Ilustrasi Kantor Pusat Ditjen Pajak.
BANDUNG, DDTCNews - Kementerian Keuangan memastikan belum memiliki rencana untuk kembali menggulirkan program pengampunan pajak atau tax amnesty jilid II.
Sekjen Kemenkeu Hadiyanto mengatakan isu tax amnesty jilid II tidak menjadi agenda pembahasan kebijakan fiskal dalam waktu dekat. Menurutnya, kebijakan pengampunan pajak secara umum dilakukan pada rentang waktu yang panjang.
Dia menjabarkan program pengampunan pajak yang digelar pada 2016 baru dilakukan setelah terakhir kali pemerintah menggulirkan program serupa pada dekade 1960-an. Oleh karena itu, kebijakan tersebut secara alami membutuhkan rentang waktu puluhan tahun untuk kembali diterapkan.
"Kalau dari perspektif policy, tax amnesty itu biasanya lama kejadiannya. Sebelum 2016 itu terakhir kali tax amnesty itu tahun 1960-an. Jadi jawaban singkatnya belum," katanya dalam acara Talkshow UU Cipta Kerja, Jumat (5/3/2021).
Hadiyanto menuturkan pemerintah masih cukup percaya diri tidak perlu menggulirkan kembali program pengampunan pajak dalam waktu dekat. Menurutnya, program yang digulirkan pada 2016 sudah memberikan manfaat bagi pemerintah.
Pertama, dia menilai hasil program pengampunan pajak 2016 berhasil meningkatkan kepatuhan wajib pajak. Efek positif dari sisi kepatuhan adalah basis pajak yang tidak hanya bertambah dari program tax amnesty, tapi juga ikut meningkatkan penerimaan pajak.
"Pada 2016 sebenarnya ada peningkatan kepatuhan dan itu memberikan kepercayaan diri kepada pemerintah dan dibarengi tax effort. Lalu tecermin dari peningkatan penerimaan tax amnesty, banyak yang tadinya belum terjaring bisa masuk ke dalam sistem perpajakan," terangnya.
Oleh karena itu, dia mengimbau wajib pajak dan stakeholder perpajakan untuk tidak langsung percaya dengan isu tax amnesty jilid II. Menurutnya, wacana tersebut bisa saja muncul sebagai bagian dari dinamika perekonomian nasional.
"Rasanya ini [hasil TA 2016 ] memberikan confidence bahwa coverage dari tax amnesty yang lalu itu cukup efektif dalam jaring wajib pajak dan peningkatan penerimaan. Ke depan, memang ini dinamika perekonomian, tapi saat ini pemerintah belum memikirkan hal tersebut," imbuhnya. (Bsi)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.