021 akan diarahkan antara lain pada pemberian insentif yang lebih tepat serta relaksasi untuk mempercepat pemulihan ekonomi nasional. Ada pula upaya optimalisasi penerimaan melalui perluasan basis pajak serta peningkatan pelayanan kepabeanan dan ekstensifikasi barang kena cukai.

“Konsistensi dalam melakukan reformasi perpajakan dan pemulihan ekonomi diharapkan mampu meningkatkan rasio perpajakan secara bertahap di masa yang akan datang," ujarnya. Simak artikel ‘Sri Mulyani Tegaskan Pemberian Insentif Pajak Berlanjut pada 2021’.

Saat menyampaikan pidato pengantar dan keterangan pemerintah atas KEM-PPKF 2021 pada bulan lalu, Sri Mulyani menyebut rasio perpajakan terhadap produk domestik bruto (PDB) pada 2021 diproyeksi hanya 8,25–8,63%. Simak artikel ‘Sri Mulyani: Rasio Perpajakan 2021 Diproyeksi Hanya 8,25–8,63% PDB’. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 30 Januari 2025 | 08:55 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN DAN CUKAI

Kenakan BMAD, Sri Mulyani: Lindungi Industri dari Impor Barang Murah

Selasa, 28 Januari 2025 | 13:00 WIB KOTA DENPASAR

Bebaskan BPHTB untuk MBR, Pemkot Sebut Dampaknya Tak Signifikan ke PAD

Selasa, 28 Januari 2025 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani Tegaskan Penghematan Belanja Tak Dipengaruhi Kinerja Pajak

Senin, 27 Januari 2025 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Trump Tarik AS dari Kesepakatan Pajak Global, Ini Kata Sri Mulyani

BERITA PILIHAN
Jumat, 31 Januari 2025 | 09:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Pahami Perincian Penelitian Bukti Potong Atas WP Restitusi Dipercepat

Jumat, 31 Januari 2025 | 08:30 WIB KOTA MEDAN

Kini Ada Opsen, Medan Mulai Aktif Tagih Pajak Kendaraan Bermotor

Kamis, 30 Januari 2025 | 18:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan Pembebasan PBB-P2 bagi Pensiunan PNS di DKI Jakarta

Kamis, 30 Januari 2025 | 17:55 WIB PAJAK INTERNASIONAL

Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

Kamis, 30 Januari 2025 | 16:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Dedi Mulyadi Ingin Pakai 100% Pajak Kendaraan untuk Pembangunan Jalan

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:11 WIB KONSULTASI CORETAX

Istri Pilih ‘Hanya Registrasi’ di Coretax, Perlu Lapor SPT Sendiri?

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Ada Fasilitas KITE, Menko Airlangga Ingin Daya Saing UMKM Meningkat

Kamis, 30 Januari 2025 | 14:30 WIB PERATURAN PAJAK

Ketentuan Terbaru Soal Penghapusan Piutang Pajak, Dowload di Sini!

Kamis, 30 Januari 2025 | 13:55 WIB PENG-1/PJ/2025

DJP Perbarui Daftar Negara Tujuan Pertukaran Data Keuangan Otomatis

Kamis, 30 Januari 2025 | 13:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Sri Mulyani Harap Makan Bergizi Gratis Beri Dampak Besar ke Ekonomi