Suryo Utomo (kiri) saat bertukar berita acara serah terima jabatan pada Robert Pakpahan. (Foto: DJP)
JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan resmi melantik Suryo Utomo sebagai Dirjen Pajak baru menggantikan Robert Pakpahan yang masuk masa pensiun. Lalu, apa komentar para politisi di Senayan terhadap sosok Suryo?
Anggota Komisi XI DPR RI Misbakhun mengapresiasi penunjukan Suryo Utomo sebagai pimpinan Ditjen Pajak (DJP). Pilihan tersebut dinilai tepat dengan latar belakang Suryo sebagai pejabat karier di lingkungan Ditjen Pajak.
"Ini proses regenerasi yang berjalan bagus karena figur Pak Suryo Utomo adalah figur yang datang dari internal DJP," katanya kepada DDTCNews, Sabtu (2/11/2019).
Politisi Partai Golkar yang kembali terpilih untuk masa bakti 2019-2024 ini mengungkapkan pentingnya nahkoda otoritas pajak berasal dari lingkungan internal. Pasalnya, tidak perlu waktu untuk memahami kultur kerja di Ditjen Pajak.
Selain itu, tantangan pajak saat ini juga memerlukan sosok pimpinan yang mumpuni. Tantangan dalam mengejar target penerimaan hingga akhir tahun meupakan salah satu pekerjaan rumah yang menanti di depan mata.
Adapun relasi antara Ditjen Pajak dan Komisi XI sebagai mitra kerja dapat semakin baik kepadanya. Misbakhun memastikan Komisi XI siap bekerja sama dengan Suryo Utomo dalam konteks pengawasan dan penyusunan kebijakan di bidang pajak.
"Harapannya bisa berkomunikasi dengan baik dengan Komisi XI sebagai mitra kerja di DPR RI," ungkapnya.
Berdasarkan informasi dari laman resmi Kemenkeu, Suryo lahir di Semarang pada 26 Maret 1969. Dia menempuh pendidikan Sarjana Ekonomi di Universitas Diponegoro dan meraih gelar pada 1992. Dia juga mendapatkan gelar Master of Business Taxation di University of Southern California, Amerika Serikat pada 1998.
Sebelum menjadi Staf Ahli Menteri Keuangan bidang Kepatuhan Pajak pada 1 Juli 2015, Suryo mengawali karier pegawai negeri sipil sebagai pelaksana di Kementerian Keuangan pada 1993 di Sekretariat DJP. Pernah menjabat sebagai Kepala Seksi PPN Industri pada 1998, sebagai Kepala Seksi Pajak Penghasilan Badan pada tahun 2002.
Pada 2002, Suryo dipromosikan menjadi Kepala Subdirektorat Pertambahan Nilai Industri. Pada 2006, dia menjadi Kepala Kantor Pelayanan Pajak Penanaman Modal Asing Tiga dan pada 2008 menjadi Kepala Kantor Pelayanan Pajak Wajib Pajak Besar Satu.
Pada 28 Maret 2009, Suryo dipromosikan menjadi Kepala Kantor Wilayah DJP Jawa Tengah I. Pada 2010, Suryo menjadi Direktur Peraturan Perpajakan I. Pada 31 Maret 2015, Suryo menjadi Direktur Ekstensifikasi dan Penilaian. (Bsi)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.