PENDAPATAN NEGARA

Soal Risiko dan Tantangan Penerimaan Pajak 2021, Ini Kata BKF

Muhamad Wildan | Kamis, 04 Februari 2021 | 14:22 WIB
Soal Risiko dan Tantangan Penerimaan Pajak 2021, Ini Kata BKF

Plt Kepala Pusat Pendapatan Negara Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Pande Putu Oka Kusumawardhani saat memaparkan materi dalam KPAJ IAI Goes to Campus bertajuk Economic and Taxation Outlook 2021 yang diselenggarakan LPEM FEB UI, Kamis (4/2/2021). (tangkapan layar Youtube)

JAKARTA, DDTCNews – Upaya pemerintah untuk mencapai target penerimaan pajak senilai Rp1.229,6 triliun pada 2021 masih akan dibayangi berbagai risiko dan tantangan.

Plt Kepala Pusat Pendapatan Negara Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Pande Putu Oka Kusumawardhani mengatakan volatilitas harga komoditas dan kinerja perekonomian yang masih belum sepenuhnya pulih bisa menjadi downside risk dalam penerimaan perpajakan.

"Risiko penerimaan pajak 2021 antara lain dari sisi harga komoditas dan belum pulihnya perekonomian. Ini berujung pada belum optimalnya potensi bisnis dunia usaha dan upaya otoritas pajak dalam ekstensifikasi," ujar Oka dalam KPAJ IAI Goes to Campus bertajuk Economic and Taxation Outlook 2021 yang diselenggarakan LPEM FEB UI, Kamis (4/2/2021).

Baca Juga:
Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Tantangan yang dihadapi oleh otoritas pajak pada 2021 juga tidak bisa dibilang mudah. Saat ini, terjadi perubahan struktur perekonomian dan tren transaksi. Aktivitas perekonomian terus bergerak ke arah digitalisasi dari tahun ke tahun.

Basis pajak dan tingkat kepatuhan juga masih perlu ditingkatkan. Langkah ini bisa dilakukan melalui perluasan objek dan subjek pajak serta dukungan seluruh stakeholder dalam menjaga kepatuhan wajib pajak.

Tantangan tersebut perlu ditindaklanjuti guna mendukung kebijakan pemerintah dalam menjalankan program pemulihan ekonomi nasional (PEN). Apalagi, penerimaan pajak berkontribusi sekitar 70% terhadap pendapatan negara secara keseluruhan.

Baca Juga:
Kejar Pendapatan, DPR Imbau Pemerintah Optimalkan Sektor Perkebunan

Terlepas dari tantangan-tantangan yang ada, Oka mengatakan kebijakan umum perpajakan pada 2021 akan difokuskan untuk mendukung pemulihan ekonomi melalui pemberian insentif yang terukur sambal terus mengoptimalkan penerimaan pajak.

Insentif-insentif fiskal masih akan berlanjut baik yang diberikan dalam konteks pandemi Covid-19 maupun yang bersifat jangka panjang seperti super deduction untuk riset dan pengembangan serta kegiatan vokasi.

Optimalisasi penerimaan dengan perluasan basis pajak melalui peningkatan kepatuhan sukarela, pengawasan dan penegakan hukum pajak, hingga reformasi dalam aspek organisasi, SDM, teknologi informasi, basis data, proses bisnis dan regulasi juga akan dilanjutkan. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Senin, 21 Oktober 2024 | 18:33 WIB PENDAPATAN NEGARA

Kejar Pendapatan, DPR Imbau Pemerintah Optimalkan Sektor Perkebunan

Senin, 21 Oktober 2024 | 14:32 WIB CORETAX SYSTEM

Urus Pemeriksaan Bukper: Coretax Bakal Hadirkan 4 Fitur Baru

Minggu, 20 Oktober 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Hapus NPWP yang Meninggal Dunia, Hanya Bisa Disampaikan Tertulis

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN