PEMBANGUNAN SDM

Soal SDM Ditjen Pajak, Begini Pesan Sri Mulyani

Redaksi DDTCNews | Kamis, 02 November 2017 | 13:35 WIB
Soal SDM Ditjen Pajak, Begini Pesan Sri Mulyani

JAKARTA, DDTCNews – Seluruh pimpinan Kantor Ditjen Pajak diminta untuk membangun Sumber Daya Manusia (SDM) guna memperbaiki kinerja pegawainya dalam mengumpulkan penerimaan negara dari sektor pajak.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan seluruh kantor Ditjen Pajak harus mulai membangun SDM, baik di Kantor Pusat, Kantor Wilayah, hingga Kantor Pelayanan Pajak. Menurutnya SDM merupakan faktor terpenting dalam memperbaiki institusi pemungut penerimaan pajak.

“Faktor SDM itu penting, makanya saya ingin seluruh pimpinan Kantor Ditjen Pajak agar bisa membangun SDM lebih baik lagi. Urusan SDM tidak bisa dikesampingkan, karena di dalamnya terkandung kompetensi, integritas, profesionalitas dan motivasi,” ujarnya di Kantor Pusat Ditjen Pajak, Selasa (31/10).

Baca Juga:
Daftar Lengkap Menteri Keuangan dari Masa ke Masa, Apa Saja Jasanya?

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu menegaskan pembangunan SDM bisa dilakukan mulai dari aspek pendidikan, hingga belajar dari otoritas pajak di negara lain dalam menjalankan tugasnya. Upaya tersebut guna meningkatkan peran SDM sebagai aset yang berharga.

Di samping itu, perbaikan SDM menjadi salah satu dari 4 hal terpenting yang harus dilakukan melalui reformasi perpajakan yang tengah digencarkan oleh pemerintah. Reformasi tersebut guna mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap Ditjen Pajak sebagai institusi yang kredibel.

Tak hanya itu, dia pun menegaskan kepada seluruh pimpinan Kantor Ditjen Pajak terkait tujuan seharusnya dalam menjalankan tugas sebagai otoritas pajak. Tujuan tersebut harus lebih memprioiritaskan kepentingan negara.

“Kalau masuk Ditjen Pajak hanya untuk memperkaya diri, itu salah. Karena hal itu justru hanya akan merusak negara, seharusnya pandangan itu lebih memprioritaskan kepentingan negara dibanding kepentingan diri sendiri,” tuturnya.

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 23 Oktober 2024 | 16:30 WIB KEMENTERIAN KEUANGAN

Daftar Lengkap Menteri Keuangan dari Masa ke Masa, Apa Saja Jasanya?

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kabinet Gemuk Prabowo, RKAKL dan DIPA 2024-2025 Direstrukturisasasi

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:30 WIB CORETAX SYSTEM

Coretax DJP: Lapor SPT WP Badan Harus Pakai Akun Orang Pribadi

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:45 WIB PERPRES 139/2024

Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

BERITA PILIHAN
Rabu, 23 Oktober 2024 | 16:30 WIB KEMENTERIAN KEUANGAN

Daftar Lengkap Menteri Keuangan dari Masa ke Masa, Apa Saja Jasanya?

Rabu, 23 Oktober 2024 | 16:00 WIB KABUPATEN MALUKU TENGAH

Pajak Hiburan 45%, Ini Daftar Tarif Pajak Terbaru di Maluku Tengah

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:53 WIB PROFESI KONSULTAN PAJAK

USKP Kembali Digelar Desember 2024! Khusus A Mengulang dan B-C Baru

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kabinet Gemuk Prabowo, RKAKL dan DIPA 2024-2025 Direstrukturisasasi

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:32 WIB SERTIFIKASI PROFESIONAL PAJAK

Profesional DDTC Bersertifikasi ADIT Transfer Pricing Bertambah

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:30 WIB CORETAX SYSTEM

Coretax DJP: Lapor SPT WP Badan Harus Pakai Akun Orang Pribadi

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:00 WIB KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu Klinik Ekspor?

Rabu, 23 Oktober 2024 | 14:10 WIB PELATIHAN PROFESI PAJAK INTERNASIONAL

Diakui CIOT, DDTC Academy Buka Lagi Kelas Persiapan ADIT

Rabu, 23 Oktober 2024 | 14:00 WIB KABUPATEN KEBUMEN

Pemda Bikin Samsat Khusus untuk Perbaiki Kepatuhan Pajak Warga Desa